ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa calon Direktur Utama Garuda Indonesia harus paham terkait manajerial dan visi bisnis perseroan ke depan.
“Sebenarnya enggak sih ya (dari latar belakang penerbangan), justru manajerial karena Garuda ini kan enggak ada masalah berkaitan teknis dan pengelolaan dan lain-lain tapi mungkin akunting, bisnis yang mungkin dan jadi penting,” kata Budi Karya dilansir Antara di Bandara Dewadaru Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Sabtu (12/1/2020).
Disebutkan mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) itu, untuk persoalan teknis dan operasional, difokuskan ke direktur masing-masing di mana keduanya harus mengutamakan keselamatan.
“Bagi kita direksi ada beberapa, untuk kita yang concern itu di direktur operasi dan direktur teknik. Jadi, satu mandatori safety (keselamatan) jadi dia akan berkaitan dengan safety dan itu tidak bisa diganggu gugat,” tegasnya.
Budi Karya Sumadi mengaku hingga saat ini, Garuda belum mengusulkan direksi yang baru. “Kita tunggu,” katanya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengaku telah mengantongi nama direksi baru yang akan menempati jabatan di BUMN yang bergerak di sektor penerbangan, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
“Insya Allah direksinya (Garuda) sudah ada. Komisaris mungkin masih minggu depan. Saya tidak mau cari problem dengan institusi yang ada, nanti disangka arogan padahal kita itu mau profesional dan transparan,” kata Erick Thohir di Jakarta, Jum’at (10/1/2020).
Sebagaimana diketahui, Erick Thohir sebelumnya telah memberhentikan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia, Ari Askhara karena kasus dugaan penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton dari Perancis.
Keputusan ini diambil karena berdasarkan hasil investigasi dari Komite Audit Garuda bahwa motor Harley yang diselundupkan dalam pesawat GA 9721 Airbus 330-900 NEO yang mendarat di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, pada 17 November 2019 itu adalah milik Dirut.
Sebagai pengganti sementara Ari Askhara, Erick Thohir telah mengangkat Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko, Fuad Rizal, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirut PT Garuda Indonesia.
Dewan Komisaris Garuda Indonesia sesuai kewenangan dalam Anggaran Dasar Perseroan juga telah menerbitkan Surat Keputusan Dewan Komisaris tentang Pemberhentian Sementara Waktu Anggota-Anggota Direksi Garuda Indonesia, Senin (9/12/2019).
Mereka adalah Bambang Adisurya Angkasa (Direktur Operasi), Mohammad lqbal (Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha), lwan Joeniarto (Direktur Teknik dan Layanan) dan Heri Akhyar (Direktur Human Capital).
Selain itu, Dewan Komisaris juga menunjuk Pikri Ilham Kurniansyah sebagai Plt Direktur Human Capital dan Plt Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha, di samping melaksanakan tugasnya sebagai Direktur Niaga.
Pelaksana tugas tersebut telah menunjuk dan menetapkan pelaksana tugas harian untuk bertindak melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai bidang masing-masing, yaitu:
1.Capt. Tumpal Manumpak Hutapea sebagai Pejabat Direktur Operasi;
2.Mukhtaris sebagai Pejabat Direktur Teknik dan Layanan;
3.Joseph Dajoe K. Tendean sebagai Pejabat Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha; dan
4.Capt. Aryaperwira Adileksana sebagai Pejabat Direktur Human Capital.