• Latest
  • Trending

Ini Cara Hitung Besaran Kompensasi PLN

Kita Jaga Alam Wasiat Komut ke MIND ID

Kita Jaga Alam Wasiat Komut ke MIND ID

Erick Thohir  & Kampanye Minyak Makan Merah

Menteri BUMN: RI & China Sudah Berteman Selama 618 Tahun

Kemendagri:  Kota Besar di Dunia Berlomba  Terapkan TI

Revisi UU ITE Jilid 2 Disahkan, Prestasi Jokowi Kelola Digital Sehat

Jokowi Perintahkan  Mahfud Urus Pengungsi Muslim Rohingya di Aceh

Wapres Buka Opsi Tampung Pengungsi Rohingya di Galang

Polemik Timses dan Ongkos Pilkada

Pilkada di Jakarta Dihapus, Presiden Tunjuk Gubernur

Jokowi Perintahkan  Mahfud Urus Pengungsi Muslim Rohingya di Aceh

Kapolri: RI Harus Menerima Pengungsi Muslim Rohingya

Ridwan Kamil: Prabowo-Gibran  Menang Satu Putaran

Prabowo-Gibran Janji Tambah Nilai BLT dan Perluas Program PKH

Wamenkominfo: Algoritma AI Bisa Hasilkan Diskriminasi

Wamenkominfo: Surat Edaran Etika AI Tak Atur soal Sanksi

Bantu Penanggulangan Covid-19, Atjeh Connection Foundation Sumbang APD

Naik Kasus Covid-19 di Singapura dan Malaysia

1 Januari 2020, Harga Rokok Resmi Naik 35 Persen

Perokok Pasif 4 Kali Berpeluang Kanker Paru

Jokowi: Perputaran Uang Kering

Anies-Muhaimin Sangat Ideal untuk Aceh

Anies Blunder  Tanya Dubes Soal IKN

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
Kamis, Desember 7, 2023
  • Login
Aspek.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NEWSHOT
    • All
    • BUMN
    • EKONOMI
    • ENERGI
    • INFRASTRUKTUR
    • LIFESTYLE
    • PERBANKAN
    • POLITIK
    • TEKNOLOGI
    • UMKM
    Kita Jaga Alam Wasiat Komut ke MIND ID

    Kita Jaga Alam Wasiat Komut ke MIND ID

    Erick Thohir  & Kampanye Minyak Makan Merah

    Menteri BUMN: RI & China Sudah Berteman Selama 618 Tahun

    Kemendagri:  Kota Besar di Dunia Berlomba  Terapkan TI

    Revisi UU ITE Jilid 2 Disahkan, Prestasi Jokowi Kelola Digital Sehat

    Jokowi Perintahkan  Mahfud Urus Pengungsi Muslim Rohingya di Aceh

    Wapres Buka Opsi Tampung Pengungsi Rohingya di Galang

    Polemik Timses dan Ongkos Pilkada

    Pilkada di Jakarta Dihapus, Presiden Tunjuk Gubernur

    Jokowi Perintahkan  Mahfud Urus Pengungsi Muslim Rohingya di Aceh

    Kapolri: RI Harus Menerima Pengungsi Muslim Rohingya

    Ridwan Kamil: Prabowo-Gibran  Menang Satu Putaran

    Prabowo-Gibran Janji Tambah Nilai BLT dan Perluas Program PKH

    Wamenkominfo: Algoritma AI Bisa Hasilkan Diskriminasi

    Wamenkominfo: Surat Edaran Etika AI Tak Atur soal Sanksi

    Bantu Penanggulangan Covid-19, Atjeh Connection Foundation Sumbang APD

    Naik Kasus Covid-19 di Singapura dan Malaysia

    1 Januari 2020, Harga Rokok Resmi Naik 35 Persen

    Perokok Pasif 4 Kali Berpeluang Kanker Paru

    • POLITIK
    • BUMN
    • EKONOMI
    • INFRASTRUKTUR
    • ENERGI
    • TEKNOLOGI
    • LIFESTYLE
    • PERBANKAN
    • UMKM
  • MARKET
  • FIGUR
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NEWSHOT
    • All
    • BUMN
    • EKONOMI
    • ENERGI
    • INFRASTRUKTUR
    • LIFESTYLE
    • PERBANKAN
    • POLITIK
    • TEKNOLOGI
    • UMKM
    Kita Jaga Alam Wasiat Komut ke MIND ID

