• Latest
  • Trending
Penimbunan Minyak Goreng Bisa Didenda Rp50 Miliar

Indomaret dkk Ancam Tidak Jual Minyak Goreng

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Bupati Lombok Barat

Andy Burnham Dilantik Jadi PM Inggris, Siapkan Model Ekonomi Baru

Andy Burnham Dilantik Jadi PM Inggris, Siapkan Model Ekonomi Baru

Hotman Paris Ngaku Ditelepon Prabowo soal Kasus Nadiem

PWI Polisikan Hotman Paris usai Ucapan ‘Lu Punya Otak Nggak’ ke Wartawan

Ledakan Guncang Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Rusak

Ledakan Guncang Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Rusak

KPK Dalami Dugaan Imbal Jasa Biro Haji ke Pengurus PWNU DKI

KPK Amankan 19 Orang dalam OTT Lombok Barat, 7 Dibawa ke Gedung Merah Putih

Prabowo Targetkan BUMN Tinggal 350 Unit Akhir 2026

Prabowo Targetkan BUMN Tinggal 350 Unit Akhir 2026

Bupati Lombok Barat Sempat Nobar Piala Dunia Sebelum Terjaring OTT KPK

Bupati Lombok Barat Sempat Nobar Piala Dunia Sebelum Terjaring OTT KPK

Israel Izinkan Penggunaan Buaya untuk Cegah Napi Kabur

Israel Izinkan Penggunaan Buaya untuk Cegah Napi Kabur

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini

Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo soal Penetapan Tersangka

Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo soal Penetapan Tersangka

Kortas Tipikor Polri Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Modal Terkait Batu Bara

Kortas Tipikor Polri Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Modal Terkait Batu Bara

Prabowo Instruksikan Pembentukan Tim Khusus Atasi Banjir Jabodetabek

Istana Minta Hotman Tak Seret Nama Prabowo dalam Kasus Febrie Adriansyah

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Indomaret dkk Ancam Tidak Jual Minyak Goreng

by Aspek
Agustus 19, 2023
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, EKONOMI
Penimbunan Minyak Goreng Bisa Didenda Rp50 Miliar

Ilustrasi.

Penguasa ritel mengancam bakal mengurangi hingga menghentikan pembelian minyak goreng dari supplier atau produsen imbas dari molornya pembayaran utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng kepada mereka.

Kementerian Perdagangan telah menunda proses pembayaran utang rafaksi minyak goreng kepada pengusaha ritel sejak Februari 2022. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey membeberkan lima hal yang akan dilakukan para peritel sebagai desakan terhadap pemerintah untuk segera menunaikan kewajiban pembayaran rafaksi. Tiga hal di antaranya, kata Roy, murni akan dilakukan oleh 31 perusahaan ritel yang terdampak, termasuk Indomaret, Alfamart, Hypermart, dan Transmart.

BacaJuga

KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Bupati Lombok Barat

Andy Burnham Dilantik Jadi PM Inggris, Siapkan Model Ekonomi Baru

PWI Polisikan Hotman Paris usai Ucapan ‘Lu Punya Otak Nggak’ ke Wartawan

Ledakan Guncang Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Rusak

KPK Amankan 19 Orang dalam OTT Lombok Barat, 7 Dibawa ke Gedung Merah Putih

Prabowo Targetkan BUMN Tinggal 350 Unit Akhir 2026

“Akan ada pemotongan tagihan kepada distributor atau supplier minyak goreng oleh perusahaan ritel kepada distributor,” ujar Roy dalam konferensi pers, Jumat (18/8/2023).

Perusahaan ritel juga berencana mengurangi pembelian minyak goreng mereka dari distributor minyak goreng apabila rafaksi minyak goreng tidak kunjung dibayar dalam waktu dekat.  Bahkan, skenario terburuk yang akan dipilih oleh 31 perusahaan ritel itu, yakni menghentikan pembelian minyak goreng dari distributor apabila tidak ada kepastian sama sekali kapan hak mereka akan dibayarkan.

