• Latest
  • Trending
Eks Bupati Bengkulu Utara Terseret Korupsi Tambang Batu Bara

Eks Bupati Bengkulu Utara Terseret Korupsi Tambang Batu Bara

Akui Ijazah Asli, Rismon Minta Maaf ke Jokowi di Solo

Akui Ijazah Asli, Rismon Minta Maaf ke Jokowi di Solo

Datangi Rumah Jokowi, Rismon Sianipar Didampingi Pengacara

Datangi Rumah Jokowi, Rismon Sianipar Didampingi Pengacara

Usai Ajukan RJ, Rismon Sianipar Dikabarkan akan Temui Jokowi di Solo

Usai Ajukan RJ, Rismon Sianipar Dikabarkan akan Temui Jokowi di Solo

Menteri Agama Usul Biaya Perjalanan Haji Rp 65 Juta Tahun 2025

Menteri Agama Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

OJK Periode 2026-2031 Siap Perkuat Stabilitas dan Pendalaman Pasar Keuangan

OJK Periode 2026-2031 Siap Perkuat Stabilitas dan Pendalaman Pasar Keuangan

Prabowo Terima Wakil PM Australia di Kertanegara, Ini Isu yang Dibahas

Prabowo Terima Wakil PM Australia di Kertanegara, Ini Isu yang Dibahas

Bareskrim Geledah Kantor DSI, Kerugian Akibat Penipuan Capai Rp 2,4 T

Bareskrim Sita Aset Rp300 Miliar Terkait Kasus PT Dana Syariah Indonesia

DPR Resmi Sahkan 5 Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2026-2031

DPR Resmi Sahkan 5 Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2026-2031

Profil Dicky Kartikoyono, Arsitek Kebijakan Sistem Pembayaran BI yang Kini Menyeberang ke OJK

Profil Dicky Kartikoyono, Arsitek Kebijakan Sistem Pembayaran BI yang Kini Menyeberang ke OJK

Prabowo Dijadwalkan Bertemu Presiden UEA MBZ di Abu Dhabi, Ini yang Dibahas

Prabowo Yakin Indonesia Mampu Bertahan di Tengah Ketidakpastian Dunia

Premi Mulai Rp10 Ribu, Asuransi Mudik Jasindo Lindungi Perjalanan hingga Rumah

Jelang 100 Hari, Begini Penilaian Prabowo Terhadap Kabinetnya

Prabowo Wacanakan Utusan Khusus Presiden di Tiap BUMN

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, Maret 12, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Eks Bupati Bengkulu Utara Terseret Korupsi Tambang Batu Bara

by Muhammad Fadhil
Februari 11, 2026
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, HUKUM, NEWS
Eks Bupati Bengkulu Utara Terseret Korupsi Tambang Batu Bara

Mantan Bupati Bengkulu Utara berinisial IR ditahan akibat dugaan korupsi tambang batu bara. (Beritasatu.com/Hendri Dunan)

ASPEK.ID, BENGKULU – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menetapkan mantan Bupati Bengkulu Utara berinisial IR sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi sektor pertambangan batu bara. Kasus ini berkaitan dengan aktivitas pertambangan PT Ratu Samban Mining (RSM).

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bengkulu, Denny Agustian, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup. Usai ditetapkan sebagai tersangka, IR langsung ditahan oleh penyidik.

“Penetapan IR merupakan mantan bupati Bengkulu Utara selama dua periode yakni 2005–2015, terkait penyelidikan perkara tipikor sektor pertambangan batu bara PT RSM,” ujar Denny Agustian kepada wartawan, Selasa (10/2).

BacaJuga

Akui Ijazah Asli, Rismon Minta Maaf ke Jokowi di Solo

Datangi Rumah Jokowi, Rismon Sianipar Didampingi Pengacara

Usai Ajukan RJ, Rismon Sianipar Dikabarkan akan Temui Jokowi di Solo

Menteri Agama Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

OJK Periode 2026-2031 Siap Perkuat Stabilitas dan Pendalaman Pasar Keuangan

Prabowo Terima Wakil PM Australia di Kertanegara, Ini Isu yang Dibahas

Advertisement. Scroll to continue reading.

Denny menjelaskan, perkara yang menjerat IR merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya dengan tersangka berinisial SA. Perkara tersebut berkaitan dengan penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Nomor 349 atas nama PT RSM.

“Dalam penerbitan IUP tersebut, diduga terdapat praktik gratifikasi. Untuk detail dugaan tersebut akan disampaikan penyidik,” katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Bengkulu, Pola Martua Siregar, mengungkapkan bahwa pada 2007, saat masih menjabat sebagai Bupati Bengkulu Utara, IR menerbitkan dua surat keputusan (SK).

“SK Nomor 327 tentang persetujuan pemindahan kuasa pertambangan eksploitasi PT Niaga Baratama (KW.BU04-013) kepada PT RSM,” jelasnya.

