• Latest
  • Trending
KPK Panggil Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi di LPEI

KPK Cecar Pj Gubernur Riau Soal Duit Jatah Preman Rp 7 Miliar

Prabowo Instruksikan Pembentukan Tim Khusus Atasi Banjir Jabodetabek

Pemerintah Tunda Pengiriman 8.000 Pasukan TNI ke Gaza, Ini Alasannya

Kemenag Aceh Siapkan Enam Titik Rukyat Hilal Jelang Penentuan 1 Syawal 1447 H

Berompi Oranye, Gus Alex Resmi Ditahan KPK Terkait Kasus Kuota Haji

Berompi Oranye, Gus Alex Resmi Ditahan KPK Terkait Kasus Kuota Haji

BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Fokus Jaga Rupiah di Tengah Gejolak Global

Gunakan Bus, 14 Ribu Orang Tinggalkan Jabodetabek

Bolehkah Tidak Puasa Saat Mudik? Ini Penjelasannya

KPK Dalami Dugaan Imbal Jasa Biro Haji ke Pengurus PWNU DKI

KPK Periksa Gus Alex sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji Hari Ini

Mudik Dilarang, Rp50 Triliun Gagal Berputar  di Masyarakat

190 Masjid di Aceh Disiapkan Layani Pemudik

Jokowi Mau RAPBN 2025 Akomodasi Semua Program Prabowo

Prabowo Tegaskan Tanah BUMN Tak Boleh Dijual, Harus untuk Rakyat

Hadapi Lebaran 2026, PLN Siagakan 72 Ribu Personel

Mensos: Bantuan untuk Korban Bencana Aceh Timur Wujud Kehadiran Negara

Mensos: Bantuan untuk Korban Bencana Aceh Timur Wujud Kehadiran Negara

Pos Indonesia Lamban Adaptasi Perkembangan Zaman

Pos Indonesia Rombak Direksi, Daud Joseph Jadi Dirut Baru

Uji Materi Ijazah Capres Gugur di MK, Ini Pertimbangannya

MK Tolak Gugatan Roy Suryo Cs Soal KUHP dan UU ITE

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, Maret 17, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

KPK Cecar Pj Gubernur Riau Soal Duit Jatah Preman Rp 7 Miliar

by Muhammad Fadhil
Februari 12, 2026
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, HUKUM, NEWS
KPK Panggil Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi di LPEI

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyidikan dugaan korupsi proyek di lingkungan Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau yang turut menyeret eks Gubernur Riau Abdul Wahid. Terbaru, penyidik memeriksa 16 saksi, termasuk Penjabat (Pj) Gubernur Riau, SF Hariyanto.

Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Riau, Rabu (11/2). Selain SF Hariyanto, turut diperiksa Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto, sejumlah pejabat teknis, serta pihak swasta yang diduga mengetahui proses penganggaran proyek.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (12/2), memastikan seluruh saksi memenuhi panggilan penyidik.

BacaJuga

Pemerintah Tunda Pengiriman 8.000 Pasukan TNI ke Gaza, Ini Alasannya

Kemenag Aceh Siapkan Enam Titik Rukyat Hilal Jelang Penentuan 1 Syawal 1447 H

Berompi Oranye, Gus Alex Resmi Ditahan KPK Terkait Kasus Kuota Haji

BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Fokus Jaga Rupiah di Tengah Gejolak Global

Bolehkah Tidak Puasa Saat Mudik? Ini Penjelasannya

KPK Periksa Gus Alex sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji Hari Ini

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Semua saksi hadir. Secara umum, materi pemeriksaan terhadap para saksi berkaitan dengan perencanaan dan proses pergeseran anggaran. Selain itu, penyidik juga mendalami soal aliran uang terkait peristiwa tertangkap tangan,” ujar Budi.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami dugaan praktik pemerasan dengan modus jatah preman atau “japrem” yang nilainya ditaksir mencapai Rp 7 miliar. Angka itu diduga berasal dari penambahan anggaran proyek pembangunan jalan dan jembatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

KPK menduga terdapat permintaan setoran sebesar 5 persen dari total tambahan anggaran Dinas PUPR Provinsi Riau Tahun 2025. Diketahui, nilai penambahan anggaran mencapai Rp 106 miliar.