“Aprindo tidak bisa membendung rencana-rencana tersebut. Aprindo enggak ada menginisiasi,” tuturnya.

Di sisi lain, dua hal yang akan dilakukan Aprindo untuk mendorong penyelesaian polemik utang rafaksi minyak goreng, yakni terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam).

Roy menyebut, langkah terakhir yang bisa dilakukan adalah menggungat Kementerian Perdagangan beserta aturannya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Kenapa enggak langsung kita ke PTUN? karena anggota [ritel] minta untuk jalanin empat langkah yang tadi dahulu. Jadi Aprindo ngikut saja,” kata Roy.

Roy mengatakan, jumlah toko ritel dari 31 perusahaan ritel yang akan melakukan aksi tersebut mencapai 45.000 toko di seluruh Indonesia, yang terdiri atas 21.000 jaringan Alfamart, 22.000 jaringan Indomaret, dan sisanya termasuk jaringan Transmart, Hypermart, dan Ramayana.

Adapun, perusahaan ritel telah menunggu pembayaran selisih harga penjualan minyak goreng sejak Februari 2022. Saat itu, peritel diwajibkan menjual minyak goreng satu harga Rp14.000 per liter sesuai Peraturan Menteri Perdagangan No.3/2022. Padahal modal pembelian mereka sudah di atas Rp17.620 per liter. Jumlah utang rafaksi yang diklaim oleh 31 perusahaan ritel mencapai Rp344 miliar.

Namun, proses pembayaran tersebut masih terhambat di Kementerian Perdagangan yang tak kunjung menyerahkan hasil verifikasi kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BDPKS) yang memiliki anggaran untuk pembayaran utang rafaksi. Kemendag berdalih dasar hukum aturan rafaksi tidak berlaku lagi hingga meminta pendapat hukum dari Kejaksaan Agung (Kejagug) dan meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) meninjau ulang hasil audit Sucofindo.

Kemendag menyebut adanya perbedaan antara nilai utang yang diklaim peritel dengan hasil verifikasi Sucofindo. Meskipun pendapat hukum Kejagung menyatakan ada kewajiban pemerintah membayar utang rafaksi tersebut dan penolakan BPKP untuk mengaudit ulang, peritel memandang bahwa Kemendag masih belum menunjukkan tanda-tanda akan segera menyelesaikan polemik tersebut.

Komentar
Share33Tweet21SendShareShare6Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Erick Thohir  & Kampanye Minyak Makan Merah

Erick Thohir & Kampanye Minyak Makan Merah

Berdiri di areal pabrik pengolahan minyak makan merah PTPN di Pagar Merbau, Deli Serdang, Menteri BUMN Erick Thohir meraih pisang...

Penimbunan Minyak Goreng Bisa Didenda Rp50 Miliar

Diduga Kartel Migor, 27 Perusahaan Bisa Didenda

27 perusahaan terlapor hadir dalam Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) perkara dugaan kartel minyak goreng. Kepala Panitera,...

Eks Bos Danareksa Lin Che Wei Tersangka Mafia Migor

Eksepsi Lin Che Wei Cs Ditolak

Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memerintahkan jaksa untuk melanjutkan pembuktian perkara lima terdakwa mafia minyak goreng. Perintah itu diungkapkan...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Pengunjung Monas Dibatasi 200 Orang/Jam

Menteri BUMN Hijaukan Monas

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Bupati Lombok Barat

Andy Burnham Dilantik Jadi PM Inggris, Siapkan Model Ekonomi Baru

Andy Burnham Dilantik Jadi PM Inggris, Siapkan Model Ekonomi Baru

Hotman Paris Ngaku Ditelepon Prabowo soal Kasus Nadiem

PWI Polisikan Hotman Paris usai Ucapan ‘Lu Punya Otak Nggak’ ke Wartawan

Ledakan Guncang Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Rusak

Ledakan Guncang Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Rusak

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In