Selain itu, IR juga menerbitkan SK Nomor 328 Tahun 2007 tentang persetujuan pemindahan kuasa pertambangan pengangkutan dan penjualan dari PT Niaga Baratama kepada PT RSM. Kedua SK tersebut diterbitkan pada 20 Agustus 2007.

Menurut Pola Martua, penerbitan dua SK tersebut bertentangan dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) Nomor 1453.K/29/MEN/2000 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Tugas Pemerintahan di Bidang Pertambangan Umum. Selain itu, kebijakan tersebut juga dinilai tidak sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Bengkulu Utara Nomor 2 Tahun 2002 tentang Pengelolaan Bidang Pertambangan Umum.

“Penerbitan SK itu tidak dilengkapi rekomendasi dari Dinas Pertambangan dan Energi, yang seharusnya didasarkan pada pertimbangan teknis, administrasi, serta hasil penelitian lapangan. Selain itu, tidak dikenakan biaya 10 persen,” ujarnya.

Biaya 10 persen tersebut dihitung dari nilai transaksi pemindahan kuasa pertambangan dari PT Niaga Baratama kepada PT RSM. Penyidik juga menemukan dugaan aliran dana terkait penerbitan izin tersebut.

“Penyidik juga menemukan indikasi adanya aliran dana dari saksi Sonny Adnan sebesar Rp 600 juta sebagai bentuk komitmen dalam penerbitan IUP 349 PT RSM,” ungkapnya.

Tak hanya itu, pada 2008 IR juga menerbitkan Keputusan Bupati Bengkulu Utara Nomor 112 Tahun 2008 tentang kelayakan lingkungan pertambangan batu bara PT RSM di Kecamatan Pematang Tiga dan Kecamatan Pagar Jati.

“Dalam proses penyusunan AMDAL PT RSM tersebut, pelaksanaannya diduga tidak dilakukan secara sah,” tambah Pola Martua.

Akibat perbuatan tersangka IR, penyidik mencatat kerugian negara dari penjualan batu bara yang tidak sesuai ketentuan sejak 2009 hingga 2013 mencapai 83 juta dolar Amerika Serikat. Selain itu, terdapat pula kerugian negara dari aspek lingkungan yang ditaksir mencapai sekitar Rp 258,9 miliar.

“Selain itu, terdapat pula kerugian negara dari aspek lingkungan yang ditaksir mencapai sekitar Rp 258,9 miliar,” tutupnya. []

Komentar
Share14Tweet9SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Akui Ijazah Asli, Rismon Minta Maaf ke Jokowi di Solo

Akui Ijazah Asli, Rismon Minta Maaf ke Jokowi di Solo

Rismon Hasiholan Sianipar mendatangi kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Solo, Jawa Tengah, Kamis (12/3) sore. Rismon yang diketahui...

Datangi Rumah Jokowi, Rismon Sianipar Didampingi Pengacara

Datangi Rumah Jokowi, Rismon Sianipar Didampingi Pengacara

ASPEK.ID, SOLO - Rismon Hasiholan Sianipar mendatangi kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Solo, Jawa Tengah, Kamis (12/3) sore....

Usai Ajukan RJ, Rismon Sianipar Dikabarkan akan Temui Jokowi di Solo

Usai Ajukan RJ, Rismon Sianipar Dikabarkan akan Temui Jokowi di Solo

ASPEK.ID, SOLO - Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar dikabarkan akan bertemu dengan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di kediamannya di...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kolonel Inf Ali Imran Naik Pangkat Jadi Brigjen, Diangkat Jadi Danrindam Iskandar Muda

Kolonel Inf Ali Imran Naik Pangkat Jadi Brigjen, Diangkat Jadi Danrindam Iskandar Muda

Rekam Jejak Adi Budiarso, Dari STAN hingga Jadi Pengawas Kripto OJK

Rekam Jejak Adi Budiarso, Dari STAN hingga Jadi Pengawas Kripto OJK

Profil Dicky Kartikoyono, Arsitek Kebijakan Sistem Pembayaran BI yang Kini Menyeberang ke OJK

Profil Dicky Kartikoyono, Arsitek Kebijakan Sistem Pembayaran BI yang Kini Menyeberang ke OJK

Hasan Fawzi Jadi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Ini Rekam Jejaknya

Hasan Fawzi Jadi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Ini Rekam Jejaknya

Akui Ijazah Asli, Rismon Minta Maaf ke Jokowi di Solo

Akui Ijazah Asli, Rismon Minta Maaf ke Jokowi di Solo

Datangi Rumah Jokowi, Rismon Sianipar Didampingi Pengacara

Datangi Rumah Jokowi, Rismon Sianipar Didampingi Pengacara

Usai Ajukan RJ, Rismon Sianipar Dikabarkan akan Temui Jokowi di Solo

Usai Ajukan RJ, Rismon Sianipar Dikabarkan akan Temui Jokowi di Solo

Menteri Agama Usul Biaya Perjalanan Haji Rp 65 Juta Tahun 2025

Menteri Agama Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In