• Latest
  • Trending
Enam Perusahaan Penyebab Banjir Sumatera Digugat Rp 4,8 Triliun

Enam Perusahaan Penyebab Banjir Sumatera Digugat Rp 4,8 Triliun

Istana Kaji Ulang Pengiriman Pasukan untuk Misi Perdamaian

DPR Minta Pengiriman Pasukan TNI ke Lebanon Disertai Intelijen Kuat

9 Penambang Emas Ilegal Meninggal Tertimbun Longsor di Sumbar

9 Penambang Emas Ilegal Meninggal Tertimbun Longsor di Sumbar

5 Obat Ini Berpotensi Efektif Lawan Corona

BPOM Izinkan Minimarket Kelola Penjualan Obat Mulai Oktober 2026

Gerindra Ancam Pecat Kader DPRD Jember Jika Ulangi Aksi Merokok Saat Rapat

Gerindra Ancam Pecat Kader DPRD Jember Jika Ulangi Aksi Merokok Saat Rapat

Nadiem soal Tuntutan 18 Tahun: Lebih Berat dari Teroris

Nadiem: Saya Tak Pernah Menyesal Jadi Menteri

OTT KPK, Wahyu Setiawan Berharta Rp 12,8 Miliar

Kunker Pakai Heli Rp 198 Juta, KPU Diadukan ke DKPP

Kronologi Kebakaran Gedung RSUD dr Soetomo Hingga Satu Pasien Meninggal

Kronologi Kebakaran Gedung RSUD dr Soetomo Hingga Satu Pasien Meninggal

Jokowi Kirim Calon Tunggal Kapolri ke DPR

Kapolri Ungkap Alasan Kapolda Metro Naik Pangkat Jadi Komjen

DPR Minta Pemerintah-BI Jaga Kepercayaan Pasar saat Rupiah Melemah

Shalat  di Hotel Mekkah,  Pahalanya Sama di Masjidil Haram

Sudah Lunasi Rp 116 Juta, Guru Honorer di Jambi Batal Berangkat Umrah

Menang Dramatis 1-0 atas Persita, Dejan Antonic Minta Kabau Sirah Jaga Tren Positif

Semen Padang Bidik Kemenangan di Laga Kandang Terakhir Musim Ini

DPR Soroti Penetapan Tersangka Suami Korban Penjambretan di Sleman

Gerindra Gelar Sidang Etik Ahmad Syahri usai Viral Main Game di Ruang Rapat

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Sabtu, Mei 16, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Enam Perusahaan Penyebab Banjir Sumatera Digugat Rp 4,8 Triliun

by Muhammad Fadhil
Januari 16, 2026
in BERITA TERBARU, NEWS
Enam Perusahaan Penyebab Banjir Sumatera Digugat Rp 4,8 Triliun

Hanif Faisol Nurofiq. Foto: Beritasatu.com

Pemerintah menggugat enam perusahaan yang diduga menjadi penyebab banjir di Sumatera dan Aceh.

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa gugatan terhadap enam perusahaan terkait banjir di Sumatera Utara menunjukkan bahwa pemerintah tidak akan menoleransi perusak lingkungan, yang wajib bertanggung jawab penuh untuk pemulihan.

“Perusakan lingkungan yang terjadi telah membawa dampak besar bagi masyarakat, fungsi lingkungan hidup yang hilang, mata pencaharian terganggu, dan rasa aman terancam akibat bencana ekologis. Negara tidak boleh diam ketika lingkungan rusak dan rakyat harus menanggung akibatnya sendirian,” ujar Hanif dalam keterangan yang dilansir Antara, Jumat (16/1).

BacaJuga

DPR Minta Pengiriman Pasukan TNI ke Lebanon Disertai Intelijen Kuat

9 Penambang Emas Ilegal Meninggal Tertimbun Longsor di Sumbar

BPOM Izinkan Minimarket Kelola Penjualan Obat Mulai Oktober 2026

Gerindra Ancam Pecat Kader DPRD Jember Jika Ulangi Aksi Merokok Saat Rapat

Nadiem: Saya Tak Pernah Menyesal Jadi Menteri

Kunker Pakai Heli Rp 198 Juta, KPU Diadukan ke DKPP

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pernyataan itu disampaikan setelah pemerintah secara resmi melalui KLH/BPLH mengajukan gugatan perdata senilai Rp 4,8 triliun terhadap enam perusahaan yang diduga menyebabkan kerusakan lingkungan hidup masif di Provinsi Sumatera Utara.

