Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta anak usaha PT PLN yaitu PT. PLN Batu bara untuk dibubarkan.
Menurutnya salah satu penyebab krisisbatu bara di pembangkit PLN, karena perusahaan listrik negara itu memenuhi pasokan batu baranya dari tarder yang tidak memiliki kewajiban domestic market obligation (DMO).
“Kita minta enggak ada batu bara lewat PLN, PLN batu bara kita minta untuk dibubarin,” kata Menko Luhut Binsar, Senin (10/1/2022).
Luhut menyampaikan bahwa, pertama kondisi suplai batu bara PLN sudah mengalami perbaikan sejak dinyatakan kelangkaan pasokan pada 31 Januari 2021.
“Kita benahi banyak betul, ini nanti PLN tidak ada lagi FOB (Free on Board/beli di lokasi tambang) semua CIF (Cost, Insurance and Freight/beli batu bara dengan harga sampai di tempat). Tidak ada lagi PLN trading dengan trader, jadi semua harus beli dari perusahaan,” jelasnya disadur dari sindonews.
Luhut menyampaikan bahwa pihaknya akan kembali membuka keran ekspor batu bara untuk para pengusaha pertambangan batu bara secara bertahap.
Sebelumnya Kementerian ESDM mengeluarkan kebijakan melarang ekspor batu bara selama 1 Januari-31 Januari 2022, menyusul kritisnya pasokan batu bara untuk pembangkit listrik dalam negeri.
Tiga negara setidaknya sudah mendesak RI untuk membuka keran ekspor batu baranya lagi, seperti Jepang, Korea Selatan, dan Filipina.
Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan selama ini PLN mendapatkan pasokan batu bara sebanyak 60 persen dari perusahaan tambang dan 40 persen dari trader. Untuk skema inilah yang malah membuat PLN berpotensi mengalami kekurangan pasokan.
“Karena selama ini perusahaan penambang tidak punya kewajiban dalam memberikan suplai kepada trader. Makanya mereka ekspor,” jelas Arifin.