ASPEK.ID, JAKARTA – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk melakukan perombakan terhadap jajaran direksi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat (20/11/2020).
Selain perombakan direksi, RUPSLB juga membahas dua agenda lain yakni peningkatan modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor perseroan terkait penerbitan dan melalui mekanisme penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu.
Kemudian ada juga agenda pembahasan persetujuan perubahan anggaran dasar perseroan.
Pemegang saham juga menyetujui penerbitan obligasi wajib konversi (OWK) nilai total maksimum sebesar Rp 8,5 triliun dengan tenor maksimum 7 tahun yang wajib dikonversi menjadi saham baru perseroan pada tanggal jatuh tempo melalui mekanisme penambahan modal tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.
Berdasarkan informasi yang diterima Aspek.id, dalam RUPSLB hanya ada satu Direktur yang diganti oleh pemegang saham.
Posisi yang mengalami pergantian adalah Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko, dari Fuad Rizal kepada Prasetio.
Prasetio, peraih gelar doktor Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) ini tidak asing bagi Garuda Indonesia karena dia pernah menjabat sebagai Corporate Advisor PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Selain itu, pria kelahiran Surabaya, 23 November 1960 ini pernah menjabat sebagai Komisaris Independen PT Titan Infrastructure Energy, Komisaris Utama PT Prosegur Cash Indonesia dan Komisaris PT Bahar Consulting.
Di dunia BUMN, dia pernah menjabat Direktur Utama Perum Peruri (Oktober 2012-Oktober 2017), Direktur Complience & Risk Management PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (2007-2012) dan Direktur Keuangan PT Merpati Nusantara Airlines (2004-2005).























