• Latest
  • Trending
Prabowo Instruksikan Pembentukan Tim Khusus Atasi Banjir Jabodetabek

Istana Matangkan Aturan Pelibatan TNI dalam Penanggulangan Terorisme

Obama Kenang Deal Nuklir Iran 2015 Tanpa Harus Membunuh Banyak Orang

Obama Kenang Deal Nuklir Iran 2015 Tanpa Harus Membunuh Banyak Orang

Siap Tempur, Persis Solo Incar Kemenangan Perdana di Laga Kandang

Persis Wajib Menang Lawan Dewa United demi Jaga Asa Bertahan di Super League

Yusril: RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Januari 2026

Yusril soal Film ‘Pesta Babi’: Pemerintah Tak Pernah Larang Pemutaran

PM Spanyol Pasang Badan untuk Lamine Yamal usai Aksi Bendera Palestina

PM Spanyol Pasang Badan untuk Lamine Yamal usai Aksi Bendera Palestina

TNI AD Sebut Film ‘Pesta Babi’ Berpotensi Picu Distorsi Informasi

TNI AD Sebut Film ‘Pesta Babi’ Berpotensi Picu Distorsi Informasi

Istana Kaji Ulang Pengiriman Pasukan untuk Misi Perdamaian

DPR Minta Pengiriman Pasukan TNI ke Lebanon Disertai Intelijen Kuat

9 Penambang Emas Ilegal Meninggal Tertimbun Longsor di Sumbar

9 Penambang Emas Ilegal Meninggal Tertimbun Longsor di Sumbar

5 Obat Ini Berpotensi Efektif Lawan Corona

BPOM Izinkan Minimarket Kelola Penjualan Obat Mulai Oktober 2026

Gerindra Ancam Pecat Kader DPRD Jember Jika Ulangi Aksi Merokok Saat Rapat

Gerindra Ancam Pecat Kader DPRD Jember Jika Ulangi Aksi Merokok Saat Rapat

Nadiem soal Tuntutan 18 Tahun: Lebih Berat dari Teroris

Nadiem: Saya Tak Pernah Menyesal Jadi Menteri

OTT KPK, Wahyu Setiawan Berharta Rp 12,8 Miliar

Kunker Pakai Heli Rp 198 Juta, KPU Diadukan ke DKPP

Kronologi Kebakaran Gedung RSUD dr Soetomo Hingga Satu Pasien Meninggal

Kronologi Kebakaran Gedung RSUD dr Soetomo Hingga Satu Pasien Meninggal

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Sabtu, Mei 16, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Istana Matangkan Aturan Pelibatan TNI dalam Penanggulangan Terorisme

by Muhammad Fadhil
Februari 10, 2026
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, NEWS
Prabowo Instruksikan Pembentukan Tim Khusus Atasi Banjir Jabodetabek

Mensesneg Prasetyo Hadi. Foto: Setkab

ASPEK.ID, JAKARTA – Istana Kepresidenan menegaskan pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penanggulangan terorisme masih berjalan dan belum final. Pemerintah saat ini fokus mengkaji substansi aturan agar tetap sejalan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) TNI serta tidak tumpang tindih dengan kewenangan lembaga lain.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, pembahasan dilakukan secara mendalam dengan memperhatikan batas kewenangan antarinstansi. Pemerintah ingin memastikan skema pelibatan TNI disusun secara proporsional dan konstitusional.

“Sedang dibicarakan. Justru di situ semua saling dilihat, apa yang menjadi tugas pokok, kemudian juga dilihat satu skala,” ujar Prasetyo, Selasa (10/2).

