ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan bahwa untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan baku adalah meningkatkan utilisasi dan hilirisasi industri baja bisa menyerap dari dalam negeri.
“Yang pertama, tentu yang harus kita selesaikan, yaitu bagaimana kita meningkatkan utilisasi, sekali lagi, utilisasi dari pabrikan atau pabrik-pabrik atau industri baja nasional, agar bisa menutup atau mensuplai kebutuhan bahan baku dari industri hilir baja itu sendiri,” ujar Menperin usai Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (12/2).
Sekarang utilisasi industri baja nasional masih rata-rata sekitar 50 persen, menurut Agus, karena belum bisa berkompetisi dengan produk-produk yang berasal dari luar negeri berkaitan persaingan harga dan juga kualitas.
”Salah satu hal yang terpenting adalah bagaimana kita mendorong agar industri-industri baja ya, baik itu BUMN maupun non-BUMN (swasta) itu bisa melakukan proses update dari teknologi itu sendiri,” katanya.
Sebagai contoh, Menperin menirukan apa yang disampaikan oleh Menteri ESDM bahwa Indonesia punya potensi cadangan pasir besi begitu besar, bahkan di pantai Pulau Jawa ketersediaannya sekitar 450 juta atau 450 ribu ton.
”Nah itu belum bisa diolah karena teknologi yang ada, yang dimiliki oleh industri-industri baja nasional belum sampai situ. Jadi perlu adanya political will daripada industri itu sendiri untuk membenahi hal-hal yang berkaitan dengan teknologi,” tambahnya.
Selanjutnya, menurut Menperin melaksanakan kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan BMAD (Bea Masuk Antidumping) dan safeguard, dan juga yang berkaitan SNI.
”SNI ini tentu juga tidak bisa kita sembarangan menetapkan SNI, itu betul-betul harus dirumuskan secara baik,” kata Menperin.
Ketiga, industri baja nasional itu bisa mensuplai sampai ke 70 persen dari kebutuhan dalam negeri sehingga bisa meningkatkan capacities yang selama ini baru 50 persen.
”Tapi yang 30% persen sisanya itu memang belum bisa diproduksi, artinya belum ada pabrikan atau industri dalam negeri yang bisa menyuplai 30 persen itu,” sambungnya.
Artinya, tambah Menperin, jikalau bisa meningkatkan utilisasi dan kemudian industri-industri hilir baja itu sendiri bisa menyerap dari industri dalam negeri, tentu akan jauh mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan baku atau hilirisasi dari industri baja itu sendiri.
”Jadi pengaturan impor baja pada intinya untuk menahan agar pasokan dalam negeri tetap dalam porsi yang maksimal,” urainya.
Terakhir, menurut Agus, untuk skrap logam agar juga dibuat relaksasinya untuk impor karena kebutuhan dalam negeri untuk mendukung hilirisasi, produksi dari billet itu adalah 4 juta per ton per tahun.
”Sedangkan kita lihat bahwa, ini juga salah satu kenapa sektor sektor baja itu masih memberikan kontribusi terhadap defisit neraca perdagangan, khususnya kita lihat hanya berkaitan billet saja, belum yang lain-lain,” ujar Menperin.
”Hanya dari billet itu akan defisit sebesar sekitar 400 juta dolar per tahun. Kalau saya katakan defisit, juga bisa saya katakan ada opportunity loss bagi industri dalam negeri sebesar 400 juta dolar per tahun. Maka, oleh sebab itu, tadi aturan-aturan relaksasi untuk industri dalam negeri bisa mengimpor skrap logam itu tadi dibahas dan sudah diputuskan dalam rapat barusan,” pungkas Menperin.