ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Madiun. Dalam operasi tersebut, Wali Kota Madiun, Maidi, turut diamankan bersama sejumlah pihak lainnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa tim penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai dalam OTT tersebut.
“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai,” ucap Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (19/1).
Namun demikian, KPK belum membeberkan secara rinci pihak yang diduga sebagai pemberi maupun penerima uang dalam kasus ini. Saat ini, terdapat sembilan orang yang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Senilai ratusan juta rupiah,” ucapnya.
Budi menegaskan, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melatarbelakangi OTT tersebut. []
























