ASPEK.ID – PT Aneka Tambang Tbk mengumumkan bahwa perusahaan mereka tetap menjadi bagian dari Indeks LQ45 dan IDX30 di Bursa Efek Indonesia (BEI) berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan pihak BEI untuk periode perdagangan Agustus 2019 sampai dengan Januari 2020.
Indeks LQ45 dan IDX30 merupakan kelompok saham Perusahaan Tercatat di BEI yang memiliki tingkat likuiditas tertinggi dan kapitalisasi pasar besar serta didukung oleh fundamental Perusahaan yang baik.
Direktur Keuangan ANTAM, Dimas Wikan Pramudhito mengatakan, “ditetapkannya kembali saham ANTAM dalam Indeks LQ45 dan IDX30 di BEI mencerminkan apresiasi positif para pemegang saham terhadap kinerja saham, kinerja keuangan serta kinerja operasi Perusahaan. Seiring dengan inovasi dan implementasi rencana strategis Perusahaan, ANTAM berkomitmen untuk memberikan imbal hasil yang positif bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya.”
Kinerja positif saham ANTAM tercermin dari peningkatan jumlah investor yang menginvestasikan sahamnya di ANTAM.
Sampai dengan periode Juli 2019 jumlah investor yang memiliki saham ANTAM tercatat sebesar 52.182 investor, meningkat 11% dibandingkan jumlah investor pada akhir tahun 2018 sebesar 47.085 investor.
Saham ANTAM setiap harinya aktif diperdagangkan di BEI, sampai dengan periode Juli 2019 harga penutupan saham ANTAM mencapai Rp935 per saham, meningkat 22% dibandingkan harga penutupan pada akhir tahun 2018 sebesar Rp765 per saham.
Pada Juli 2019 rata-rata volume perdagangan saham harian yang mencapai 98,17 juta saham dengan rata-rata nilai transaksi harian sebesar Rp88,53 miliar.