• Latest
  • Trending

Polisi Bongkar Penipuan Investasi Pembebasan Lahan Senilai Rp48,9 Miliar

Pasar Cempaka Putih Terbakar, 25 Damkar Dikerahkan

Kebakaran Apartemen di Jakbar, 19 Penghuni Dievakuasi

Cara Lengkap Aktivasi Akun Coretax buat Lapor SPT

Ingat! Batas Lapor SPT Pajak Hari Ini, Telat Kena Denda

Polda NTB Tangkap Kasat Narkoba Polres Bima

Tersangka Kasus Penganiayaan Bayi di Daycare Banda Aceh Jadi Tiga Orang

Semen Padang di Ujung Tanduk, 5 Kekalahan Beruntun Dekatkan ke Degradasi

Semen Padang di Ujung Tanduk, 5 Kekalahan Beruntun Dekatkan ke Degradasi

Menteri PPPA Minta Maaf soal Usul Gerbong KRL Wanita Pindah ke Tengah

Menteri PPPA Minta Maaf soal Usul Gerbong KRL Wanita Pindah ke Tengah

Lantik 14 Kajati, Jaksa Agung Soroti Disiplin hingga Disinformasi

Lantik 14 Kajati, Jaksa Agung Soroti Disiplin hingga Disinformasi

Pengasuh Daycare di Banda Aceh Jadi Tersangka Penganiayaan Bayi

Pengasuh Daycare di Banda Aceh Jadi Tersangka Penganiayaan Bayi

Oditur Ungkap Motif dan Cara 4 TNI Siram Andrie Yunus

Oditur Ungkap Motif dan Cara 4 TNI Siram Andrie Yunus

Korban Meninggal Kecelakaan KA di Bekasi Timur Bertambah Jadi 14 Orang

Korban Meninggal Kecelakaan KA Argo Bromo-KRL Bertambah Jadi 16 Orang

Eks Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Dana Migas Rp271 M

Danantara Percepat Konsolidasi Hotel BUMN, Integrasi Aset Ditargetkan Tuntas 2026

Danantara Siapkan Jurus Pangkas Utang BUMN Karya

3 Perwira Hukum Pimpin Sidang Dugaan Penganiayaan Aktivis KontraS

Pengadilan Militer Gelar Sidang Perdana Kasus Andrie Yunus Hari Ini

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, April 30, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Polisi Bongkar Penipuan Investasi Pembebasan Lahan Senilai Rp48,9 Miliar

by REDAKSI
Mei 7, 2021
in NEWS

ASPEK.ID, JAKARTA – Ditreskrimum Polda Jatim berhasil mengungkap pelaku tindak pidana penipuan, penggelapan dan pencucian uang yang dilakukan oleh tersangka LY (48), wanita kelahiran Semarang yang tinggal di Kelurahan Pacarkeling, Kecamatan Tambaksari, Surabaya.

“Modusnya melakukan investasi pembebasan lahan yang ada di Osowilangun, Surabaya,” terang Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko, Kamis (06/05/21).

Tersangka LY (48) melakukan bisnis pembebasan lahan dengan mengajak seseorang pendana untuk membebaskan lahan yang bertempat di Osowilangun dengan janji memberikan keuntungan besar kepada pendana.

BacaJuga

Kebakaran Apartemen di Jakbar, 19 Penghuni Dievakuasi

Ingat! Batas Lapor SPT Pajak Hari Ini, Telat Kena Denda

Tersangka Kasus Penganiayaan Bayi di Daycare Banda Aceh Jadi Tiga Orang

Semen Padang di Ujung Tanduk, 5 Kekalahan Beruntun Dekatkan ke Degradasi

Menteri PPPA Minta Maaf soal Usul Gerbong KRL Wanita Pindah ke Tengah

Lantik 14 Kajati, Jaksa Agung Soroti Disiplin hingga Disinformasi

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pelaku melakukan strategi sehingga pendana merasa yakin dengan tindakannya, hingga bisa menyerahkan dana secara bertahap untuk pembebasan lahan tersebut yang merugikan pendana sebanyak Rp 48,9 miliar.

Kasus yang ditangani Polda Jatim ini merupakan aksi keempat yang dilakukan tersangka. Sebelumnya, pada 2005 dan 2006 aksi pelaku ditangani oleh Polrestabes Surabaya.

Setelah itu, pada 2011, pelaku beraksi lagi dan ditangani Polda Jatim.

Tersangka dijerat atau dikenakan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman pidana penjara 4 tahun.

Dijerat pula dengan Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU RI No. 8 Tahun 2010 tentang tindak pencucian uang dengan ancaman pidana penjara 20 tahun.

Komentar
Share14Tweet9SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Mafia Tanah Kejahatan Extraordinary; Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN

Fakultas Syariah Dan Hukum Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, menyelenggarakan Stadium General, dengan tema "Dimana Posisi Hukum Adat Dan Masyarakat Hukum...

Jokowi Pimpin Prosesi Penyatuan Tanah dan Air Nusantara di Titik Nol Kilometer IKN

Mafia Tanah Mendekat IKN Nusantara

Juru Bicara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN ), Teguh Hari Prihatono, mengungkapkan bahwa seiring pembangunan Ibu...

Waspadai Ragam Modus Operandi Mafia Tanah

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan, kejahatan mafia tanah saat ini sudah bersifat extraordinary crime dan dengan menggunakan berbagai...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Sosok Mayjen Robi Herbawan Kabainfokomhan, Mantan Ajudan Prabowo Ahli Dunia Intelijen

Sosok Mayjen Robi Herbawan Kabainfokomhan, Mantan Ajudan Prabowo Ahli Dunia Intelijen

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

Pasar Cempaka Putih Terbakar, 25 Damkar Dikerahkan

Kebakaran Apartemen di Jakbar, 19 Penghuni Dievakuasi

Cara Lengkap Aktivasi Akun Coretax buat Lapor SPT

Ingat! Batas Lapor SPT Pajak Hari Ini, Telat Kena Denda

Polda NTB Tangkap Kasat Narkoba Polres Bima

Tersangka Kasus Penganiayaan Bayi di Daycare Banda Aceh Jadi Tiga Orang

Semen Padang di Ujung Tanduk, 5 Kekalahan Beruntun Dekatkan ke Degradasi

Semen Padang di Ujung Tanduk, 5 Kekalahan Beruntun Dekatkan ke Degradasi

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In