ASPEK.ID, JAKARTA – PT Waskita Beton Precast Tbk mengundang seluruh pemegang obligasi perseroan untuk mengikuti Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO).
Pemanggilan RUPO ini beriringan dengan pemanggilan RUPO oleh induk perseroan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Dua pekan lalu, Waskita Karya mengumumkan pemanggilan RUPO untuk seluruh obligasi senilai Rp2,83 triliun. Grup Waskita Karya juga melakukan negosiasi dengan kreditur untuk melakukan restrukturisasi keuangan.
Direktur Keuangan Waskita Karya Taufik Hendra Kusuma mengatakan bahwa perseroan bersama dengan anak usaha tengah melakukan penyehatan kondisi keuangan yang terdampak kondisi pandemi Covid-19.
Berdasarkan keterbukaan informasi, Waskita Beton Precast akan mengadakan RUPO atas dua surat utangnya pada 23 Februari 2021. Adapun, total nilai dari pokok obligasi tersebut senilai Rp2 triliun.
Surat utang tersebut adalah Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2019 dan Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2019.
Dari data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), diketahui Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2019 memiliki nilai pokok Rp500 miliar dan akan jatuh tempo pada 5 Juli 2021.
Sedangkan Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2019 memiliki pokok Rp1,5 triliun dengan tanggal jatuh tempo 30 Oktober 2022.
























