ASPEK.ID, JAKARTA – Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon menyebut bahwa AAJI telah membayar klaim terkait Covid-19 sebesar Rp 216 miliar.
Disebutkan Budi, hingga semester I 2020 AAJI telah membayar Rp216 miliar yang diklaim oleh 1.642 pemegang polis.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.578 diantaranya merupakan klaim produk asuransi kesehatan dengan nilai Rp 200,6 miliar.
“Jumlah tersebut setara sekitar 92,9% dari total klaim,” kata Budi di Jakarta, Jumat (25/9).
Kemudian, sisanya adalah asuransi jiwa kredit, dimana yang bersangkutan meninggal akibat Covid-19 dan masih memiliki kredit.
“Seluruh nasabah diimbau untuk tetap menjaga polis perlindungan jiwa dan kesehatannya tetap aktif dan tidak melakukan surrender/pemutusan kontrak asuransi, agar tetap dapat memiliki proteksi asuransi jiwa,” imbaunya.