PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) telah menerima paket combo dukungan Pemerintah dalam menjalankan 8 stream penyehatan keuangan Waskita.
Waskita telah memperoleh penjaminan Pemerintah untuk fasilitas modal kerja sindikasi dan dalam waktu dekat ini, Pemerintah juga sedang melakukan harmonisasi Rancangan Peraturan Presiden (RPP) atas Penyertaan Modal Negara (PMN).
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita, Taufik Hendra Kusuma mengatakan, penerbitan PP PMN diperkirakan terlaksana di akhir November 2021.
Setelah PP PMN terbit, pernyataan efektif OJK atas rights issue saham Waskita akan menyusul terbit. Harga pelaksanaan rights issue akan ditetapkan oleh Menteri BUMN setelah mendapatkan usulan dari Tim Privatisasi Kementerian BUMN dan Joint Lead Arranger (JLA).
“Saat ini kami sedang berdiskusi intensif dengan Kementerian BUMN dan JLA terkait usulan harga pelaksanaan rights issue,” jelas Taufik dalam keterangan resminya, dikutip Senin (15/11).
Baca Juga: Garap 148 Proyek, Waskita Terima Kredit Rp8,08 T dari 3 Bank BUMN
DIjelaskan juga, dari hasil non-deal roadshow yang dilakukan, kisaran harga kemungkinan akan mengacu pada kombinasi harga historis dan konsensus analyst atas target price Waskita.
“Dengan perkembangan terakhir, penetapan harga bawah sesuai Keterbukaan Informasi yang telah disampaikan ke bursa kemungkinan tidak akan dilakukan,” tambah Ratna Ningrum, SVP Corporate Secretary Waskita.
Rangkaian pelaksanaan aksi korporasi rights issue dapat selesai sebelum penutupan tahun 2021. Selanjutnya di tahun 2022, Perseroan akan fokus pada penyelesaian proyek dan peningkatan nilai kontrak baru.
Pada kesempatan lainnya, Perseroan juga telah melakukan penandatanganan Momerandum of Understanding (MOU) bersama Amoco Construction Group untuk proyek konstruksi di Sudan Selatan.
Proyek ini merupakan salah satu proyek potensial yang akan dikerjakan konstruksinya oleh Perseroan, dan melibatkan hubungan G2G antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Sudan Selatan.
Selain proyek Sudan Selatan, Perseroan juga telah menandatangani MoU dengan Binladin Contracting Group – UAE dalam rangka rencana kerjasama konstruksi di Uni Emirat Arab dan negara lainnya.
Baca Juga: Jual Tol Cibitung-Cilincing ke Pelindo, Waskita Raup Rp2,4 Triliun
Tentang PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Waskita berdiri pada tahun 1961 sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pada bulan Desember 2012 Waskita menjadi sebuah Perusahaan Publik dan tercatat sahamnya di Bursa Efek Indonesia dengan kode saham “WSKT”.
Dalam beberapa tahun terakhir, Waskita semakin mengukuhkan perannya sebagai salah satu kontraktor utama di Indonesia serta Pengembang Infrastruktur/Realti melalui pendirian anak usaha yaitu PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP), PT Waskita Toll Road, PT Waskita Karya Realty, dan PT Waskita Karya Infrastruktur.
























