ASPEK.ID, JAKARTA – PT Waskita Karya (Persero) Tbk telah menerima pembayaran atas proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) sebesar Rp 6,2 Triliun dari PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek.
“Pembayaran sebesar Rp 6,2 Triliun telah diterima per hari ini. Pembayaran tersebut merupakan 51% dari total Pembayaran Rp 12,3 Triliun disesuaikan dengan porsi atas kerja sama operasi dengan PT Acset Indonusa Tbk,” kata Director of Finance PT Waskita Karya (Persero) Tbk Haris Gunawan dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (16/3).
Proyek Jalan Tol Jakarta – Cikampek II (Elevated) sepanjang 38 KM ini merupakan hasil kolaborasi antara BUMN dan swasta, yaitu PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Acset Indonusa Tbk.
Pengerjaan Proyek tol yang termasuk dalam kategori Proyek Jalan Tol Layang Terpanjang di Indonesia ini telah dimulai sejak tahun 2017 dan telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 12 Desember 2019 dan sudah dioperasionalkan ke pengguna jalan sejak 15 Desember 2019.
Dalam pelaksanaannya, Waskita Karya menggunakan metode kontruksi terkini seperti metode Pierhead Sosrobahu, metode Pierhead Segmental Precast, dan metode Erection Girder dengan Launcher Gantry dan Crane.
Metode tersebut dipilih selain untuk menyelesaikan proyek tersebut sesuai target waktu juga dengan mutu dan safety yang baik. Terlebih proyek ini dikerjakan di tengah kondisi lalu lintas Tol Jakarta – Cikampek yang aktif dan padat.
Penerimaan pembayaran dari proyek Tol Jakarta – Cikampek II (Elevated) tersebut merupakan salah satu target penerimaan kas masuk dari proyek turnkey Waskita Karya.
Seperti diketahui, tahun ini Waskita menargetkan penerimaan pembayaran senilai Rp10 Triliun dari proyek yang dikerjakan dengan skema turnkey dan Rp 18,7 Triliun dari proyek konstruksi lainnya.
Selain kas masuk dari pembayaran proyek, Waskita juga mengincar pengembalian piutang dana talangan tanah dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) senilai Rp 4,5 Triliun.























