• Latest
  • Trending

Rektor UI Ari Kuncoro Didesak Mundur, Ini Kata Kemendikbudristek

Kader PSI Minta Jokowi jadi Ketum PSI

Jokowi Bersedia Jadi Ketua Dewan Pembina PSI

Menjaga Mata Lelah karena Layar

Menko Airlangga Bantah Rencana Pemerintah Bagikan HP Gratis ke Warga

Luhut Minta BPJS Percepat Pembayaran Klaim Perawatan Pasien Covid-19

DPR Tolak Usulan Luhut Ubah Definisi Korupsi: Melemahkan Pemberantasan Korupsi

Prabowo-Gibran Lawan Kelompok Radikal, Sindir Siapa?

Survei Voxpol: Kepercayaan Publik di Indonesia Timur Terhadap Prabowo-Gibran 63,1 Persen

Asap Melintasi Batas Negara, Hendri Yuzal: ASEAN Harus Jadi Bagian dari Solusi

Asap Melintasi Batas Negara, Hendri Yuzal: ASEAN Harus Jadi Bagian dari Solusi

Jakarta Banjir, Sejumlah Rute Bus Transjakarta Tak Beroperasi

Gubernur Jakarta Gratiskan Transportasi Umum Bagi Pencari Kerja di 2027

Jet Tempur Mendarat di Tol Paspro

Jet Tempur Mendarat di Tol Paspro

Perpres Ditjen Pesantren Rampung, Wamenag Ungkap 5 Direktorat Utama

Istana Ucapkan Hari Santri 2026, Apresiasi Kontribusi Pesantren bagi Bangsa

Dolar Singapura Tembus Rp 14.100, Ringgit Malaysia Rp 4.421

Dolar Singapura Tembus Rp 14.100, Ringgit Malaysia Rp 4.421

Kader PSI Minta Jokowi jadi Ketum PSI

Kader PSI Minta Jokowi jadi Ketum PSI

Kejagung Dikabarkan Geledah Kantor BGN, Aktivitas Perkantoran Lumpuh

BGN Kembalikan Rp 160 M ke Kas Negara

BNPB Hormati OTT KPK, Dorong Asas Praduga Tak Bersalah

TNI Hormati KPK Usut Keterlibatan 2 Prajuritnya dalam Kasus BNPB

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Rektor UI Ari Kuncoro Didesak Mundur, Ini Kata Kemendikbudristek

by Zamzami Ali
Juni 29, 2021
in BERITA UTAMA, POLITIK

ASPEK.ID, JAKARTA – Rektor Universitas Indonesia (UI), Prof. Ari Kuncoro, SE, MA, PhD, menuai sorotan publik dalam beberapa hari terakhir. Hal itu buntut dari kritikan BEM UI yang dialamatkan kepada Presiden Jokowi.

Pihak rektorat diketahui memanggil pengurus BEM UI karena menyebut Presiden Jokowi sebagai king of lip service karena sering mengobral janji manis.

Ari Kuncoro sebelumnya terpilih sebagai Rektor Universitas Indonesia Periode 2019-2024 melalui hasil pemungutan suara (voting) oleh Majelis Wali Amanat (MWA) UI di Kampus UI Depok, Rabu (25/9/2019).

BacaJuga

Jokowi Bersedia Jadi Ketua Dewan Pembina PSI

Survei Voxpol: Kepercayaan Publik di Indonesia Timur Terhadap Prabowo-Gibran 63,1 Persen

Asap Melintasi Batas Negara, Hendri Yuzal: ASEAN Harus Jadi Bagian dari Solusi

Kader PSI Minta Jokowi jadi Ketum PSI

Survei Capres, Gibran Masuk Empat Besar

Alasan Prabowo Pertahankan Kabinet Gemuk

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UI itu menyisihkan dua nama lainnya yaitu Prof. Abd Haris dan Prof. Budi Wiweko.

Banyak pihak yang mendesak agar Ari Kuncoro mundur dari jabatannya, terlebih saat publik tau Ari merangkap jabatan karena dia juga menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero) Tbk.

Ari menjabat Wakomut BRI sejak Februari 2020 lalu. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Komisaris Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk pada 2017-2020.

Aturan yang dilanggar sebagaimana dikutip yakni Peraturan Pemerintah (PP) tentang Statuta Universitas Indonesia Nomor 68 Tahun 2013.

PP tersebut melarang rektor merangkap sebagai pejabat pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), satuan pendidikan lain, instansi pemerintah, anggota partai politik dan lainnya.

Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbudristek, Prof Nizam sebagaimana dilansir dari JPNN mengatakan bahwa pengangkatan dan pemberhentian rektor, pengawasan, pengendalian umum atas pengelolaan universitas merupakan kewenangan MWA UI.

Prof Nizam menjelaskan, nantinya MWA lah yang bisa memberikan keputusan tentang hal tersebut, terakit menyalahi statuta atau tidak.

“Tidak bisa diintervensi. Sebagai perguruan tinggi negeri badan hukum (PTN BH), UI memiliki hak prerogative, tidak bisa diintervensi Kemendikbudristek,” kata dia.

Komentar
Share29Tweet18SendShareShare5Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

UI:  Alasan Data Center AI Butuh Banyak Air

UI:  Alasan Data Center AI Butuh Banyak Air

  ASPEK.ID, JAKARTA -  Penggunaan kecerdasan buatan (AI) ternyata tidak hanya membutuhkan listrik dan daya komputasi.  Di balik jawaban yang...

85% Pekerja Profesional Indonesia Cari Kerja Baru di 2024

UI: 8,5 Juta Orang Kelas Menengah Turun Kelas

Jakarta - Lebih dari 8,5 juta penduduk kelas menengah di Indonesia diperkirakan turun kasta sejak 2018. Porsi penduduk kelas menegah...

Gantikan Ari Kuncoro, BRI Angkat Heri Sunaryadi Jadi Komisaris Independen

Gantikan Ari Kuncoro, BRI Angkat Heri Sunaryadi Jadi Komisaris Independen

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Kamis (7/10/2021) di Jakarta. Dalam...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In