    Kita Jaga Alam Wasiat Komut ke MIND ID

    Erick Thohir  & Kampanye Minyak Makan Merah

    Menteri BUMN: RI & China Sudah Berteman Selama 618 Tahun

    Kemendagri:  Kota Besar di Dunia Berlomba  Terapkan TI

    Revisi UU ITE Jilid 2 Disahkan, Prestasi Jokowi Kelola Digital Sehat

    Jokowi Perintahkan  Mahfud Urus Pengungsi Muslim Rohingya di Aceh

    Wapres Buka Opsi Tampung Pengungsi Rohingya di Galang

    Polemik Timses dan Ongkos Pilkada

    Pilkada di Jakarta Dihapus, Presiden Tunjuk Gubernur

    Jokowi Perintahkan  Mahfud Urus Pengungsi Muslim Rohingya di Aceh

    Kapolri: RI Harus Menerima Pengungsi Muslim Rohingya

    Ridwan Kamil: Prabowo-Gibran  Menang Satu Putaran

    Prabowo-Gibran Janji Tambah Nilai BLT dan Perluas Program PKH

    Wamenkominfo: Algoritma AI Bisa Hasilkan Diskriminasi

    Wamenkominfo: Surat Edaran Etika AI Tak Atur soal Sanksi

    Bantu Penanggulangan Covid-19, Atjeh Connection Foundation Sumbang APD

    Naik Kasus Covid-19 di Singapura dan Malaysia

    1 Januari 2020, Harga Rokok Resmi Naik 35 Persen

    Perokok Pasif 4 Kali Berpeluang Kanker Paru

    • POLITIK
    • BUMN
    • EKONOMI
    • INFRASTRUKTUR
    • ENERGI
    • TEKNOLOGI
    • LIFESTYLE
    • PERBANKAN
    • UMKM
  • MARKET
  • FIGUR
  • OPINI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result

Ini Cara Hitung Besaran Kompensasi PLN

by Zamzami Ali
Agustus 19, 2019
in BUMN

ASPEK.ID, JAKARTA – PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) menepati janjinya untuk memberikan kompensasi kepada pelanggan yang mengalami imbas pemadaman massal pada 4 Agustus 2019 lalu.

Plt Direktur Utama PLN Sripeni Inten menyebutkan, kompensasi ini diberikan sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017 dan akan otomatis diberikan pada September mendatang berupa potongan tagihan biaya beban atas penggunaan listrik di Agustus 2019.

Dalam Permen 27/2017 disebutkan, jika pelanggan yang terdampak pemadaman ingin mendapat kompensasi harus melapor kepada PLN.

BacaJuga

Kita Jaga Alam Wasiat Komut ke MIND ID

Menteri BUMN: RI & China Sudah Berteman Selama 618 Tahun

Erick Thohir Merger 13 Perusahaan PTPN jadi 2 Sub Holding

Pelindo Marines Operasikan Kapal Tunda BUMD Dumai

Teuku Ali Usman Jadi Corsec Mandiri

RUPSLB Semen Indonesia Tunjuk Budi Waseso Jadi Komut

Namun, untuk pemadaman massal beberapa minggu lalu, pelanggan tidak perlu melakukan pelaporan, karena kompensasi secara otomatis langsung diberikan.

Dijelaskan, bagi pelanggan prabayar mendapat nomor token sedangkan untuk pelanggan pascabayar akan memperoleh pengurangan pembayaran.

Lewat keterangan tertulisnya, PLN menjelaskan langkah-langkah untuk pelanggan mengetahui berapa kompensasi yang didapatkan. Caranya adalah sebagai berikut:

  1. Buka www.pln.co.id
  2. Pilih menu
  3. Pilih pelanggan
  4. Pilih layanan online
  5. Info kompensasi ujl
  6. Masukkan ID pelanggan dan kode di sampingnya. Nanti akan muncul kompensasi yang didapat.

Kompensasi berupa potongan tarif penggunaan listrik sebesar 20% untuk pelanggan subsidi, sedangkan untuk pelanggan non-subsidi potongan atas biaya beban sebesar 35%.

