• Latest
  • Trending
Mahfud MD Minta Polri dan PPATK  Usut Kasus di ACT

MUI: ACT Perlu Dievaluasi tidak Dimatikan

Wapres Gibran Minta Penguatan dari Pertamina untuk Pelaku UMKM

Wapres Gibran Minta Penguatan dari Pertamina untuk Pelaku UMKM

Perusahaan Tommy Soeharto IPO September

Bahlil: Pengurangan Gas ke Singapura Tak Langgar Kontrak

PHK di Singapura Tertinggi Sejak Covid-19

Singapura Naikkan Usia Pensiun Hingga Umur 70 Tahun

Wapres Gibran Tinjau  Pendangkalan Sungai di Cilacap

Wapres Gibran Tinjau Pendangkalan Sungai di Cilacap

 100 Sekolah Rakyat Beroperasi pada Akhir Agustus

Seskab Teddy: 265 Sekolah Rakyat Jadi Harapan Bagi 45 Ribu Anak Jalanan

Perusahaan Tommy Soeharto IPO September

Singapura Akan Gugat RI Bila Ada Pelanggaran Kontrak Gas

Warga Kalimantan Sujud Syukur Saat Hujan Setelah 5 Bulan Kemarau

Warga Kalimantan Sujud Syukur Saat Hujan Setelah 5 Bulan Kemarau

22 Napi Tipikor Berpotensi Bebas, Ada OC Kaligis, Setnov hingga Sejumlah Kepala Daerah

KPK Usul Aset Pejabat yang Tak Tercantum di LHKPN Bisa Dirampas

Rupiah Bangkit di Tengah Gejolak Global, BI Ungkap Kuncinya

Senin ini Rupiah Diprediksi Loyo Karena Faktor ini

Wali Kota New York Pasang Semprotan Air di Toilet sebagai Ganti Tisu

Wali Kota New York Pasang Semprotan Air di Toilet sebagai Ganti Tisu

OTT KPK, Wahyu Setiawan Berharta Rp 12,8 Miliar

Komisioner KPU-Bawaslu Diusulkan Ditambah

Hari ini Lalin Bundaran HI  Dialihkan ke Patung Kuda

Gubernur DKI Renovasi Bundaran HI hingga Semanggi Tanpa APBD

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, Oktober 26, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

MUI: ACT Perlu Dievaluasi tidak Dimatikan

by Aspek
Juli 8, 2022
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, LIFESTYLE, NEWS
Mahfud MD Minta Polri dan PPATK  Usut Kasus di ACT

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Ekonomi Syariah dan Halal Sholahudin Al Aiyubi mendukung upaya pembersihan di internal Aksi Cepat Tanggap (ACT), namun meminta kegiatan organisasi kemanusiaan itu tidak dihentikan.

Pada acara jumpa pers Halal Award 2022 di IPB International Convention Center Bogor, Kamis (7/7/2022), dia mengatakan yang perlu dilakukan di ACT adalah evaluasi bersama, pengelola, pengawasan masyarakat, dan regulasi pemerintah terhadap organisasi tersebut agar tidak terjadi penyimpangan lagi.

BacaJuga

Wapres Gibran Minta Penguatan dari Pertamina untuk Pelaku UMKM

Bahlil: Pengurangan Gas ke Singapura Tak Langgar Kontrak

Singapura Naikkan Usia Pensiun Hingga Umur 70 Tahun

Wapres Gibran Tinjau Pendangkalan Sungai di Cilacap

Seskab Teddy: 265 Sekolah Rakyat Jadi Harapan Bagi 45 Ribu Anak Jalanan

Singapura Akan Gugat RI Bila Ada Pelanggaran Kontrak Gas

“Filantropi lembaga zakat dan hal yang sejenisnya adalah amanah, kalau ada ketidaksesuaian aspek keamanahan itu, memang harus dievaluasi. Akan tetapi, lembaga semacam ACT merupakan aset dan oleh karena itu kami mendorong dilakukan pembersihan tapi jangan sampai dimatikan,” katanya disadur dari antara.

Dia menambahkan, sebaiknya pemerintah mengurungkan wacana pencabutan izin Yayasan ACT karena organisasi pengumpul dana untuk kemaslahatan umat itu merupakan aset yang hanya perlu dibersihkan dari oknum penyeleweng dana.

Rencana pencabutan izin ACT oleh pemerintah telah menjadi perhatian secara internal di pihak ACT, sehingga pembenahan sedang dilakukan di dalam organisasi tersebut. Hal itu bertujuan agar ada evaluasi kembali mengenai pencabutan izin organisasi tersebut secara lebih mendasar.

ACT menjadi sorotan masyarakat setelah majalah Tempo merilis investigasi mengenai dugaan penyelewengan dana donasi umat yang cukup besar, biaya operasional dan gaji petinggi ACT yang terlampau tinggi.

Kementerian Sosial mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Tahun 2022. 

Pemerintah menduga ada pelanggaran peraturan yang dilakukan oleh Yayasan ACT. Pencabutan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan Kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap di Jakarta Selatan, yang ditandatangani oleh Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi.

“Apa yang dilakukan pemerintah mungkin pilihan yang terbaik dan kami mendorong apa yang dilakukan ini tidak sampai me-suspend,” tambah Sholahudin.

Menurut dia, ACT adalah lembaga tepercaya dan menyalurkan apa yang menjadi kebutuhan kemaslahatan umat. MUI telah mendengar penyelewengan dana umat yang cukup besar oleh pengelola ACT, namun tidak memiliki kapasitas lebih dalam untuk mengetahui hal tersebut, katanya.

“Bahwa kemudian kami menemukan penyimpangan dari sisi pengelolaannya, sebaiknya kita tidak mematikan lumbungnya tetapi mencoba membersihkan,” ujarnya.    

Komentar
Share23Tweet15SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kebakaran Hutan 2019 Bikin Indonesia Rugi Rp 72 Triliun

Serukan Taubat Nasuha, MUI Desak Prabowo Serius Tangani Karhutla

ASPEK.ID, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian lebih besar terhadap penanganan kebakaran hutan dan...

Jelang Wajib Halal 17 Oktober, Khatib Jumat Diimbau Syiarkan Pentingnya Sertifikasi Halal

Jelang Wajib Halal 17 Oktober, Khatib Jumat Diimbau Syiarkan Pentingnya Sertifikasi Halal

    ASPEK.ID, JAKARTA - Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat sekaligus Asesor Syariah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH),...

Kehalalan Produk Masih Ditetapkan MUI

MUI: Label No Pork No Lard Tak Bikin Makanan Halal

ASPEK.ID, JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengingatkan masyarakat Muslim agar tidak langsung menganggap...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In