ASPEK.ID, JAKARTA – Direktur Utama Mining Industry Indonesia Orias Petrus Moedak menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 mempengaruhi setoran pajak ke negara.
Holding BUMN pertambangan atau Mining Industry Indonesia (MIND ID) sebelumnya bernama Holding Industri Pertambangan (HIP) dibentuk pada 2017 lalu dengan PT Antam, PT Bukit Asam, PT Timah dan PT Freeport Indonesia sebagai anggotanya serta PT Inalum sebagai induk perusahaan.
Disebutkan Orias, pada semester satu tahun ini, holding tambang tersebut hanya mampu menyetor pajak sebesar Rp 3,46 triliun.
Jumlah ini turun sebanyak 25 persen jika dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp 16,15 triliun.
“Pajak penurunannya sangat signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, terlebih karena memang khusus penerimaan dari Freeport, kita mengalami penurunan dalam dua tahun, 2019 dan 2020,” kata Orias dilansir dari laman Republika saat rapat bersama Komisi VI DPR di Jakarta, Selasa (29/9).
Begitu juga dengan PNBP, yakni hanya Rp 1,86 triliun pada paruh pertama tahun ini. Padahal, sumbangan PNBP mencapai Rp 7,57 triliun pada 2017, Rp1 1,34 triliun pada 2018, dan Rp 6,75 triliun pada 2019.
Penurunan PNBP utamanya berasal dari setoran bea masuk dan keluar yang turun drastis akibat terbatasnya aktivitas perdagangan ke luar negeri selama pandemi corona.
Tercatat, bea masuk baru mencapai Rp 116 miliar dan bea keluar Rp 282 miliar pada semester I 2020.
Tak hanya itu, setoran dividen pun ikut anjlok. Setoran dividen belum terbukukan alias masih nol sampai paruh pertama tahun ini. Sebagai pembanding, dividen dari lima perusahaan mencapai Rp 2,13 triliun pada 2017, Rp 1,92 triliun pada 2018, dan Rp 1,08 triliun pada 2019.
“Penerimaan untuk negara mengalami penurunan kurang lebih 50 persen,” kata Orias.