ASPEK.ID, JAKARTA – Stabilitas sistem keuangan Indonesia pada Triwulan III Tahun 2019 dinyatakan tetap terkendali meski berada di tengah tingginya ketidakpastian perekonomian global.
Hal ini disampaikan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang terdiri dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Pemerintah pun terus berupaya meningkatkan kualitas belanja dan menjaga pelaksanaan program-program prioritas agar APBN memberikan daya dorong yang optimal bagi perekonomian.
Pemerintah telah mengantisipasi potensi pelebaran defisit fiskal yang mungkin terjadi dan mempertimbangkan secara cermat beberapa opsi pendanaan yang dapat diambil, baik yang berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL), penarikan pinjaman tunai, maupun penerbitan Surat Berharga Negara (SBN).
Selain itu, pemerintah juga akan mengedepankan prinsip efisiensi dan kehati-hatian dalam pengelolaan utang dengan tetap mengendalikan rasio utang dalam batas aman. Begitu pula inflasi yang dijaga pada level yang rendah dan stabil di angka 3,5+1%.
Upaya lainnya dilakukan dengan mempertajam kebijakan dan insentif yang telah dikeluarkan untuk pendalaman pasar keuangan, peningkatan akses keuangan, pemberdayaan UMKM dan masyarakat kecil, serta mendukung pembiayaan sektor produktif yang prospektif dengan tetap memperhatikan aspek prudensial.