Gugatan ditujukan atas kerusakan di tiga wilayah terdampak, yakni Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Selatan, dengan fokus pada pemulihan ekosistem di Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan DAS Batang Toru.

Sebagai bentuk keseriusan, KLH/BPLH mendaftarkan gugatan secara serentak pada Kamis (15/1/2026) melalui Pengadilan Negeri (PN) Kota Medan untuk dua perusahaan, PN Jakarta Pusat untuk satu perusahaan, dan PN Jakarta Selatan untuk tiga perusahaan lainnya.

Enam korporasi yang menjadi objek gugatan adalah PT NSHE, PT AR, PT TPL, PT PN, PT MST, dan PT TBS. Berdasarkan hasil pengawasan lapangan dan kajian teknis mendalam, aktivitas keenam perusahaan tersebut menyebabkan kerusakan lingkungan hidup seluas 2.516,39 hektare.

Atas kerusakan itu, KLH/BPLH melayangkan gugatan total sebesar Rp 4.843.232.560.026,00. Nilai tersebut mencakup komponen kerugian lingkungan hidup sebesar Rp 4.657.378.770.276 dan biaya pemulihan ekosistem Rp 178.481.212.250 guna memastikan fungsi lingkungan yang rusak dapat dikembalikan bagi masyarakat.

Menteri Hanif menambahkan bahwa gugatan diajukan berdasarkan fakta lapangan dan analisis para pakar.

“Kami memegang teguh prinsip perusak membayar; setiap korporasi yang mengambil keuntungan dengan merusak ekosistem wajib bertanggung jawab sepenuhnya untuk memulihkannya. Ini pesan tegas bahwa penegakan hukum lingkungan di bawah KLH/BPLH tidak akan kompromi demi menjamin hak konstitusional setiap warga atas lingkungan yang baik dan sehat,” jelas Menteri Hanif.

Deputi Penegakan Hukum Lingkungan KLH/BPLH Rizal Irawan menyatakan bahwa pendaftaran gugatan itu mengacu pada mandat Pasal 2 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH), yang mengedepankan asas tanggung jawab negara, kelestarian, kehati-hatian, hingga asas pencemar membayar.

Langkah itu bukan sekadar tuntutan ganti rugi materiil, tetapi upaya mendesak untuk memitigasi risiko banjir dan longsor yang mengancam warga di sepanjang DAS Batang Toru dan DAS Garoga akibat hilangnya daya dukung lingkungan.

Rizal menegaskan, melalui gugatan perdata ini, pemerintah menuntut pertanggungjawaban mutlak atas setiap jengkal kerusakan yang terjadi. []

Komentar
Share15Tweet10SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat

Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat

ASPEK.ID, BANDA ACEH - Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan keempat status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh...

Asuransi Jasindo Jamin 66.352 Ha Tanah

Pemerintah Bakal Gaji Petani Terdampak Bencana Sumatera

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan rehabilitasi sektor pertanian pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akan dilakukan...

5 Juta Lebih Makan Bergizi Gratis Didistribusi ke Korban Bencana di Aceh

5 Juta Lebih Makan Bergizi Gratis Didistribusi ke Korban Bencana di Aceh

Banda Aceh - Sejak bencana banjir bandang dan tanah longsor melanda Aceh pada akhir November 2025 lalu, Badan Gizi Nasional...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pengunjung Monas Dibatasi 200 Orang/Jam

Menteri BUMN Hijaukan Monas

Bahlil Buka-bukaan Soal Ratas Prabowo di Hambalang

Bahlil:  Ada Asing di Balik Kisruh Rempang

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Jokowi Beri Sinyal Duetkan Prabowo dan Erick Thohir

Pengamat:  Erick Perkuat Basis Suara Prabowo di Luar Jawa

Istana Kaji Ulang Pengiriman Pasukan untuk Misi Perdamaian

DPR Minta Pengiriman Pasukan TNI ke Lebanon Disertai Intelijen Kuat

9 Penambang Emas Ilegal Meninggal Tertimbun Longsor di Sumbar

9 Penambang Emas Ilegal Meninggal Tertimbun Longsor di Sumbar

5 Obat Ini Berpotensi Efektif Lawan Corona

BPOM Izinkan Minimarket Kelola Penjualan Obat Mulai Oktober 2026

Gerindra Ancam Pecat Kader DPRD Jember Jika Ulangi Aksi Merokok Saat Rapat

Gerindra Ancam Pecat Kader DPRD Jember Jika Ulangi Aksi Merokok Saat Rapat

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In