ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, sasaran operasi berada di Kota Depok, Jawa Barat, pada Kamis (5/2) malam. OTT tersebut menyasar pejabat tinggi di lingkungan peradilan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu pihak yang diamankan adalah Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok. Penangkapan ini diduga berkaitan dengan praktik suap dalam penanganan perkara di pengadilan.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT tersebut.
“Benar,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/2) malam.
Dalam operasi itu, tim satuan tugas KPK turut mengamankan uang tunai bernilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga kuat berkaitan dengan upaya pengurusan atau pengamanan suatu perkara hukum.
“Ada ratusan juta,” kata Fitroh.
KPK memastikan OTT di Depok ini berhubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap penanganan perkara. Namun, lembaga antirasuah tersebut belum mengungkap secara detail perkara yang dimaksud maupun pihak-pihak lain yang terlibat.
“Suap penanganan perkara,” tegas Fitroh.
Saat ini, para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Sesuai dengan ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka sebelum menyampaikan keterangan resmi kepada publik. []
