Adapun, sistematika pemberian kompensasi, khusus untuk pelanggan prabayar, pengurangan tagihan disetarakan dengan pengurangan tagihan untuk tarif listrik reguler. Pemberian kompensasi akan diberikan pada saat pelanggan memberi token berikutnya (prabayar).

Sedangkan untuk pelanggan premium, PLN akan memberikan kompensasi sesuai Service level Agreement (SLA) yang telah ditandatangani bersama.

Data yang diterima sebagaimana dilansir dari laman CNBC, detail kompensasi tingkat mutu pelayanan (TMP) yang akan diterima pelanggan berdasarkan wilayah yakni Jakarta senilai Rp 311,78 miliar dengan total pelanggan terdampak 4.476.803, Jawa Barat Rp 362,50 miliar dengan 14.287.910 pelanggan, dan Banten Rp 165,60 miliar dengan 3.221.850 pelanggan.

Sementara itu, apabila dilihat berdasarkan kategori tarif, kompensasi terbesar dibayarkan ke pelanggan rumah tangga yakni senilai Rp 346,92 miliar dengan 20.401.060 pelanggan.

Secara berurutan dari yang terbesar kompensasi dibayarkan untuk pelanggan industri Rp 229,63 miliar, bisnis Rp 214,99 miliar, publik Rp 28,43 miliar, sosial Rp 11,69 miliar, layanan khusus Rp6,43 miliar, dan tarif layanan khusus traksi Rp 1,79 miliar.

“Kami mohon maaf untuk pemadaman yang terjadi, selain proses penormalan sistem, kami juga sedang menghitung kompensasi bagi para konsumen. Besaran kompensasi yang diterima dapat dilihat pada tagihan rekening atau bukti pembelian token untuk konsumen prabayar,” kata Plt Dirut PLN Sripeni Inten Cahyani (5/8/2019) lalu.

Komentar
Tags: kompensasi pemadaman massalPLN
Share12Tweet8SendShareShare2Send

Related Posts

PLN Setor Dividen Rp2,19 Triliun ke Negara

PLN meningkatkan kontribusinya terhadap pendapatan negara melalui setoran dividen dan pajak perusahaan.  "Telah disepakati setoran dividen PLN kepada negara sebesar...

Digitalisasi Bisnis Dorong Laba PLN Tambah

Proses digitalisasi bisnis dinilai menjadi salah satu pendongkrak laba bersih perusahaan listrik pelat merah, PT PLN (Persero) sepanjang 2022. Lewat...

Kurangi Emisi, PLN-Prancis Kembangkan Teknologi Hidrogen

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo melakukan kunjungan ke Prancis dalam rangka menggandeng mitra kerja global untuk mewujudkan target Net Zero...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bantu Penanggulangan Covid-19, Atjeh Connection Foundation Sumbang APD

Naik Kasus Covid-19 di Singapura dan Malaysia

Polemik Timses dan Ongkos Pilkada

Pilkada di Jakarta Dihapus, Presiden Tunjuk Gubernur

Jokowi Perintahkan  Mahfud Urus Pengungsi Muslim Rohingya di Aceh

Kapolri: RI Harus Menerima Pengungsi Muslim Rohingya

Kita Jaga Alam Wasiat Komut ke MIND ID

Kita Jaga Alam Wasiat Komut ke MIND ID

Kita Jaga Alam Wasiat Komut ke MIND ID

Kita Jaga Alam Wasiat Komut ke MIND ID

Erick Thohir  & Kampanye Minyak Makan Merah

Menteri BUMN: RI & China Sudah Berteman Selama 618 Tahun

Kemendagri:  Kota Besar di Dunia Berlomba  Terapkan TI

Revisi UU ITE Jilid 2 Disahkan, Prestasi Jokowi Kelola Digital Sehat

Jokowi Perintahkan  Mahfud Urus Pengungsi Muslim Rohingya di Aceh

Wapres Buka Opsi Tampung Pengungsi Rohingya di Galang

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan

© 2020 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NEWS
    • POLITIK
    • BUMN
    • EKONOMI
    • INFRASTRUKTUR
    • ENERGI
    • TEKNOLOGI
    • LIFESTYLE
    • PERBANKAN
    • UMKM
  • MARKET
  • FIGUR
  • OPINI

© 2020 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In