BacaJuga

Obama Kenang Deal Nuklir Iran 2015 Tanpa Harus Membunuh Banyak Orang

Persis Wajib Menang Lawan Dewa United demi Jaga Asa Bertahan di Super League

Yusril soal Film ‘Pesta Babi’: Pemerintah Tak Pernah Larang Pemutaran

PM Spanyol Pasang Badan untuk Lamine Yamal usai Aksi Bendera Palestina

TNI AD Sebut Film ‘Pesta Babi’ Berpotensi Picu Distorsi Informasi

DPR Minta Pengiriman Pasukan TNI ke Lebanon Disertai Intelijen Kuat

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut Prasetyo, pemerintah tengah meninjau pembagian peran antarlembaga secara menyeluruh, termasuk memperjelas batas tugas masing-masing institusi. Langkah ini dinilai krusial agar regulasi yang disusun mampu menjawab kebutuhan penanganan terorisme tanpa melampaui koridor kewenangan yang telah diatur.

Ia juga menekankan bahwa karakter dan pola ancaman terorisme terus mengalami perubahan, sehingga menuntut respons kebijakan yang adaptif dan relevan dengan perkembangan situasi.

“Kedua, memang mau tidak mau kita menyadari segala sesuatu berkembang, termasuk dalam hal dunia terorisme itu juga berkembang,” katanya.

Karena itu, pemerintah menilai perlunya kerangka regulasi yang mampu mengantisipasi bentuk-bentuk ancaman terorisme yang semakin kompleks, baik dari sisi modus, jaringan, maupun eskalasi ancaman.

“Di situlah kemudian dibutuhkan aturan-aturan dan penanganan-penanganan yang dapat mengantisipasi hal tersebut,” imbuh Prasetyo.

Prasetyo juga menegaskan bahwa wacana pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme tidak menjadi agenda pembahasan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan.

Sebelumnya, Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) menyatakan pelibatan TNI dinilai diperlukan dalam konteks menjaga kedaulatan dan keamanan negara, terutama jika ancaman terorisme telah bersifat masif atau melibatkan unsur asing. Meski demikian, Lemhannas menegaskan bahwa Polri tetap menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum tindak pidana terorisme. []

Komentar
Share16Tweet10SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Obama Kenang Deal Nuklir Iran 2015 Tanpa Harus Membunuh Banyak Orang

Obama Kenang Deal Nuklir Iran 2015 Tanpa Harus Membunuh Banyak Orang

ASPEK.ID - Mantan Presiden Amerika Serikat Barack Obama kembali membela kesepakatan nuklir Iran yang diteken pada 2015. Obama menyebut perjanjian...

Siap Tempur, Persis Solo Incar Kemenangan Perdana di Laga Kandang

Persis Wajib Menang Lawan Dewa United demi Jaga Asa Bertahan di Super League

ASPEK.ID, SOLO - Persis Solo menghadapi laga hidup-mati saat menjamu Dewa United pada pekan ke-33 BRI Super League 2025/2026. Duel...

Yusril: RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Januari 2026

Yusril soal Film ‘Pesta Babi’: Pemerintah Tak Pernah Larang Pemutaran

ASPEK.ID, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak pernah menginstruksikan pelarangan...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pengunjung Monas Dibatasi 200 Orang/Jam

Menteri BUMN Hijaukan Monas

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Gibran Ungkap Kondisi Prabowo Usai Operasi Besar

Besok Sidang Kabinet Paripurna di Istana, 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Erick Thohir Shalat di Kamar Soekarno

Erick Thohir: Jaga Islam Jaga Indonesia

Obama Kenang Deal Nuklir Iran 2015 Tanpa Harus Membunuh Banyak Orang

Obama Kenang Deal Nuklir Iran 2015 Tanpa Harus Membunuh Banyak Orang

Siap Tempur, Persis Solo Incar Kemenangan Perdana di Laga Kandang

Persis Wajib Menang Lawan Dewa United demi Jaga Asa Bertahan di Super League

Yusril: RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Januari 2026

Yusril soal Film ‘Pesta Babi’: Pemerintah Tak Pernah Larang Pemutaran

PM Spanyol Pasang Badan untuk Lamine Yamal usai Aksi Bendera Palestina

PM Spanyol Pasang Badan untuk Lamine Yamal usai Aksi Bendera Palestina

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In