ASPEK.ID, JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid meminta Kementerian Badan Usaha Milik negara (BUMN) untuk menambah alokasi Penyertaan Modal Negara (PMN) 2021 untuk perusahaan pelat merah di sektor kesehatan.
Tambahan PMN tersebut dapat dialokasikan untuk BUMN sektor kesehatan dalam upaya mendukung penanganan pandemi Covid-19.
Nusron meminta agar pemegang saham mengalokasikan PMN Tambahan 2021 untuk kebutuhan di sektor kesehatan. Saran tersebut pun menjadi catatan Komisi VI, meski PMN tambahan 2021 telah disetujui.
“Komisi VI DPR RI mendesak Kementerian BUMN mengalokasikan tambahan PMN tahun anggaran 2021 kepada BUMN farmasi dan Pertamedika IHC untuk meningkatkan ketersediaan tempat tidur, ruang ICU, vitamin dan obat-obatan pada masa pandemi Covid-19,” kata Pimpinan Rapat Kerja Komisi VI Aria Bima, Rabu (14/7/2021)..
Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan perusahaan BUMN sektor kesehatan siap mengambil peran dalam upaya menangani pandemi Covid-19.
PMN senilai Rp33,9 triliun akan digunakan untuk mendukung ketersediaan alat kesehatan dan obat-obatan.
“PMN 2021 ini mayoritas mendukung, tapi tentu ada catatan bila dimungkinkan juga bagaimana keberpihakan daripada PMN ini bisa dialokasikan untuk situasi yang mendesak saat ini, apakah itu untuk pertambahan tempat tidur, ICU, atau dukungan kepada obat-obatan yang sangat diperlukan masyarakat saat ini,” ungkap Erick.























