ASPEK.ID, JAKARTA – Tempat istirahat atau rest area KM 52B Arah Jakarta di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek), ditutup sementara.
Penutupan ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan arus lalu lintas saat libur natal 2020 dan tahun baru 2021.
General Manager Jasa Marga Transjawa Tollroad Regional Division (JTT), Widiyatmiko Nursejati dalam keterangan resminya mengatakan, penutupan akan dilakukan pada dua periode.
Periode pertama yakni Minggu, 27 Desember 2020 pukul 08.00 WIB-Senin, 28 Desember 2020 pukul 08.00 WIB.
Selanjutnya, pada Minggu, 03 Januari 2020 pukul 08.00 WIB-Senin, 04 Januari 2020 pukul 08.00 WIB.
“Di luar jadwal tersebut petugas operasional akan melakukan buka tutup secara situasional atau sesuai diskresi Kepolisian,” kata Widiyatmiko, Minggu (27/12).
Dijelaskan dia, Jasa Marga juga melakukan sosialisasi rencana penutupan rest rea melalui Variable Message Sign (VMS) di ruas Jalan Tol Japek, baik arah Cikampek maupun arah Jakarta.
“Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Kami mengimbau pengguna jalan untuk mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol, tetap berhati-hati dan menaati rambu-rambu terutama di sekitar lokasi pekerjaan. Informasi lalu lintas di seputar jalan tol dapat diakses melalui Call Center yang aktif 24 Jam melalui nomor 14080,” tandasnya.






















