ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi IV DPR RI memastikan akan mengevaluasi keinginan para petani dan pedagang pupuk terkait pendistribusian pupuk bersubsidi.
Dari informasi yang didapatkan, saat ini petani mengeluhkan pendistribusian pupuk bersubsidi tidak langsung diambil ke kios-kios pengecer.
Petani menginginkan sistem penyaluran kembali ke pola lama, yaitu pupuk ditebus kelompok kios-kios pengecer, kemudian masyarakat yang membutuhkan mengambil ke kelompok tani.
Angggota Komisi IV DPR RI Irmawan mengungkapkan hal itu saat mengikuti diskusi Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI dengan petani dan pedagang pupuk di Kios Saprodi dan Areal Pertanian, di Aceh, Senin (15/2/2021).
Turut hadir mendampingi, Dirjen Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian Sarwo Edy, Kepala Dinas Pertanian Pangan Provinsi Kota Banda Aceh, Kepala Dinas Pertanian Pangan Kota Banda Aceh serta mitra kerja terkait.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu memastikan, pihaknya akan mendorong Kementerian Pertanian utnuk merealisasikan keinginan petani ke distribusi pupuk bersubsidi dengan pola lama, bila nantinya seluruh daerah, tidak hanya di Aceh, menginginkan kembali ke pola lama tersebut.
Diharapkan, bila sudah terealisasi kembali ke pola lama, petani lebih mudah dalam mendapatkan pupuk bersubsidi.
“Tidak seperti sekarang dengan pola sistem rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK), banyak terjadi kendala dan masalah yang dihadapi. Contohnya, petani yang sudah memiliki NIK saja ada yang tidak bisa mendapatkan pupuk bersubsidi dan akhirnya harus beli non -subsidi dengan harga yang relatif mahal. Kemudian contoh lain, jika orang tuanya telah tiada, anaknya ingin mengambil sudah tidak bisa lagi karena yang terdaftar orang tuanya. Menurut saya jika seperti ini menjadi salah satu problem,” ungkapnya dalam keterangan resmi yang dikutip, Rabu (17/2).
“Kita akan cari format baru mana yang lebih baik, baru setelah itu kita dorong Kementerian Pertanian untuk memperbaiki manajemen pendistribusian pupuk bersubsidi. Dari hasil kunjungan hari ini akan kita sampaikan apa yang kita dapatkan, fakta apa aja untuk menjadi evaluasi dalam rapat komisi. Hasilnya menjadi sebuah kebijakan dari Kementerian Pertanian sendiri,” tutup legislator dapil Aceh I itu