• Latest
  • Trending
Pekerja Informal Seperti Ojek Online dan Pelaku UMKM Dapat Keringanan Kredit

Ini Syarat UMKM Dapat Subsidi Bunga Kredit

Prabowo: Danantara Wajib Bantu Lanjutkan Proyek LRT Jakarta

Pemgamat: Komunikasi Prabowo Semakin Baik

3 Faktor Proyek MRT Jakarta Fase 2 Bakal Molor

Peringkat Transportasi Publik Jakarta Naik dari Posisi 17 ke 15 Dunia

BEI Target Kapitalisasi Bursa Rp 30.000 Triliun pada 2030

BEI dan OJK Akan Bertemu MSCI Minta Klarifikasi

Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Bandara Syamsudin Noor, 12 Pesawat Terlambat

PM Malaysia Minta ASEAN Tangani Karhutla RI

Penyebab Kerusuhan di Prancis

Penyebab Kerusuhan di Prancis

Sekjen PBB Bermalam di Rumah Prabowo

Sekjen PBB Bermalam di Rumah Prabowo

IHSG Lengser ke 4.934, Mayoritas Saham Masuk Zona Merah

IHSG Lengser ke 4.934, Mayoritas Saham Masuk Zona Merah

Kebakaran Hutan 2019 Bikin Indonesia Rugi Rp 72 Triliun

Serukan Taubat Nasuha, MUI Desak Prabowo Serius Tangani Karhutla

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

BEI Turunkan Batas ARB Saham Jadi 7% Mulai Hari Ini

BNPB Hormati OTT KPK, Dorong Asas Praduga Tak Bersalah

KPK: Pejabat BNPB Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Pembebasan Tagihan dan Diskon Listrik Bertahap Mulai Hari Ini

Bahlil: 2030 Seluruh Desa di RI ada Listrik

Jokowi Mau RAPBN 2025 Akomodasi Semua Program Prabowo

Prabowo HUT, Jokowi Doakan Sehat

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, Oktober 19, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Ini Syarat UMKM Dapat Subsidi Bunga Kredit

by Zamzami Ali
April 30, 2020
in UMKM
Pekerja Informal Seperti Ojek Online dan Pelaku UMKM Dapat Keringanan Kredit

Ilustrasi transaksi kredit.

ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan penjelasan mengenai fasilitas subsidi dan syarat-syarat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mendapatkannya.

Fasilitas-fasilitas yang disampaikan oleh Menkeu dan telah disetujui oleh Presiden, adalah sebagai berikut:

Pertama, untuk yang kredit UMKM yang ada di BPR, perbankan, dan perusahaan pembiayaan.

BacaJuga

Tiga Kunci Keberhasilan Kopdes

Transaksi di MotoGP Mandalika Tembus Rp 4,2 Miliar, UMK Tumbuh 207 Persen

MotoGP Mandalika, UMKM Raup Omzet Hingga Rp 5 Juta/Hari

Boneka Unta Oleh-oleh Haji di Arab Buatan Indonesia

Dirut Jasa Marga:Tol Trans Jawa Hidupkan UMKM

Wapres Gibran Dukung Pengembangan Produk Kreatif Para Wirausahawan Muda

“Yang di BPR itu tercatat 1,62 juta debitur, yang di perbankan itu 20,02 juta debitur, dan di perusahaan pembiayaan ini termasuk mereka yang membeli kredit motor roda 2 itu ada 6,76 juta debitur,” ujar Menkeu saat memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas, Rabu (29/4).

Jadi untuk para peminjam mikro kecil ini yang kreditnya di bawah Rp500 juta, Menkeu sampaikan mereka pinjam di BPR atau perbankan dan perusahaan pembiayaan yang pinjamannya di bawah Rp500 juta ini setara dengan KUR, itu jumlahnya sekitar 28,3 rekening atau nasabah.

“Mereka mendapatkan fasilitas 3 bulan pertama bunganya dibayarkan oleh pemerintah sebesar 6% dan 3 bulan selanjutnya bunga yang ditanggung pemerintah 3%,” imbuh Menkeu.

Jadi dalam hal ini, lanjut Menkeu, Pemerintah memberi subsidi bunga selama 6 bulan yaitu 3 bulan pertama 6% sebagian dari bunga yang ditanggung pemerintah dan untuk 3 bulan selanjutnya 3%.

Kedua, fasilitas untuk yang pinjamannya antara Rp500 juta – Rp10 miliar maka bantuan Pemerintah dalam hal melakukan restrukturisasi adalah 3 bulan pertama bantuan bunga 3% dan 3 bulan kedua bantuan bunganya 2%.

“Ini adalah para debitur atau peminjam untuk usaha kecil menengah yang kreditnya sampai dengan Rp500 juta dengan skema yang tadi subsidinya dan untuk yang kredit menengah dimana kreditnya antara Rp500 juta hingga Rp10 miliar,” tandas Menkeu.

Bank-bank, lanjut Menkeu, bisa memberikan restructuring dengan penundaan pokok selama 6 bulan dan kemudian para debiturnya tadi bisa mendapatkan subsidi bunga dari Pemerintah. Ketiga, Fasilitas untuk usaha kecil yang di bawah Kredit Usaha Rakyat treatment-nya yaitu 8,33 juta debitur.

