ASPEK.ID, JAKARTA – PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mulai melakukan pembayaran polis tahap pertama dengan nilai sebesar Rp 470 miliar.
Direktur Utama Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko melalui video konferensi mengatakan bahwa yang dilakukan pembayaran adalah polis yang jatuh tempo dan yang telah mengalami verifikasi.
“Kira-kira Rp 470 miliar. Untuk tahap pertama karena keterbatasan dana maka pembayaran dilakukan pada pemegang polis tradisional yang relatif kecil-kecil,” kata Hexana Tri Sasongko di Jakarta, Selasa (31/3).
Perseroan dikatakan Hexana Tri Sasongko memiliki itikad baik dan berkomitmen untuk melakukan pembayaran kewajiban. Dana pembayaran klaim nasabah itu bersumber dari likuidasi aset-aset finansial perseroan.
“Kami masih memiliki sisa aset finansial yang likuid,” jelas Hexana.
Hexana juga menyampaikan bahwa perseroan telah menyampaikan perihal pembayaran klaim kepada nasabah yang berjumlah 15.000 pemegang polis tradisonal dan akan dilakukan secepatnya.
“Kami sudah laporkan pemegang polis yang terpilih. Ini menunjukan bukti kehadiran pemerintah untuk menyelesaikan kewajiban Jiwasraya,” jelasnya.























