ASPEK.ID, JAKARTA – Harga saham maskapai penerbangan nasional, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk terlihat menguat pada perdagangan, Senin (16/12/2019) dan berada pada level Rp 505 per saham.
Saham milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan kode emiten GIAA tersebut naik sebesar 2 poin atau sekitar 0,40 persen dari level sebelumnya, Rp 498 per saham.
Sebelumnya, saham GIAA anjlok 0,80 persen ke level Rp496 setelah Menteri BUMN Erick Thohir memberhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia, Ari Askhara, karena dugaan kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton.
Tidak hanya sang Dirut, empat Direktur juga ikut diberhentikan oleh Menteri BUMN karena kasus yang menghebohkan publik, lantaran dugaan kasus-kasus lain muncul setelah itu.
Keempat pejabat yang dicopot tersebut adalah Direktur Operasi Bambang Adisurya Angkasa, Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha Mohammad Iqbal, Direktur Teknik dan Layanan Iwan Joeniarto dan Direktur Human Capital Heri Akhyar.
Saham GIAA sempat merasakan angin segar pada perdagangan Senin (9/12) setelah mampu naik ke level Rp500 dan meningkat lagi pada perdagangan Selasa (10/12) menjadi Rp515.
Pada perdagangan Jum’at (13/12) pekan lalu, saham GIAA juga sempat anjlok sebesar 0,40 persen dan turun ke level Rp498 per saham.