ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri BUMN Erick Thohir mengangkat Didi Sumedi diangkat menjadi Komisaris Utama (Komut) PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) atau PPI.
Penunjukan Didi sebagai Komut PPI tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor : SK-379/MBU/11/2020.
PPI tergabung dalam klaster BUMN Pangan bersama PT Berdikari (Persero), PT Perikanan Nusantara (Persero), Perum Perikanan Indonesia, PT Pertani (Persero), PT Sang Hyang Seri (Persero), PT Garam (Persero), dan PT Bhanda Ghara Reksa (Persero).
Adapun PT Rajawali Nusantara Indonesia atau RNI (Persero) ditunjuk sebagai induk klaster BUMN Pangan.
Diketahui, Didi Sumedi merupakan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan. Dia menggantikan Lutfi Rauf, yang menjabat sejak April 2020 lalu.
Berikut ini adalah susunan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi PT PPI (Persero):
Dewan Komisaris
Didi Sumedi – Komisaris Utama
Hamli – Komisaris
Edy Cahyono – Komisaris
Muhammad Kapitra Ampera – Komisaris Independen
Panel Barus – Komisaris Independen
Dewan Direksi
Fasika Khaerul Zaman – Direktur Utama
Kindy Rinaldy Syahrir – Direktur Keuangan, SDM dan Umum
Eko Budianto – Direktur Komersial
Anton Mart Irianto – Direktur Operasi
Prasetiyo Indroharto – Direktur Teknik & Pengembangan
























