• Latest
  • Trending
Eks Bupati Bengkulu Utara Terseret Korupsi Tambang Batu Bara

Eks Bupati Bengkulu Utara Terseret Korupsi Tambang Batu Bara

Obama Kenang Deal Nuklir Iran 2015 Tanpa Harus Membunuh Banyak Orang

Obama Kenang Deal Nuklir Iran 2015 Tanpa Harus Membunuh Banyak Orang

Siap Tempur, Persis Solo Incar Kemenangan Perdana di Laga Kandang

Persis Wajib Menang Lawan Dewa United demi Jaga Asa Bertahan di Super League

Yusril: RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Januari 2026

Yusril soal Film ‘Pesta Babi’: Pemerintah Tak Pernah Larang Pemutaran

PM Spanyol Pasang Badan untuk Lamine Yamal usai Aksi Bendera Palestina

PM Spanyol Pasang Badan untuk Lamine Yamal usai Aksi Bendera Palestina

TNI AD Sebut Film ‘Pesta Babi’ Berpotensi Picu Distorsi Informasi

TNI AD Sebut Film ‘Pesta Babi’ Berpotensi Picu Distorsi Informasi

Istana Kaji Ulang Pengiriman Pasukan untuk Misi Perdamaian

DPR Minta Pengiriman Pasukan TNI ke Lebanon Disertai Intelijen Kuat

9 Penambang Emas Ilegal Meninggal Tertimbun Longsor di Sumbar

9 Penambang Emas Ilegal Meninggal Tertimbun Longsor di Sumbar

5 Obat Ini Berpotensi Efektif Lawan Corona

BPOM Izinkan Minimarket Kelola Penjualan Obat Mulai Oktober 2026

Gerindra Ancam Pecat Kader DPRD Jember Jika Ulangi Aksi Merokok Saat Rapat

Gerindra Ancam Pecat Kader DPRD Jember Jika Ulangi Aksi Merokok Saat Rapat

Nadiem soal Tuntutan 18 Tahun: Lebih Berat dari Teroris

Nadiem: Saya Tak Pernah Menyesal Jadi Menteri

OTT KPK, Wahyu Setiawan Berharta Rp 12,8 Miliar

Kunker Pakai Heli Rp 198 Juta, KPU Diadukan ke DKPP

Kronologi Kebakaran Gedung RSUD dr Soetomo Hingga Satu Pasien Meninggal

Kronologi Kebakaran Gedung RSUD dr Soetomo Hingga Satu Pasien Meninggal

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Sabtu, Mei 16, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Eks Bupati Bengkulu Utara Terseret Korupsi Tambang Batu Bara

by Muhammad Fadhil
Februari 11, 2026
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, HUKUM, NEWS
Eks Bupati Bengkulu Utara Terseret Korupsi Tambang Batu Bara

Mantan Bupati Bengkulu Utara berinisial IR ditahan akibat dugaan korupsi tambang batu bara. (Beritasatu.com/Hendri Dunan)

ASPEK.ID, BENGKULU – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menetapkan mantan Bupati Bengkulu Utara berinisial IR sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi sektor pertambangan batu bara. Kasus ini berkaitan dengan aktivitas pertambangan PT Ratu Samban Mining (RSM).

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bengkulu, Denny Agustian, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup. Usai ditetapkan sebagai tersangka, IR langsung ditahan oleh penyidik.

“Penetapan IR merupakan mantan bupati Bengkulu Utara selama dua periode yakni 2005–2015, terkait penyelidikan perkara tipikor sektor pertambangan batu bara PT RSM,” ujar Denny Agustian kepada wartawan, Selasa (10/2).

BacaJuga

Obama Kenang Deal Nuklir Iran 2015 Tanpa Harus Membunuh Banyak Orang

Persis Wajib Menang Lawan Dewa United demi Jaga Asa Bertahan di Super League

Yusril soal Film ‘Pesta Babi’: Pemerintah Tak Pernah Larang Pemutaran

PM Spanyol Pasang Badan untuk Lamine Yamal usai Aksi Bendera Palestina

TNI AD Sebut Film ‘Pesta Babi’ Berpotensi Picu Distorsi Informasi

DPR Minta Pengiriman Pasukan TNI ke Lebanon Disertai Intelijen Kuat

Advertisement. Scroll to continue reading.

Denny menjelaskan, perkara yang menjerat IR merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya dengan tersangka berinisial SA. Perkara tersebut berkaitan dengan penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Nomor 349 atas nama PT RSM.

“Dalam penerbitan IUP tersebut, diduga terdapat praktik gratifikasi. Untuk detail dugaan tersebut akan disampaikan penyidik,” katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Bengkulu, Pola Martua Siregar, mengungkapkan bahwa pada 2007, saat masih menjabat sebagai Bupati Bengkulu Utara, IR menerbitkan dua surat keputusan (SK).

