Rencana Kementerian BUMN untuk melakukan merger atau merampingkan jumlah BUMN menjadi 30 perusahaan yang terdiri dari 11 klaster disebutkan tidak akan berdampak pada pengurangan karyawan.
Hal tersebut dikatakan oleh Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo yang menyebutkan bahwa merger sejumlah perusahaan pelat merah tidak akan berpengaruh pada pengurangan karyawan.
“Tidak akan ada pengurangan pegawai, sama sekali tidak ada,” kata pria yang disapa Tiko itu di Gardu Induk Listrik PLN UIP2B Jamali, Depok, seperti dikutip dari Detikcom. Jumat (27/12/2024).
Ia mengatakan bahwa merger bertujuan untuk meningkatkan kapasitas perusahaan baik dari skala operasi, kompetensi, dan daya saing global.
Menurutnya merger akan membuat skalanya semakin besar sehingga kemampuan berkompetisi secara global semakin baik.
Ia pun memberikan contoh penggabungan BUMN seperti BSI, Pelindo dan Angkasa Pura yang tidak terjadi adanya pengurangan pegawai.
Diketahui sejunlah perusahaan pelat merah yang sedang dalam proses penggabungan yakni, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Hutama Karya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI), PT PP (Persero) Tbk (PTPP), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), PT Hutama Karya (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero). Dari 6 BUMN Karya tersebut nantinya akan hanya ada 3 BUMN.
Kemudian PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni, PT ASDP Indonesia Ferry Persero ke dalam PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo. Serta PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI dan PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA.