Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo meluruskan opsi pailit PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan akan digantikan oleh PT Pelita Air Service (PAS). Kabar itu ramai diberitakan media massa akhir-akhir ini.
Dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI Selasa 9 November 2021, Tiko (sapaan akrab Kartika) mengatakan ada kesalahan kutipan yang ditulis media massa atas pernyataan dia sebelumnya.
Menurut Tiko, dalam proses restrukturisasi utang Garuda, pihaknya mendorong pengesahan hakim atas persetujuan debitur dan kreditur untuk mengakhiri kepailitan (homologasi). Meski begitu, pemegang saham mewanti-wanti ada risiko pailit.
“Itu ada kesalahan quotation juga di media. Kami menyatakan kalau kita masuk proses hukum yang didorong homologasi, tapi ada risiko pailit. Itu kita harus sebut di awal. Kalau enggak saya sebut, saya enggak bener, harus saya sebutkan,” ujar Tiko, dikutip Rabu (10/11/2021).
Dalam proses hukum, bila risiko pailit benar terjadi, maka pemegang saham bertanggung jawab atas ketersediaan maskapai penerbangan nasional. Artinya, pemerintah akan meyediakan maskapai lain untuk mengisis kekosongan pesawat.
“Karena itu kita juga harus bertanggung jawab untuk menyiapkan sekoci seandainya ini gagal. (Ketika Garuda) pailit harus ada yang kita dorong untuk mengisi kekosongan pesawat ini. Jadi begitu ceritanya Pak. Itu hanya sekoci apabila proses in court-nya tadi tidak mencapai harapan kita,” ungkapnya.
Pernyataan opsi pailitnya Garuda dan Pelita sebagai maskapai cadangan dipahami media sebagai kepailitan itu sendiri.
“Yang ditangkap media seolah langsung pailit. Kemudian ada pertanyaan lain lagi, ‘Kalau pailit bagaimana?’ Ya kami sampaikan, kita sebagai pemegang saham melihat sektor transportasi udara ini penting, ya kami akan menggunakan Pelita sebagai cadangan,” katanya.