KPK menangkap Izil Azhar alias Ayah Merin pada Selasa (24/1/2023) setelah masuk DPO sejak 2018,. Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Sabang itu salah satu tersangka kasus gratifikasi.
“Ayah Merin sudah diterbangkan ke Jakarta dengan Garuda pukul 3 sore tadi, malam tiba di Jakarta ,“ kata sumber aspek, Rabu (25/1/2023).
Sumber aspek menyebutkan selama ini Ayah Merin ada di Aceh dan kadangkala bersama nelayan di laut menghindari penangkapan. Bulan lalu, Ayah Merin call video dengan sahabatnya di Jakarta. Sumber itu menyebutkan KPK tahu posisi Ayah Merin namun dibiarkan berkelana di Aceh hingga ada momen untuk ditangkap.
Ayah Merin merupakan prajurit marinir TNI AL. Ada yang menyebut dari kesatuan Denjaka yang merupakan unit khusus. Detasemen Jalamangkara adalah detasemen penanggulangan teror aspek laut TNI Angkatan Laut. Denjaka adalah satuan gabungan antara personel Kopaska dan Taifib Marinir TNI-AL. Izil alias Ayah Merin merujut pada Merin dari bahasa Inggris yakni marines yang berarti marinir.
Pasca MoU Helsinki, Ayah Merin sebagai Ketua Satgas Partai Nanggroe Aceh (PNA) pada Pemilu 2014. Partai itu dipimpin Irwandi Yusuf dan sejumlah mantan kombatan GAM. Ayah Merin merupakan orang dekat Irwandi. Namanya kembali masyhur setelah KPK menangkap Irwandi ketika masih menjabat gubernur Aceh pada Juli 2018.
Ayah Merin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek dermaga Sabang yang juga melibatkan Irwandi. Ayah Merin diumumkan KPK masuk daftar pencarian orang sejak 26 Desember 2018. Dia ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama Irwandi karena diduga menerima gratifikasi total Rp 32,45 miliar. Izil sudah dua kali dipanggil penyidik tetapi mangkir.
Setelah empat tahun diburu, Ayah Merin akhirnya ditangkap tim Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh di kawasan Simpang Lima Banda Aceh, Selasa (24/1) siang. Dia lalu dibawa ke Polda Aceh untuk diserahkan ke KPK.
“Penangkapan itu sesuai dengan surat permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia ke Polri,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto.























