• Latest
  • Trending

Kompensasi PLN untuk Pelanggan Sudah Cair

Indonesia Beli 12 Jet Tempur dari Italia

Pesawat Tempur Bolak-balik di Langit Jakarta Bikin Geger Warga, Ini Penjelasan TNI

Febrie Diduga Terima Rp40 M Terkait Korupsi ASABRI dan Jiwasraya

Febrie Diduga Terima Rp40 M Terkait Korupsi ASABRI dan Jiwasraya

Jasa Marga Tutup Sementara Gerbang Tol dalam Kota

Jasa Marga Tutup Sementara Gerbang Tol dalam Kota

Komdigi Minta Apple dan Google Hapus Aplikasi yang Berkaitan dengan Kampanye LGBT+

Komdigi: Live Streaming Demo DPR Cari Viral dan Monetisasi

PT Industri Nuklir Indonesia Buka Lowongan Kerja

Thailand Akan Bangun Energi Listrik Tenaga Nuklir

Prabowo: Indonesia akan Bangkit, Tak Ada yang Bisa Membendung

Prabowo: Indonesia akan Bangkit, Tak Ada yang Bisa Membendung

Menko AHY: Rumah Layak Huni Jadi Fondasi Kesejahteraan Rakyat

Danantara Dukung KPR Rp 50 T pada 2026

Prabowo Tugaskan Tito Jenguk Wali Nanggroe di Penang

Prabowo Tugaskan Tito Jenguk Wali Nanggroe di Penang

Update Gempa NTT: 25 Orang Meninggal di Manggarai dan Manggarai Timur

Update Gempa NTT: 111 Meninggal, Pengungsi Turun Jadi 176.621 Orang

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK Geledah Kantor Bappenda & BKPSDM Kabupaten Bogor

Gibran hingga Cak Imin Hadiri Pembukaan Muktamar ke-35 NU di Jombang

Gibran hingga Cak Imin Hadiri Pembukaan Muktamar ke-35 NU di Jombang

Calon Bos OJK Beberkan Strategi Bikin Bursa Mineral RI Jadi Acuan Harga Global

DPR Sahkan Sarjito Jadi Kepala Pengawas Bursa Mineral OJK

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Jumat, Agustus 28, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Kompensasi PLN untuk Pelanggan Sudah Cair

by Zamzami Ali
September 2, 2019
in BUMN

ASPEK.ID, JAKARTA – PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) menyatakan bahwa pemberian kompensasi atas listrik padam massal yang terjadi beberapa waktu lalu sudah mulai dilakukan.

Besaran kompensasi ini dinyatakan mengacu indikator lamanya gangguan berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 27 Tahun 2017. Kompensasi diberikan diberikan baik untuk pasca bayar maupun prabayar alias pembelian token.

“Sudah dimulai (pemberian kompensasi), besaran kompensasi yang diterima dapat dilihat pada tagihan rekening bulan September 2019 atau pada bukti pembelian token pertama setelah 1 September 2019 untuk konsumen prabayar,” kata Vice President Public Relation PLN, Dwi Suryo Abdullah di Jakarta dilansir dari laman Detik, Senin (2/9/2019).

BacaJuga

Danantara Dukung KPR Rp 50 T pada 2026

Pertamina Salurkan Makanan dan Obat ke Pelosok NTT

Garuda Terapkan Sistem Bagasi Berbasis Koli, Berat Koper tak Bisa Lagi Diakumulasi

Pekerja PT Pos Mengadu ke DPR, Minta Kepastian Gaji Cair 1 September

PTPP Garap Revitalisasi Terminal 1A Bandara Soetta Senilai Rp1,19 Triliun

Prabowo: Pimpinan Danantara Pantas Dapat Bintang Tanda Kehormatan, BUMN Rugi Jadi Untung

Lewat keterangan tertulisnya, PLN menjelaskan langkah-langkah untuk pelanggan mengetahui berapa kompensasi yang didapatkan. Caranya adalah sebagai berikut:

  1. Buka pln.co.id
  2. Pilih menu
  3. Pilih pelanggan
  4. Pilih layanan online
  5. Info kompensasi ujl
  6. Masukkan ID pelanggan dan kode di sampingnya. Nanti akan muncul kompensasi yang didapat.

Kompensasi berupa potongan tarif penggunaan listrik sebesar 20% untuk pelanggan subsidi, sedangkan untuk pelanggan non-subsidi potongan atas biaya beban sebesar 35%.

Adapun, sistematika pemberian kompensasi, khusus untuk pelanggan prabayar, pengurangan tagihan disetarakan dengan pengurangan tagihan untuk tarif listrik reguler. Pemberian kompensasi akan diberikan pada saat pelanggan memberi token berikutnya (prabayar).

Sedangkan untuk pelanggan premium, PLN akan memberikan kompensasi sesuai Service level Agreement (SLA) yang telah ditandatangani bersama.

Komentar
Share18Tweet11SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Jelang RUPS, Ini Rumor Nama-nama Petinggi PLN

PLN Siapkan 5 Lapis Pengamanan Listrik di Istana Negara

    ASPEK.ID, JAKARTA - PT PLN (Persero) menyiagakan seluruh kekuatan personel dan peralatan untuk memastikan keandalan listrik selama rangkaian...

Jelang RUPS, Ini Rumor Nama-nama Petinggi PLN

Jakarta dan Tangsel Padam Lampu Pagi ini, PLN Jelaskan Penyebab

Jakarta-  Listrik padam di sejumlah wilayah Jakarta dan Tangerang Selatan pada Senin (3/8/2026) pagi. Senior Manager Komunikasi dan Umum PLN...

Ajak BEI, BUMN Diharapkan Jadi Pemain Global

Erick Thohir Angkat Eks Gubernur BI & Politikus Demokrat Jadi Komisaris PLN

Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir mengangkat mantan Gubernur Bank Indonesia yang juga mantan Ketua Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Burhanuddin Abdullah menjadi komisaris utama PT...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In