• Latest
  • Trending
Maskapai Super Air Jet Ramaikan Dunia Penerbangan Tanah Air

Punya 3 Pesawat, Sudah Bisa Dirikan Maskapai

72 Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan MBG

Kemenkeu Potong Anggaran BGN Rp38 T

RUPST Pertamina Tetapkan Dua Komisaris Baru

Survei: Pertamina BUMN yang Paling Diingat Publik

Garuda Indonesia Masih Layani Penerbangan Domestik

Dirut Garuda Diganti Momentum Pembenahan Manajemen, Masih Rugi Rp2,03 T

Dukung MotoGP Mandalika 2026, Pelindo Marine Perkuat Konektivitas Maritim Lombok

Dukung MotoGP Mandalika 2026, Pelindo Marine Perkuat Konektivitas Maritim Lombok

Tim Gabungan Gerebek Dua Sarang Narkoba di Jakbar, 24 Orang Diamankan

Tim Gabungan Gerebek Dua Sarang Narkoba di Jakbar, 24 Orang Diamankan

72 Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan MBG

Program MBG Sudah Habiskan Anggaran Rp 153,2 Triliun

Ini Instruksi Prabowo kepada Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama

Djaka Budhi: Cukai Minuman Manis Ditargetkan Berlaku 2027

Perang Timur Tengah Meluas, Milisi Pro-Iran Gempur Israel dan Pangkalan AS

Menkeu Suahasil; Pertumbuhan Global Melambat, Ekonomi Geopolitik Masih Memanas

KPK Beri Sinyal Periksa Konglomerat  Haji Isam

Haji Isam Kuasai 30,25 Persen Saham Bayan Resources

Satgas Pangan Polri Terbitkan Edaran Pembatasan Penjualan Sembako

Bulog Serap 4,11 Juta Ton Beras Petani, Lampaui Target 2026

Pesawat Terbakar Kena Roket Houthi, Bandara Saudi Setop Penerbangan

Pesawat Terbakar Kena Roket Houthi, Bandara Saudi Setop Penerbangan

Konsumsi Avtur di Jawa Tengah Alami Kenaikan

Jelang MotoGP Mandalika, Konsumsi Avtur di Lombok Naik 48%

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Punya 3 Pesawat, Sudah Bisa Dirikan Maskapai

by Aspek
Oktober 27, 2021
in EKONOMI
Maskapai Super Air Jet Ramaikan Dunia Penerbangan Tanah Air

Super Air Jet. [Foto: Onemileatime/Ist]

Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan Maria Kristi memprediksikan izin perusahaan penerbangan kecil bakal bermunculan setelah pandemi dengan adanya pelonggaran terkait aturan jumlah kepemilikan pesawat dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK).

Maria menjelaskan, terkait dengan jaringan rute, selama beberapa tahun terakhir ini memang sudah tidak bisa lagi ditata oleh pemerintah. Selama ini, dengan persyaratan lama yang diatur dalam UU penerbangan, untuk mendirikan suatu perusahaan penerbangan diwajibkan memiliki sebanyak 10 pesawat.

UUCK mengatur dengan tiga pesawat saja, perusahaan penerbangan sudah bisa terbang secara reguler.

BacaJuga

Kemenkeu Potong Anggaran BGN Rp38 T

Menkeu Suahasil; Pertumbuhan Global Melambat, Ekonomi Geopolitik Masih Memanas

Laris Sewa Kantor di Jantung Bisnis Jakarta

Indonesia Target Ekspor Beras ketiga Negara

Rudi Satwiko Disebut Gantikan Ari Askhara di Humpuss Maritim

Indonesia Komit Jaga Kepercayaan dan Lindungi Investasi

Kemudahan lainnya saat ini adalah semua yang ingin mendirikan perusahaan penerbangan cukup ke Badan Koordinasi Penanaman Modal dan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk membentuk perusahaan penerbangan.

“Kami sendiri memprediksikan nantinya akan tumbuh perusahaan penerbangan kecil-kecil di kemudian hari kalau Covid-19 nya sudah hilang,” ujarnya, Selasa (25/10/2021).

Maria berpendapat, tingkat permintaan moda transportasi udara pada 2024 akan kembali ke kondisi seperti pada 2019, kecuali untuk penerbangan internasional.

“Untuk penerbangan domestik, saya yakin bisa, karena sekarang ini di Bali saja sehari sudah 15.000 penumpangnya. Kondisi itu mendekati sama dengan waktu sebelum Covid-19,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kemenhub telah mengembangkan Sistem Perizinan Terpadu Angkutan Udara (SIP-TAU) yang terintegrasi dengan online single submission (OSS) Berbasis Risiko sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja.

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto menjelaskan, pengembangan sistem tersebut sesuai dengan amanah UUCK dan aturan turunannya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 35/2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara yang bertujuan untuk mempermudah iklim usaha di bidang angkutan udara, sekaligus menciptakan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi.

“Untuk mendapatkan sertifikat standar yang akan diterbitkan oleh OSS Berbasis Risiko, pemohon wajib mendapatkan hasil verifikasi pemenuhan persyaratan sertifikat standar angkutan udara, yang prosesnya dilakukan secara online melalui aplikasi SIP-TAU,” ujarnya melalui siaran pers, Selasa (19/10/2021).

Komentar
Share38Tweet24SendShareShare7Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pesawat Terbakar Kena Roket Houthi, Bandara Saudi Setop Penerbangan

Pesawat Terbakar Kena Roket Houthi, Bandara Saudi Setop Penerbangan

ASPEK.ID - Serangan proyektil yang dikaitkan dengan kelompok Houthi di Yaman dilaporkan menyebabkan sebuah pesawat komersial Saudia Airlines terbakar di...

Singapore Airlines Dilarang Masuk Hongkong

10 Maskapai dengan Layanan Wi-Fi Terbaik Dunia

ASPEK.ID, JAKARTA -Beberapa maskapai peneebangan dunia mendapat predikati sebagai “World's Best Onboard Wi-Fi” dalam World Airline Awards 2026 yang diselenggarakan...

Pilot Berkelahi di Udara, Pesawat Tujuan Israel Dialihkan ke Saudi

Pilot Berkelahi di Udara, Pesawat Tujuan Israel Dialihkan ke Saudi

ASPEK.ID - Pilot pesawat Flydubai tujuan Tel Aviv, Israel, terlibat perkelahian saat penerbangan berlangsung. Insiden tersebut membuat pesawat mengirimkan sinyal...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In