ASPEK.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum yang adil dan bebas dari kepentingan politik. Penegasan itu disampaikan saat menghadiri Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara Indonesia, Jakarta, Jumat (13/2).
Dalam forum tersebut, Prabowo menekankan pentingnya supremasi hukum sebagai fondasi stabilitas nasional dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Jadi kita bertekad, saya bertekad patuhi hukum, tidak ada kompromi. Kita harus tegakkan hukum dengan baik tapi tidak boleh ada misscarriedge of justice,” ujarnya.
Ia secara tegas mengingatkan agar hukum tidak dijadikan instrumen untuk menyerang pihak tertentu, termasuk menghantam lawan politik.
“Tidak boleh hukum jadi alat untuk mengerjai lawan politik. Tidak boleh dan saya tidak mau dan buktikan. Saya buktikan saya berani abolisi, amnesti kalau saya merasa ada sesuatu,” lanjutnya.
Menurut Prabowo, setiap proses hukum harus dijalankan dengan kehati-hatian dan menjunjung tinggi asas keadilan. Ia menolak adanya keputusan final jika masih terdapat keraguan terhadap kesalahan terdakwa.
“Dan saya sebagai pemegang mandat rakyat, saya bertanggung jawab. Saya ingin ada rule of law, kepastian hukum. Hanya dengan kepastian hukum kita bisa menjamin stabilitas dan ketenangan bagi rakyat kita,” kata Prabowo.
Presiden juga menekankan bahwa pemerintahan yang bersih dan adil merupakan syarat mutlak bagi kemajuan negara. Ia menyebut keberhasilan suatu bangsa tidak terlepas dari integritas aparatur dan keadilan sistem hukumnya.
“Rakyat kita harus merasa hidup dalam masyarakat di mana pemerintahnya bersih dan adil. Ini syarat dari keberhasilan suatu negara. Saya pelajari sejarah, tidak ada negara berhasil tanpa pemerintah bersih dan adil. Saya bertekad membangun pemerintah bersih dan adil,” lanjutnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintahan Prabowo akan menempatkan kepastian hukum dan prinsip keadilan sebagai prioritas dalam agenda reformasi tata kelola negara. []























