• Latest
  • Trending
WIKA Cegah PKPU Pailitkan Wika Realty

WIKA Cegah PKPU Pailitkan Wika Realty

Polisi Ungkap Jual Beli Bayi Baru Lahir, Harga Tertinggi Rp25 Juta

Polisi Ungkap Jual Beli Bayi Baru Lahir, Harga Tertinggi Rp25 Juta

Enam Calon Petugas Haji Dipulangkan karena tidak Jujur

Enam Calon Petugas Haji Dipulangkan karena tidak Jujur

Persiraja Larang Suporter PSMS Medan Datang ke Aceh, Ini Alasannya

Persiraja Larang Suporter PSMS Medan Datang ke Aceh, Ini Alasannya

Kasus Pengeroyokan Guru di Jambi Picu Urgensi UU Perlindungan Guru

Kasus Pengeroyokan Guru di Jambi Picu Urgensi UU Perlindungan Guru

UMKM Terdampak Bencana Sumatera Bakal Dapat Lapak di Marketplace

UMKM Terdampak Bencana Sumatera Bakal Dapat Lapak di Marketplace

Koreksi Desain IKN, Prabowo Fokus Ketahanan Lingkungan dan Bencana

Koreksi Desain IKN, Prabowo Fokus Ketahanan Lingkungan dan Bencana

Pemkot Tangerang Wacanakan Izin Miras dan Prostitusi lewat Zonasi

Pemkot Tangerang Wacanakan Izin Miras dan Prostitusi lewat Zonasi

Perusahaan Geothermal AS Jadi Pemenang Lelang WKP Telaga Ranu

Perusahaan Geothermal AS Jadi Pemenang Lelang WKP Telaga Ranu

Penagihan Pascabencana di Aceh Tengah, Warga Menanti Kepastian

Marak Modus Penipuan, Begini Ciri Debt Collector Resmi dan Gadungan

Realisasi Investasi RI Sepanjang 2025 Lampaui Target, Capai Rp 1.931 Triliun

Realisasi Investasi RI Sepanjang 2025 Lampaui Target, Capai Rp 1.931 Triliun

RUU Perampasan Aset Dirancang Bisa Rampas Harta Tanpa Putusan Pidana

RUU Perampasan Aset Dirancang Bisa Rampas Harta Tanpa Putusan Pidana

BPOM Temukan 26 Kosmetik Berbahaya Mengandung Merkuri, Ini Daftarnya

BPOM Temukan 26 Kosmetik Berbahaya Mengandung Merkuri, Ini Daftarnya

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Jumat, Januari 16, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

WIKA Cegah PKPU Pailitkan Wika Realty

by Aspek
November 10, 2021
in BERITA UTAMA, BUMN
WIKA Cegah PKPU Pailitkan Wika Realty

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) mengupayakan ancaman dari kuasa hukum PT Sari Indah Lestari untuk mengajukan gugatan wanprestasi atau PKPU maupun kepailitan, terhadap anak usaha WIKA yakni PT Wika Realty tidak terlaksana.

Sekretaris Perusahaan Wijaya Karya Mahendra Vijaya mengatakan, apabila gugatan diterima, maka terdapat potensi kreditur Wika Realty menuntut dan menagih pembayaran dari seluruh jumlah terutang yang wajib dibayarkan oleh Wika Realty. Sehingga hal tersebut dapat berpotensi mempengaruhi keberlanjutan usaha.

WIKA mengantisipasinya dengan pertimbangan posisi Wika Realty bukan sebagai pihak yang melakukan wanprestasi. Hal tersebut berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) No. Referensi Pihak Pertama: 1380/PPJB/CBD-C/PT.Sil-Wika/XI/2018 dan No. Referensi Pihak Kedua: HK.02/09/A.DIR.WR.4056/2018 tanggal 26 November 2018.

