ASPEK.ID, JAKARTA – Jenderal TNI (Purn) Wiranto mengklarifikasi isu dan pemberitaan dalam beberapa hari terakhir bahwa dia dipecat dari jabatannya sebagai Dewan Pembina Partai Hanura.
Wiranto mengatakan bahwa sebenarnya yang terjadi adalah dia mengundurkan diri karena telah diamanahkan jabatan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) oleh Presiden Jokowi.
“Saya mundur dari Dewan Pembina Partai Hanura,” kata Wiranto kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di Hotel Atlet Century, Jakarta, Rabu (18/12/2019).
Wiranto juga dengan secara tegas mengatakan bahwa pengunduran dirinya itu tidak mendapatkan intervensi maupun desakan dari siapapun.
“Jangan diputar-putar bahwa saya dipecat,” ujar Wiranto.
Presiden Joko Widodo sebelumnya melantik sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Merdeka, Jakarta, Jum’at 13 Desember 2019.
Wantimpres berkedudukan di bawah Presiden dan bertanggung jawab penuh kepada Presiden. Tugas Wantimpres adalah untuk memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara.
Terkait pemilihan Wiranto sebagai Ketua Wantimpres, menurut Presiden Jokowi, karena mantan Menko Polhukam pada Kabinet Kerja itu sudah memiliki track record dan pengalaman yang panjang di pemerintahan, juga di TNI.
“Saya kira itu, menangani banyak masalah. Ini kan memberikan nasehat dan pertimbangan kepada Presiden,” tuturnya.