ASPEK.ID, JAKARTA – Pemerintah Provinsi Maluku mendukung penuh untuk eksekusi pembangunan dan mempercepat pembangunan proyek Lapangan Abdi Masela supaya berdampak dan memberikan manfaat kehadirannya dapat dirasakan masyarakat.
“Saya ingin tahun 2020 Amdal dan pengadaan lahan dapat selesai. Sehingga di tahun berikutnya kegiatan fisik sudah dapat dimulai. Harapannya produksi gas bumi dapat disegerakan,” kata Gubernur Maluku Murad Ismail didepan Presiden Inpex Akihiro Watabe dan Kepala SKK Migas Bapak Dwi Soetjipto di Ambon, Senin (4/11/2019).
Ditambahkannya, Pemerintah Provinsi Maluku siap untuk memberikan dukungan untuk mempercepat penyelesaian Amdal dan pengadan lahan.
Dalam kunjungan tersebut, Kepala SKK Migas bersama tim dan manajemen Inpex Masela Ltd juga mengunjungi Kabupaten Kepulauan Tanimbar, meninjau beberapa lokasi serta melihat ketersediaan infrastruktur guna mendukung proyek.
“Kualitas penting karena LNG Plant yang dibangun akan dioperasikan untuk waktu lama, sampai tahun 2055. Schedule itu juga penting, karena semakin cepat selesai maka hasilnya akan cepat kita nikmati, baik oleh Pemerintah Pusat maupun Pemda dan masyarakat sekitar. Namun demikian untuk melakukan keduanya tetap harus memperhatikan cost atau biaya. Harus menggunakan biaya yang efesien,” ujarnya.
Bupati Kepulauan Tanimbar, Kepala SKK Migas dan manajemen Inpex juga berkesempatan mengunjungi area tempat akan dibangunnya onshore LNG Plant di Pulau Yamdeda.
Blok abadi Masela memiliki kandungan gas mencapai 18,5 triliun cubic feet (TCF) demgan investasi antara US$ 18,5 miliar sd US$ 19,8 miliar adalah proyek investasi terbesar sejak Indonesia merdeka. Proyek Masela diperkirakan akan menyerap sekitar 30.000 tenaga kerja, langsung maupun tidak langsung.
Sedangkan dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) yang mencapai 26%, dengan investasi sebesar antara US$ 18,5 miliar hingga US$ 19,8 miliar. Sempat belasan tahun tersendat, namun dengan komitmen dan kerja keras Pemerintah dan SKK Migas, potensi yang luar biasa ini akan segera bisa dikerjakan.