“Treatment-nya persis dengan tadi kredit usaha kecil yang pinjamannya di bawah Rp500 juta. Sedangkan untuk yang ultra mikro yang pinjamannya itu antara Rp5 juta hingga Rp10 juta atau di bawah itu,” kata Menkeu.

Itu, sambung Menkeu, masuk dalam kategori kredit Mekaar 6,08 juta debitur, UMi 1 juta debitur, dan di Pegadaian yaitu sebesar 10,6 juta debitur.

“Mereka ini akan mendapatkan juga bantuan bunga atau subsidi bunga dari pemerintah. Untuk yang UMi, Mekaar, dan Pegadaian ini mereka mendapatkan yang ultra mikro ini adalah pembayaran bunga oleh pemerintah selama 6 bulan sebesar 6%,” jelas Menkeu.

Total kredit yang akan ditunda, menurut Menkeu, adalah sebesar Rp105,7 triliun, penundaannya yang untuk KUR, UMi, Mekaar, dan Pegadaian, sedangkan untuk BPR, perbankan dan perusahaan pembiayaan total penundaan angsuran diperkirakan sebesar Rp165,48 triliun.

“Dengan demikian total dari keduanya itu penundaan angsuran akan mencapai Rp271 triliun dari total angsuran yang ditunda selama 6 bulan ini,” tambah Menkeu.

Untuk kredit lain, sebagaimana disampaikan oleh Menko Perekonomian, Menkeu jelaskan seperti koperasi yang belum mendapatkan akses UMi itu diperkirakan jumlahnya mencapai 1,7 juta debitur.

“Kemudian nasabahnya LPDB yang mencapai 30 ribu UMKM yang selama ini menjadi merchant-nya di berbagai online platform ada 3,7 juta, serta UMKM yang ada di pemda, petani, nelayan itu semuanya jumlahnya sekitar 6,29 juta itu juga akan mendapatkan subsidi bunga 6% selama 6 bulan dari pemerintah,” ujarnya seraya menyebutkan bahwa totalnya diperkirakan outstanding-nya Rp16,3 triliun dan penundaannya adalah Rp13,87 triliun.

Syarat Penerima Fasilitas

Syarat-syarat untuk mendapatkan fasilitas sebagaimana disebut di atas, menurut Menkeu, sebagai berikut:

Pertama, Pemerintah akan minta kepada bank membuat proposal untuk para debitur yang memenuhi syarat.

Kedua, Debitur yang memenuhi syarat adalah yang terkena dampak Covid-19 dengan nilai kreditnya adalah KUR berarti sampai Rp500 juta, Usaha Menengah sampai Rp10 miliar, dan untuk UMi yang jumlahnya kecil. Ketiga, debitur memiliki track record yang baik.

“Jadi mereka selama ini selalu bisa membayar kreditnya dengan kategori lancar, yaitu kolektibilitas 1 dan 2, dan mereka tentu kita harap memiliki NPWP dan pembayaran pajaknya baik, mereka tidak masuk dalam daftar hitam dari OJK,” katanya.

Setelah itu, Menkeu sebutkan bank-bank ini dengan proposal tersebut yang diverifikasi oleh BPKP, kemudian Pemerintah akan bisa memberikan subsidi bunganya.

Kalau bank kemudian karena adanya penundaan angsuran menghadapi masalah likuiditas, Pemerintah akan menyiapkan beberapa hal, yaitu di dalam mekanisme yang selama ini sudah ada di dalam interbank maupun dengan Bank Indonesia.

Namun, Pemerintah juga menyiapkan suatu cadangan bantuan dukungan likuiditas bagi bank-bank yang melakukan restructuring dengan penempatan dana pemerintah di bank tersebut.

“Yang ini semuanya nanti akan diatur di dalam PP yang tadi Bapak Presiden minta supaya diselesaikan dalam minggu ini sehingga bisa kita segera melakukan program ini kepada masyarakat melalui, tadi perbankan dan lembaga keuangan, BPR, dan bahkan melalui lembaga UMi dan lembaga PNM, serta BAV (Bahana Artha Ventura), dan Pegadaian,” imbuhnya.

Komentar
Share20Tweet13SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Hotel di Mandalika Penuh, Belum Ada Keluhan soal Harga

Transaksi di MotoGP Mandalika Tembus Rp 4,2 Miliar, UMK Tumbuh 207 Persen

ASPEK.ID, LOMBOK - Bazar usaha mikro dan kecil (UMK) binaan Pertamina dalam ajang Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 membukukan...

Sewa Lahan di KIT Batang Gratis 5 Tahun

Dirut Jasa Marga:Tol Trans Jawa Hidupkan UMKM

  ASPEK.ID, JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono menyebut pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah sepanjang...

Wapres Gibran Dukung Pengembangan Produk Kreatif Para Wirausahawan Muda

Wapres Gibran Dukung Pengembangan Produk Kreatif Para Wirausahawan Muda

ASPEK.ID JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming meninjau pameran INACRAFT Vol. 5 2026 Youthpreneurs di Jakarta International Convention Center...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In