Dari skema tersebut, jatah yang diminta diduga sekitar Rp 7 miliar.

Dalam rentang Juni hingga November 2025, para kepala UPT Dinas PUPR disebut telah mengumpulkan Rp 4,05 miliar sebagai bagian dari pemenuhan permintaan tersebut.

Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang mengamankan 10 orang. Dari jumlah tersebut, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau M Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam.

Penyidik kini tidak hanya menelusuri aliran dana, tetapi juga mengkaji aspek perencanaan dan mekanisme pergeseran anggaran di internal Pemerintah Provinsi Riau. Langkah ini dinilai penting untuk memperjelas konstruksi perkara, termasuk apakah terdapat penyalahgunaan kewenangan dalam proses perubahan anggaran tersebut.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 huruf f dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK menegaskan penyidikan akan terus berkembang, termasuk kemungkinan pendalaman terhadap pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan anggaran tersebut.

Daftar 16 Saksi yang Diperiksa KPK
Berikut daftar saksi yang diperiksa penyidik KPK pada Rabu (11/2/2026):

Marjani, ADC gubernur Riau
Ade Agus Hartanto, bupati Indragiri Hulu
Purnama Irwansyah, plt kepala Bappeda Provinsi Riau
Hatta Said, swasta
Tata Maulana, swasta (TA gubernur Riau)
SF Hariyanto, pj gubernur Provinsi Riau
Khairil Anwar, kepala UPT Wilayah I
Syahrial Abdi, sekda Riau
Thomas Larfo, ASN Pemprov Riau
Fauzan Kurniawan, swasta
Ferry Yunanda, sekdis PUPR Riau
Ardi Irfandi, eks kepala UPT Wilayah II Dinas PUPR Riau
Eri Ikhsan, kepala UPT Wilayah III Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau
Ludfi Hardi, kepala UPT Wilayah IV Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau
Basharuddin, kepala UPT Wilayah V Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau
Rio Andriadi Putra, kepala UPT Wilayah VI Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau

KPK menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengusut tuntas dugaan korupsi proyek PUPR Riau tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Komentar
Share15Tweet9SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Prabowo Instruksikan Pembentukan Tim Khusus Atasi Banjir Jabodetabek

Pemerintah Tunda Pengiriman 8.000 Pasukan TNI ke Gaza, Ini Alasannya

ASPEK.ID, JAKARTA - Pemerintah memutuskan menunda rencana pengiriman 8.000 pasukan TNI untuk misi perdamaian di Gaza bersama International Stabilization Force...

Kemenag Aceh Siapkan Enam Titik Rukyat Hilal Jelang Penentuan 1 Syawal 1447 H

ASPEK.ID, BANDA ACEH - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh menyiapkan enam lokasi pengamatan rukyat hilal untuk menentukan awal...

Berompi Oranye, Gus Alex Resmi Ditahan KPK Terkait Kasus Kuota Haji

Berompi Oranye, Gus Alex Resmi Ditahan KPK Terkait Kasus Kuota Haji

ASPEK.ID, JAKARTA - Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa (17/3), usai menjalani pemeriksaan...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pos Indonesia Lamban Adaptasi Perkembangan Zaman

Pos Indonesia Rombak Direksi, Daud Joseph Jadi Dirut Baru

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Bahlil Buka-bukaan Soal Ratas Prabowo di Hambalang

Bahlil:  Ada Asing di Balik Kisruh Rempang

Erick Thohir: 65% Dana Pensiun di BUMN Bermasalah

Erick Thohir:  Polusi Udara Masalah Serius, BUMN Tanam 100 Ribu Pohon

Prabowo Instruksikan Pembentukan Tim Khusus Atasi Banjir Jabodetabek

Pemerintah Tunda Pengiriman 8.000 Pasukan TNI ke Gaza, Ini Alasannya

Kemenag Aceh Siapkan Enam Titik Rukyat Hilal Jelang Penentuan 1 Syawal 1447 H

Berompi Oranye, Gus Alex Resmi Ditahan KPK Terkait Kasus Kuota Haji

Berompi Oranye, Gus Alex Resmi Ditahan KPK Terkait Kasus Kuota Haji

BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Fokus Jaga Rupiah di Tengah Gejolak Global

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In