ASPEK.ID, JAKARTA – Realisasi penyerapan anggaran Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) di Tahun Anggaran 2018 mencapai 98,15% dan bisa mencapai 100% karena banyak situasi tak terduga yang terkait dengan isu-isu Polhukam.
“Bicara mengenai penyerapan, Kemenko Polhukam telah melaksanakan program dengan menyerap anggaran 98,15 persen. Jadi hanya tinggal 1,85 persen yang tidak terserap. Memang sedikit anggarannya, mengaturnya gampang,” ujar Menko Polhukam Wiranto dalam Rapat Kerja Membahas RKA K/L Dalam APBN TA. 2020 di Badan Anggaran DPR RI, Jakarta, Kamis (29/8/2019).
Wiranto mengatakan, ada 5 program prioritas nasional dalam rangka stabilitas pertahanan keamanan dan politik, yakni peningkatan diplomasi politik dan kerja sama internasional, kemudian penguatan kemampuan pertahanan.
Ketiga, penguatan sistem peradilan dalam upaya anti korupsi. Keempat, penanggulangan terorisme, peningkatan keamanan siber dan penguatan keamanan laut serta kelima, penanggulangan narkotika penguatan kamtibmas.
“Dari program prioritas ini tentunya masih kita jabarkan dalam banyak program, baik masalah politik, masalah hukum dan masalah keamanan nasional. Dari pagu anggaran yang telah kami laporkan sebelumnya untuk tahun 2020 maka sebenarnya pagu yang kita usulkan itu cukup rasional yakni Rp282.769.824.000,00,” jelas Wiranto.
Dari pagu tersebut, maka ada usulan integrasi alokasi anggaran Kemenko Polhukam tahun 2020, yakni yang tadinya program anggaran di lingkungan Kemenko Polhukam 3 program menjadi 2 program saja.
“Jumlahnya tidak berkurang atau bertambah, tetap seperti yang kita usulkan,” pungkas Wiranto.
Banggar DPR RI selanjutnya menyetujui anggaran Kemenko Polhukam, bersama dengan Kemenko Perekonomian sebesar Rp 409,3 M dan Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) sebesar Rp 242,2 M.