• Latest
  • Trending
Dapat Kucuran USD 2,68 Miliar, PGE Genjot Energi Panas Bumi

Mewujudkan Pemain Geothermal Terbesar Dunia Lewat Holding Panas Bumi

Prabowo Resmikan Biosolar B50, Berapa Harga Jualnya di SPBU?

Prabowo Resmikan Biosolar B50, Berapa Harga Jualnya di SPBU?

Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Resmi Ditahan KPK

Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Resmi Ditahan KPK

Prabowo Sedih Copot Dadan Cs dari BGN

Anggaran MBG 2027 Diperkirakan Turun Jadi Rp 174 T

Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan, Status Tersangka Gugur

PT DKI Sunat Vonis 4 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah, Jadi 7 dan 8 Tahun Penjara

Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan 2,9 Kg Emas Senilai Rp 7,25 M ke Malaysia

Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan 2,9 Kg Emas Senilai Rp 7,25 M ke Malaysia

Eks Kapolda Lampung Resmi Jabat Irjen Kemendag, Mendag Titip Pesan Ini

Eks Kapolda Lampung Resmi Jabat Irjen Kemendag, Mendag Titip Pesan Ini

Kisah Yusuf, Napi di Lapas Ciangir yang Raup Rp 800 Ribu Sebulan dari Beternak Ayam

Kisah Yusuf, Napi di Lapas Ciangir yang Raup Rp 800 Ribu Sebulan dari Beternak Ayam

Biosolar B50 Resmi Meluncur, Prabowo: RI Negara Pertama di Dunia yang Terapkan

Biosolar B50 Resmi Meluncur, Prabowo: RI Negara Pertama di Dunia yang Terapkan

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Bui di Kasus ‘Jatah Preman’

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Bui di Kasus ‘Jatah Preman’

Mapolda Metro Jaya Dijaga Ketat, Kendaraan Taktis Brimob Disiagakan

Mapolda Metro Jaya Dijaga Ketat, Kendaraan Taktis Brimob Disiagakan

IKN Memasuki Fase Kematangan: Konsep yang Kuat Harus Dikawal Implementasinya demi Masa Depan Indonesia

IKN Memasuki Fase Kematangan: Konsep yang Kuat Harus Dikawal Implementasinya demi Masa Depan Indonesia

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Sita SGD12 Ribu yang Diduga Dikembalikan Raja Juli kepada Bupati Kuansing

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, Juli 9, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Mewujudkan Pemain Geothermal Terbesar Dunia Lewat Holding Panas Bumi

by Zamzami Ali
Februari 28, 2021
in BERITA UTAMA, BUMN, OPINI
Dapat Kucuran USD 2,68 Miliar, PGE Genjot Energi Panas Bumi

Area Geothermal di Kemojang, Jawa Barat) [Dok. PT Pertamina]

ASPEK.ID, JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menuntaskan pembentukan holding Bank Syariah Indonesia (BSI), yang terdiri atas penggabungan tiga bank syariah.

Ketiga bank syariah tersebut adalah anak usaha perusahaan pelat merah yang bergerak di sektor perbankan, yakni PT BNI Syariah, PT Bank Syariah Mandiri dan PT BRI Syariah.

Di samping itu, Kementerian BUMN saat ini tengah mematangkan rencana pembentukan holding BUMN Ultramikro, serta holding BUMN Panas Bumi.

BacaJuga

IKN Memasuki Fase Kematangan: Konsep yang Kuat Harus Dikawal Implementasinya demi Masa Depan Indonesia

Mabes TNI Buka Suara soal Prajurit Bersenjata Jaga Rumah Jampidsus

Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Puluhan Prajurit TNI Bersenjata

Mandiri MI Jadi Nahkoda Baru Pengelolaan Aset BUMN

Alarm BPJS Kesehatan! Potensi Kecurangan Layanan Masih Capai Rp6 Triliun

Sunaryanto Pimpin Pertamina Hulu Energi, Gantikan Awang Lazuardi

Holding tersebut akan menggabungkan anak usaha PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) yang bergerak di sektor panas bumi, yakni PT Pertamina Geothermal Energy (PGE), PT PLN Gas & Geothermal (PLN GG), serta PT Geo Dipa Energi (Persero).

Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan berencana terus melakukan pengklasteran usaha milik negara. Tahun ini, sebanyak enam holding diharapkan tuntas.

Pembentukan sejumlah holding itu merupakan amanat dari UU nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN. Inisiasi pelaksanaan pembentukan holding BUMN sebenarnya telah dimulai sejak 2014.

Sejauh ini, telah terbentuk enam holding BUMN yang terdiri dari holding industri tambang, holding perkebunan, holding perum kehutanan negara, holding minyak dan gas, holding farmasi, dan holding asuransi.

Peluang penggabungan lebih banyak holding BUMN masih terbuka besar. Hal itu bertujuan mencapai target efisiensi, setidaknya 12 industri dan menambah nilai dari perusahaan dan anak perusahaan BUMN.

Pendanaan Investasi

Menteri BUMN Erick Thohir selalu mengungkapkan harapannya soal holding BUMN. Tujuannya, total aset BUMN akan naik secara signifikan sehingga BUMN bisa mewujudkan pendanaan investasi skala besar demi tercapainya kepentingan nasional.

