ASPEK.ID, JAKARTA – Kecelakaan pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) di Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan, memicu desakan audit total sektor penerbangan nasional. Komisi V DPR meminta pembenahan sistemik guna memperkuat mitigasi risiko di tengah anomali cuaca.
Anggota Komisi V DPR Syafiuddin menegaskan, negara wajib mengintervensi kelemahan koordinasi antarlembaga yang selama ini berjalan secara parsial. Evaluasi ini mendesak agar peristiwa hilang kontak di wilayah pegunungan tidak terus berulang. Perbaikan harus menyasar pemegang otoritas utama, mulai dari Kementerian Perhubungan hingga operator bandara.
Investigasi awal menunjukkan adanya celah antara informasi cuaca ekstrem dan pengambilan keputusan operasional. Syafiuddin menilai data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sering kali belum terintegrasi secara real-time ke dalam sistem navigasi penerbangan, terutama untuk rute perintis dengan topografi ekstrem.
“Informasi cuaca harus menjadi instrumen utama dalam keputusan terbang. Mitigasi kolektif sangat penting mengingat cuaca buruk menjadi tantangan permanen di ruang udara kita,” ujar Syafiuddin dilansir dari laman DPR, Sabtu (24/1).
Legislator dari Fraksi PKB ini mengkritik ekosistem penerbangan yang cenderung bekerja dalam ego sektoral. Lemahnya sinkronisasi antara Angkasa Pura, navigasi udara, dan kementerian dinilai memperbesar risiko kecelakaan di wilayah dengan karakteristik atmosfer yang labil. Kondisi ini menuntut adanya protokol keselamatan yang lebih padu dan transparan.
Komisi V menjadwalkan pemanggilan seluruh pemangku kepentingan dalam waktu dekat guna meminta penjelasan terkait standardisasi keselamatan transportasi udara. Pengawasan ketat akan difokuskan pada pemutakhiran teknologi mitigasi dan penguatan pengawasan kelaikan armada untuk memastikan keselamatan penumpang di atas segala kepentingan komersial. []
























