• Latest
  • Trending
Top Instansi dan Jabatan PNS yang Diduga Tak Netral di Pilkada 2020

Top Instansi dan Jabatan PNS yang Diduga Tak Netral di Pilkada 2020

Kebakaran Hebat Landa Permukiman di Kemayoran, 33 Unit Damkar Dikerahkan

Dua Pemicu Dominan Kebakaran di Jakarta

Menteri PU Targetkan Tol Trans Sumatra Tersambung Paling Lambat 2028

Menteri PU Targetkan Tol Trans Sumatra Tersambung Paling Lambat 2028

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

IHSG Berakhir di Zona Merah, Ditutup di Level 6.595

Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Wakapolda Dekananto Ikut Naik Pangkat Jadi Irjen

Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Wakapolda Dekananto Ikut Naik Pangkat Jadi Irjen

2 Pria Pembawa Molotov Diamankan saat Demo Mahasiswa di Jakarta

Polisi Buru Aktor Intelektual di Balik Kericuhan 27 Agustus

RI Belum Swasembada Garam, Ini Penyebabnya

RI Target Stop Impor Garam pada 2029

5 Holding BUMN Belum Gandeng Ditjen Pajak

DJP Bongkar Modus Perusahaan Baja Hindari Pajak

RI Belum Swasembada Garam, Ini Penyebabnya

RI Bidik Stop Impor Garam pada 2029, Produksi Digenjot hingga 5 Juta Ton

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

Korban Keracunan MBG di Sidoarjo Bertambah Jadi 566 Orang

Jaksa Agung di HUT Kejaksaan: Badai Pasti Berlalu, Saatnya Bangkit!

Jaksa Agung di HUT Kejaksaan: Badai Pasti Berlalu, Saatnya Bangkit!

3 Juta Warga RI Terpapar Asap Karhutla, Kasus ISPA Naik 78%

Kementerian LH Segel 21 Perusahaan karena Karhutla

Sejumlah Instruksi Prabowo Tentang Penanganan Karhutla Kalimantan

Prabowo Minta Karhutla Padam dalam 2 Minggu

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, September 3, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Top Instansi dan Jabatan PNS yang Diduga Tak Netral di Pilkada 2020

by REDAKSI
November 11, 2020
in NEWS, POLITIK
Top Instansi dan Jabatan PNS yang Diduga Tak Netral di Pilkada 2020

ASPEK.ID, JAKARTA – Data pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada Serentak Tahun 2020 menyebutkan bahwa per 5 November 2020, sejumlah 362 ASN sudah ditindaklanjuti Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dengan penjatuhan sanksi.

Hal ini berkenaan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Menteri Dalam Negeri, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tentang Pedoman Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020.

“Netralitas merupakan concern bersama yang harus terus kita jaga sebagai bentuk konsistensi kita dalam pelaksanaan SKB,” tegas Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian BKN Otok Kuswandaru.

BacaJuga

Dua Pemicu Dominan Kebakaran di Jakarta

Menteri PU Targetkan Tol Trans Sumatra Tersambung Paling Lambat 2028

IHSG Berakhir di Zona Merah, Ditutup di Level 6.595

Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Wakapolda Dekananto Ikut Naik Pangkat Jadi Irjen

Polisi Buru Aktor Intelektual di Balik Kericuhan 27 Agustus

RI Target Stop Impor Garam pada 2029

Data pelanggaran netralitas ASN lainnya menyebutkan bahwa sejumlah 827 ASN telah dilaporkan melakukan pelanggaran netralitas.

Selain itu, sebanyak 606 ASN yang melanggar, telah mendapat rekomendasi dari KASN. Sementara 72 ASN lainnya belum ditindaklanjuti oleh PPK dengan penjatuhan sanksi dan data kepegawaian diblokir.

Selanjutnya tercatat 5 TOP instansi kategori pelanggaran netralitas ASN yang belum ditindaklanjuti oleh PPK dan mendapat rekomendasi KASN, di antaranya : 56 ASN untuk Kabupaten Purbalingga, 33 ASN untuk Kabupaten Wakatobi, 24 ASN untuk Kabupaten Bima, 23 ASN untuk Kabupaten Halmahera Selatan dan 21 ASN untuk Kabupaten Kediri.

Sementara TOP 5 Jabatan ASN kategori pelanggaran dan mendapat rekomendasi dari KASN terdiri dari 25.7% Jabatan Fungsional, 22.8% JPT, 14.6% Administrator, 12.9% Pelaksana, dan 11.5% Camat/Lurah.

BKN menyebutkan sebaran wilayah ASN yang data kepegawaiannya telah diblokir, yakni: 4 ASN untuk wilayah kerja Kanreg VI BKN Medan, 4 ASN untuk wilayah kerja Kanreg XII BKN Pekanbaru, 2 ASN untuk wilayah kerja Kanreg VII BKN Palembang, 28 ASN untuk wilayah kerja Kanreg IV BKN Makassar, 3 ASN untuk wilayah kerja Kanreg II BKN Surabaya, 7 ASN untuk wilayah kerja Kanreg X BKN Denpasar dan 3 ASN untuk wilayah kerja Kanreg IX BKN Jayapura.

Terakhir, Direktur Pengawasan dan Pengendalian IV Bambang Hari Samasto menyampaikan bahwa netralitas ASN merupakan prasyarat penting bagi terlaksananya fungsi ASN dengan efektif.

Yaitu, ASN sebagai Pelaksana Kebijakan, Pelayan Publik dan perekat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ia juga menekankan bahwa jangan sampai ada persepsi PNS jika melanggar netralitas itu tidak apa-apa, karenanya, hal ini merupakan cara efektif agar pelanggaran netralitas oleh PNS dapat diminimalisir.

Komentar
Share14Tweet9SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda Lulusan IPDN Angkatan XXXIII

Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 Ditutup 30 Agustus, Ini Daftar Kampus yang Masih Sepi Peminat

ASPEK.ID, JAKARTA - Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 masih berlangsung dan akan ditutup pada 30 Agustus 2026. Meski baru berjalan empat...

Tiga Skema Pemerintah Cegah PPPK Dirumahkan

Tiga Skema Pemerintah Cegah PPPK Dirumahkan

Jakarta - Pemerintah menyiapkan tiga skema mendukung pemerintah daerah (Pemda) dalam memenuhi pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)....

WFH ASN Resmi Berlaku, Perjalanan Dinas Dipangkas hingga 70%

Pensiun PNS Bisa Rp1 M, Ini Penjelasannya

Jakarta - Dana pensiun yang besar dapat dilakukan oleh pegawai negara atau aparatur sipil negara (ASN). Ha itu diungkapkan oleh...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In