“SK Nomor 327 tentang persetujuan pemindahan kuasa pertambangan eksploitasi PT Niaga Baratama (KW.BU04-013) kepada PT RSM,” jelasnya.

Selain itu, IR juga menerbitkan SK Nomor 328 Tahun 2007 tentang persetujuan pemindahan kuasa pertambangan pengangkutan dan penjualan dari PT Niaga Baratama kepada PT RSM. Kedua SK tersebut diterbitkan pada 20 Agustus 2007.

Menurut Pola Martua, penerbitan dua SK tersebut bertentangan dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) Nomor 1453.K/29/MEN/2000 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Tugas Pemerintahan di Bidang Pertambangan Umum. Selain itu, kebijakan tersebut juga dinilai tidak sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Bengkulu Utara Nomor 2 Tahun 2002 tentang Pengelolaan Bidang Pertambangan Umum.

“Penerbitan SK itu tidak dilengkapi rekomendasi dari Dinas Pertambangan dan Energi, yang seharusnya didasarkan pada pertimbangan teknis, administrasi, serta hasil penelitian lapangan. Selain itu, tidak dikenakan biaya 10 persen,” ujarnya.

Biaya 10 persen tersebut dihitung dari nilai transaksi pemindahan kuasa pertambangan dari PT Niaga Baratama kepada PT RSM. Penyidik juga menemukan dugaan aliran dana terkait penerbitan izin tersebut.

“Penyidik juga menemukan indikasi adanya aliran dana dari saksi Sonny Adnan sebesar Rp 600 juta sebagai bentuk komitmen dalam penerbitan IUP 349 PT RSM,” ungkapnya.

Tak hanya itu, pada 2008 IR juga menerbitkan Keputusan Bupati Bengkulu Utara Nomor 112 Tahun 2008 tentang kelayakan lingkungan pertambangan batu bara PT RSM di Kecamatan Pematang Tiga dan Kecamatan Pagar Jati.

“Dalam proses penyusunan AMDAL PT RSM tersebut, pelaksanaannya diduga tidak dilakukan secara sah,” tambah Pola Martua.

Akibat perbuatan tersangka IR, penyidik mencatat kerugian negara dari penjualan batu bara yang tidak sesuai ketentuan sejak 2009 hingga 2013 mencapai 83 juta dolar Amerika Serikat. Selain itu, terdapat pula kerugian negara dari aspek lingkungan yang ditaksir mencapai sekitar Rp 258,9 miliar.

“Selain itu, terdapat pula kerugian negara dari aspek lingkungan yang ditaksir mencapai sekitar Rp 258,9 miliar,” tutupnya. []

Komentar
Share20Tweet13SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Obama Kenang Deal Nuklir Iran 2015 Tanpa Harus Membunuh Banyak Orang

Obama Kenang Deal Nuklir Iran 2015 Tanpa Harus Membunuh Banyak Orang

ASPEK.ID - Mantan Presiden Amerika Serikat Barack Obama kembali membela kesepakatan nuklir Iran yang diteken pada 2015. Obama menyebut perjanjian...

Siap Tempur, Persis Solo Incar Kemenangan Perdana di Laga Kandang

Persis Wajib Menang Lawan Dewa United demi Jaga Asa Bertahan di Super League

ASPEK.ID, SOLO - Persis Solo menghadapi laga hidup-mati saat menjamu Dewa United pada pekan ke-33 BRI Super League 2025/2026. Duel...

Yusril: RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Januari 2026

Yusril soal Film ‘Pesta Babi’: Pemerintah Tak Pernah Larang Pemutaran

ASPEK.ID, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak pernah menginstruksikan pelarangan...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pengunjung Monas Dibatasi 200 Orang/Jam

Menteri BUMN Hijaukan Monas

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Gibran Ungkap Kondisi Prabowo Usai Operasi Besar

Besok Sidang Kabinet Paripurna di Istana, 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Erick Thohir Shalat di Kamar Soekarno

Erick Thohir: Jaga Islam Jaga Indonesia

Obama Kenang Deal Nuklir Iran 2015 Tanpa Harus Membunuh Banyak Orang

Obama Kenang Deal Nuklir Iran 2015 Tanpa Harus Membunuh Banyak Orang

Siap Tempur, Persis Solo Incar Kemenangan Perdana di Laga Kandang

Persis Wajib Menang Lawan Dewa United demi Jaga Asa Bertahan di Super League

Yusril: RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Januari 2026

Yusril soal Film ‘Pesta Babi’: Pemerintah Tak Pernah Larang Pemutaran

PM Spanyol Pasang Badan untuk Lamine Yamal usai Aksi Bendera Palestina

PM Spanyol Pasang Badan untuk Lamine Yamal usai Aksi Bendera Palestina

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In