BacaJuga

KPK Duga Petinggi PBNU Aizzudin Jadi Perantara Kasus Kuota Haji

24 Desa di Aceh Tengah Masih Terisolir, Pemerintah Percepat Pemulihan Akses

Menhut Klaim Cabut Izin 1 Juta Hektare Hutan yang Diduga Picu Banjir

RI Bakal Punya BUMN Baru Khusus Urusi Tekstil, Danantara Kucurkan Dana Rp 101 Triliun

Anak Usaha Pertamina ini Bakal Gelar RUPSLB, Agenda Perubahan Pengurus

Telkom akan Pangkas 60 Lebih Anak Usaha

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Posisi Wika Realty tersebut telah disampaikan oleh Wika Realty melalui kuasa hukum Wika Realty kepada PT Sari Indah Lestari sebagaimana dalam Surat Teguran/Somasi I dan Surat Teguran/Somasi II,” tulis Mahendra dalam keterbukaan informasi, Selasa (9/11).

Wika Realty menyatakan, PT Sari Indah Lestari masih memiliki kewajiban yang belum dilakukan terhadap perseroan dalam pelaksanaan PPJB. Berdasarkan PPJB dituliskan apabila PT Sari Indah Lestari tidak memenuhi kewajibannya makan PPJB antara Wika Realty dan PT Sari Indah Lestari akan berakhir.

“Hal ini telah kami perkuat dengan penyampaian surat pemberitahuan pengakhiran PPJB dari Wika Realty pada 3 November 2021 kepada PT Sari Indah Lestari,” tulis Mahendra.

Berdasarkan PPJB, Wika Realty dapat menggugat PT Sari Indah Lestari di pengadilan apabila PT Sari Indah Lestari tidak mengembalikan seluruh pembayaran yang telah dilakukan oleh WIKA Realty. Hal itu sebagai dampak dari tidak terpenuhinya kewajiban PT Sari Indah Lestari sebelumnya.

Mahendra menegaskan kasus ini tidak berdampak material terhadap operasional maupun keuangan WIKA dan Wika Realty.

“Dapat kami sampaikan bahwa atas nilai transaksi tersebut bukan merupakan nilai material sehingga tidak berdampak pada kinerja operasional dan keuangan WIKA dan Wika Realty,” imbuhnya.

Komentar
Share26Tweet17SendShareShare5Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

PT Wika Siap Bangun Gedung Tertinggi di Afrika Barat

6 Bulan, WIKA Punya Kontrak Baru Rp 10,25 Triliun

Jakarta -  PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA mencatatkan perolehan kontrak baru Rp10,25 triliun hingga Juni 2024. Raihan itu...

Juli 2023 Kereta Cepat Jakarta Bandung Beroperasi

Kereta Cepat Bicara Dituding Penyebab WIKA Rugi

Jakarta -  PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) buka suara usai manajemen PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) menyebut bahwa...

Wika Gedung Bidik Kontrak Rp15 Triliun

Daftar Bank yang Selamatkan WIKA

Sejumlah 11 perbankan, 6 di antaranya Grup BUMN-BUMD, menyepakati Master Restructuring Agreement (MRA) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) dengan...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

Guru di Jambi Dikeroyok Siswa, Gubernur Buka Suara

Guru di Jambi Dikeroyok Siswa, Gubernur Buka Suara

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Polisi Ungkap Jual Beli Bayi Baru Lahir, Harga Tertinggi Rp25 Juta

Polisi Ungkap Jual Beli Bayi Baru Lahir, Harga Tertinggi Rp25 Juta

Enam Calon Petugas Haji Dipulangkan karena tidak Jujur

Enam Calon Petugas Haji Dipulangkan karena tidak Jujur

Persiraja Larang Suporter PSMS Medan Datang ke Aceh, Ini Alasannya

Persiraja Larang Suporter PSMS Medan Datang ke Aceh, Ini Alasannya

Kasus Pengeroyokan Guru di Jambi Picu Urgensi UU Perlindungan Guru

Kasus Pengeroyokan Guru di Jambi Picu Urgensi UU Perlindungan Guru

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In