ASPEK.ID, JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan sistem e-commerce (niaga elektronik) di Indonesia termasuk relatif paling maju di kawasan Asosiasi Bangsa-bangsa Asia Tenggara (Association of South East Asia Nation atau ASEAN).
Direktur Perundingan ASEAN Kemendag Antonius Yudi Triantoro mengatakan sistem lebih maju akan meningkatkan peluang Indonesia memiliki dalam memanfaatkan bidang e-commerce di ASEAN
“Indonesia merupakan negara dengan sistem e-commerce yang relatif paling maju dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya. Menurut hasil penelitian Google, Temasek, Bain & Company, pada 2020, nilai transaksi e-commerce Indonesia tertinggi di Asia Tenggara, yakni mencapai US$32 miliar (sekitar Rp455,7 triliun),” ujar Direktur Perundingan ASEAN.
Dengan keunggulan ini Direktur Perundingan ASEAN mendorong keikutsertaan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengambil manfaat perdagangan melalui sistem elektronik dan memperluas pangsa pasar ke ASEAN.
Selain itu dia juga mengajak pelaku UMKM dan platform e-commerce nasional untuk berpartisipasi dalam ASEAN Online Sale Day, yang merupakan kegiatan rutin bertepatan dengan peringatan hari lahir ASEAN.
“Kami mendorong UMKM Indonesia untuk memasarkan produknya ke kawasan ASEAN yang berpenduduk lebih dari 650 juta jiwa atau 8,5 persen dari total penduduk dunia,” imbuh Direktur Perundingan ASEAN
Untuk itu, lanjut dia, Kemendag bekerjasama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM), PT Rumah Produk Indonesia, dan Shopee Indonesia melakukan penyelenggaraan Diskusi Kelompok Terarah (Focus Group Discussion/FGD)yang mengusung tema ‘Integrasi E-Commerce oleh UMKM’ di Kota Bekasi.
Menurutnya kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah menyebarluaskan hasil perundingan ASEAN Agreement on E-Commerce yang merupakan komitmen negara anggota ASEAN untuk memfasilitasi transaksi perdagangan intra-ASEAN melalui e-commerce.
“Kerja sama perdagangan niaga-el di tingkat ASEAN melalui ASEAN Agreement on E-Commerce harus dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh Indonesia. Indonesia harus dapat mengambil manfaat semaksimal mungkin dari perjanjian ini. Sehingga, tidak hanya menjadi pasar bagi produk negara lain,” tutur dia.






