Khusus holding panas bumi, Wakil Menteri BUMN Pahala Mansury mengemukakan, kementerian menargetkan penggabungan aset panas bumi ketiga perusahaan akan selesai pada 2021.

“Itu membuka potensi jadi perusahaan geothermal terbesar di dunia,” kata dia dilansir Indonesia.go.id, Minggu (28/2).

Harus diakui, pengembangan panas bumi di Indonesia masih sangat minim dibandingkan dengan potensinya yang sangat besar.

Padahal panas bumi merupakan salah satu energi terbarukan yang bisa diandalkan untuk menjaga kemandirian dan ketahanan energi nasional. Oleh karena itu, potensinya harus dikembangkan semaksimal mungkin.

Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kapasitas terpasang pembangkit listrik panas bumi sampai dengan 2020 baru mencapai 2.130,7 megawatt (MW). Kapasitas tersebut jauh di bawah potensinya yang mencapai 23,9 gigawatt (GW).

Dalam konteks energi terbarukan, kementerian yang membawahi bidang energi itu mematok target kapasitas terpasang pembangkit energi terbarukan mencapai 11.373 MW dengan porsi bauran sebesar 14,5% pada tahun ini.

Tambahan kapasitas terpasang pembangkit listrik energi baru terbarukan pada 2020 tersebut berasal dari pembangkit listrik tenaga air (PLTA) sebesar 557,93 MW, disusul PLTH 196 MW, pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) 138,8 MW, dan PLT biomassa 13 MW.

Kementerian ESDM mengakui, penambahan kapasitas energi terbarukan masih seret akibat adanya sejumlah proyek yang mengalami penundaan jadwal beroperasi secara komersial (commercial on date/COD) karena terdampak pandemi Covid-19.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengonfirmasi bahwa rencana pembentukan holding tersebut tengah diproses oleh pemerintah.

Menurutnya, pembentukan holding panas bumi merupakan upaya pengintegrasian pengelolaan panas bumi sebagai salah satu andalan dalam pengembangan energi terbarukan di Indonesia.

“Ini akan jadi perusahaan panas bumi terbesar di dunia,” katanya.

Bagaimana sebenarnya operasional perusahaan panas bumi saat ini?

Pertamina Geothermal Energi (PGE) misalnya, kini tercatat mengelola enam wilayah kerja panas bumi (WKP) yang dioperasikan sendiri dengan total kapasitas terpasang mencapai 672 MW.

Selain itu, PGE juga mengelola empat wilayah kerja panas bumi dengan skema joint operations contract (JOC) yang total kapasitasnya mencapai 1.205 MW.

Sementara itu, PLN Gas & Geothermal (PLN GG) memiliki 11 wilayah kerja panas bumi yang dikembangkan dengan total kapasitas 267,5 MW.

Sebenarnya kedua perusahaan panas bumi dari Pertamina dan PLN itu, dalam praktiknya, tidak selalu berjalan sendiri-sendiri.

Bahkan mereka kini tengah melakukan joint study untuk pengembangan panas bumi. MoU kegiatan tersebut dilakukan pada akhir tahun lalu.

Melalui kesepakatan tersebut, kedua belah pihak akan mengadakan kajian pengembangan dan optimalisasi pemanfaatan energi panas bumi di wilayah kerja PGE dan PLN, yang dimulai dari Area Ulubelu, Lampung, dan Area Lahendong, Sulawesi Utara.

Tentu langkah pemerintah dengan melakukan pengklasteran usaha patut didukung. Dari sisi tataran strategis, pemerintah akan lebih taktis dan fokus untuk dalam pengembangan energi berbasis panas bumi.

Pengembangan energi panas bumi merupakan salah satu alat negara ini untuk mendongkrak lebih banyak penggunaan energi bersih sesuai komitmen Indonesia terhadap Paris Agreement untuk menurunkan emisi. Tindakan itu no point of return.

Komentar
Share18Tweet12SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pertamina-Medco Kembangkan Panas Bumi

Pertamina-Medco Garap Panas Bumi

PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) melakukan penandatanganan Head of Agreement (HoA) Kajian bersama dengan PT Medco Power Indonesia (MPI) dalam...

Tak Hanya Sumber Listrik, Ini Manfaat Tersembunyi dari Panas Bumi

ASPEK.ID, JAKARTA - Banyak orang menganggap geothermal sebagai energi untuk membangkitkan listrik. Tentu benar. Energi panas bumi itu sudah dipakai...

Produksi Setara Listrik Geothermal Pertamina Melebihi Target

PGE Dianggap Tak Tepat Jadi Induk BUMN Panas Bumi, Ini Alasannya

ASPEK.ID, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina menyatakan setuju dengan rencana pemerintah yang berniat untuk melakukan holdingisasi...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Rombak Direksi, PT Timah Kini Punya Wadirut

Prabowo Resmikan Biosolar B50, Berapa Harga Jualnya di SPBU?

Prabowo Resmikan Biosolar B50, Berapa Harga Jualnya di SPBU?

Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Resmi Ditahan KPK

Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Resmi Ditahan KPK

Prabowo Sedih Copot Dadan Cs dari BGN

Anggaran MBG 2027 Diperkirakan Turun Jadi Rp 174 T

Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan, Status Tersangka Gugur

PT DKI Sunat Vonis 4 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah, Jadi 7 dan 8 Tahun Penjara

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In