• Latest
  • Trending
8 Dokumen Kena Materai Rp10.000

8 Dokumen Kena Materai Rp10.000

Kebakaran Hebat Landa Permukiman di Kemayoran, 33 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran Hebat Landa Permukiman di Kemayoran, 33 Unit Damkar Dikerahkan

18 Calon Haji Aceh Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Jemaah Haji Aceh Mulai Tinggalkan Makkah 8 Juni, Ini Jadwal Lengkapnya

Jokowi Bicara Program Makan Bergizi Gratis di Pidato Kenegaraan

Jokowi Kenang Ryamizard: Menteri yang Sederhana, Tegas, dan Berani

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Segera Tahan Dua Tersangka Swasta di Kasus Korupsi Kuota Haji

Usai Kumpulkan Mantan Presiden, Prabowo Undang Megawati Secara Khusus

Hasto: Mega-Prabowo Bertemu di Harlah Pancasila Bahas Arah Masa Depan RI

Jenazah Ryamizard Ryacudu Dimakamkan Secara Militer di TMP Kalibata

Jenazah Ryamizard Ryacudu Dimakamkan Secara Militer di TMP Kalibata

Danantara Buka Alasan Antam dan PTBA Kembali Sandang Status Persero

Danantara Bakal Umumkan Petinggi DSI Pekan Depan, Siapa Saja?

Mantan Menhan Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD

Profil Ryamizard Ryacudu, Eks Menhan dan KSAD yang Meninggal di RSPAD

Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Papua, 5 Orang Tewas dan 3 Hilang

Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Papua, 5 Orang Tewas dan 3 Hilang

Mantan Menhan Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD

Mantan Menhan Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD

Jangan Gunakan Safari Jokowi untuk Agenda Politik

Jangan Gunakan Safari Jokowi untuk Agenda Politik

Polresta Banda Aceh Selidiki Aktor di Balik Kebakaran Fakultas Pertanian USK

Polisi Ungkap Dalang Kerusuhan USK, Koordinator Lapangan Jadi Tersangka

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, Juni 2, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

8 Dokumen Kena Materai Rp10.000

by Aspek
Februari 1, 2021
in BERITA UTAMA, EKONOMI
8 Dokumen Kena Materai Rp10.000

ASPEK.ID, JAKARTA – Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama menuturkan pemerintah merilis meterai  dengan tarif bea Rp10.000.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengedarkan meterai baru tersebut di Kantor Pos seluruh Indonesia. Meterai baru ini memiliki desain dengan tema Ornamen Nusantara yang identik dengan Indonesia.

“Tema ini dipilih untuk mewakili semangat menularkan rasa bangga atas kekayaan yang dimiliki Indonesia dan nasionalisme,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama, Minggu (31/1/2021).

BacaJuga

Mantan Menhan Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD

Biogasoline Pertamax Green 95 Aman, Berkinerja Tinggi dan Ramah Lingkungan

JOKOWI, PRESIDEN FENOMENAL

Purbaya Tak Tahu soal Anggaran Sapi Kurban Presiden Rp 100 M

Pindad Rombak Direksi dan Komisaris, Heru Puryanto Jadi Wadirut

RUPS PT PAL Putuskan Kaharuddin Tetap Dirut, Komisaris Dirombak

Advertisement. Scroll to continue reading.

Mengutip Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Bea Meterai, Bab II menjelaskan perihal objek, tarif, dan saat terutang bea meterai.

Bea meterai dikenakan atas dokumen yang dibuat sebagai alat untuk menerangkan mengenai suatu kejadian yang bersifat perdata dan dokumen yang digunakan sebagai alat bukti di pengadilan.

Pada Pasal 3 UU Nomor 10 Tahun 2020 disebutkan ada delapan dokumen yang kena bea meterai Rp10.000. Berikut delapan dokumen tersebut:

1. Surat perjanjian, surat keterangan, surat pernyataan,atau surat lainnya yang sejenis, beserta rangkapnya

2. Akta notaris beserta grosse, salinan, dan kutipannya

3. Akta Pejabat Pembuat Akta Tanah beserta salinan dan kutipannya

4. Surat berharga dengan nama dan dalam bentuk apapun

5. Dokumen transaksi surat berharga, termasuk Dokumen Transaksi kontrak berjangka, dengan nama dan dalam bentuk apapun

6. Dokumen lelang yang berupa kutipan risalah lelang,minuta risalah lelang, salinan risalah lelang, dan grosse risalah lelang

7. Dokumen yang menyatakan jumlah uang dengan nilai nominal lebih dari Rp5 juta

8. Dokumen lain yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah

DJP menegaskan meterai tempel edisi 2014 masih berlaku hingga 31 Desember 2021.

Komentar
Share20Tweet13SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

DPR Soroti Sulitnya Pecat Pegawai Pajak

DPR Soroti Sulitnya Pecat Pegawai Pajak

ASPEK.ID, JAKARTA - Komisi XI DPR RI menilai masih terdapat celah serius dalam regulasi yang menghambat penindakan tegas terhadap oknum...

BPK: Pajak Rp5,82 Triliun Belum Masuk Kas Negara

 Jakarta – BPK  menemukan indikasi adanya kekurangan penerimaan pajak sebesar Rp5,82 triliun berdasarkan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat alias...

9 Perusahaan Indonesia yang Masuk Daftar Forbes Global 2000 tahun 2024

20 Perusahaan Penyetor Pajak Terbesar pada 2023

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan apresiasi dan penghargaan kepada wajib pajak grup yang membayar pajak...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Erick Thohir: 65% Dana Pensiun di BUMN Bermasalah

Erick Thohir:  Polusi Udara Masalah Serius, BUMN Tanam 100 Ribu Pohon

Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

Bahlil Buka-bukaan Soal Ratas Prabowo di Hambalang

Bahlil:  Ada Asing di Balik Kisruh Rempang

Pengunjung Monas Dibatasi 200 Orang/Jam

Menteri BUMN Hijaukan Monas

Kebakaran Hebat Landa Permukiman di Kemayoran, 33 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran Hebat Landa Permukiman di Kemayoran, 33 Unit Damkar Dikerahkan

18 Calon Haji Aceh Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Jemaah Haji Aceh Mulai Tinggalkan Makkah 8 Juni, Ini Jadwal Lengkapnya

Jokowi Bicara Program Makan Bergizi Gratis di Pidato Kenegaraan

Jokowi Kenang Ryamizard: Menteri yang Sederhana, Tegas, dan Berani

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Segera Tahan Dua Tersangka Swasta di Kasus Korupsi Kuota Haji

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In