• Latest
  • Trending

Revisi UU Otsus Papua Ditolak Masyarakat, Ini Kata Pansus DPR

Gerindra Tetapkan 6 Cagub dari Aceh ke Maluku

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, Disusul PDIP, PSI 2,3 Persen

Alasan Helikopter Tak Dikerahkan Cari 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jasad ABK Kapal 5 Jurnalis Ditemukan di Bengkulu

BI Berikan Quantitative Easing untuk Pulihkan Ekonomi dari Covid-19

BI Pertahankan Suku Bunga 5,75% di Tengah Tekanan Rupiah

Doni Monardo Turunkan Tim Kawal Kasus Purnawirawan Dibunuh

Jasad ABK Bawa 5 Jurnalis Ditemukan 345 KM dari Titik Hilang Kontak

Pelindo Marine Service dan Serikat Pekerja Teken Perjanjian Bersama, Dorong Hubungan Kerja Harmonis

Pelindo Marine Service dan Serikat Pekerja Teken Perjanjian Bersama, Dorong Hubungan Kerja Harmonis

Prabowo Copot Purbaya, Lantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu

Suahasil: Ekonomi RI Tetap Tangguh Di Tengah Geopolitik Bergejolak

Update KM Virgo: 6 Korban Meninggal Teridentifikasi, 129 Penumpang Masih Dicari

Update KM Virgo Tenggelam: 20 Orang Meninggal, 115 Masih Dicari

Meski Penerbangan Lesu, Airnav Raup Laba Rp479 Miliar

AirNav Indonesia Buka Rekrutmen 2026, Ada 7 Posisi yang Bisa Dilamar

Sempat Hilang Kontak, Barista asal Aceh Ternyata Ditahan Imigrasi Arab Saudi

Sempat Hilang Kontak, Barista asal Aceh Ternyata Ditahan Imigrasi Arab Saudi

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

CDIA Siapkan Dividen Interim US$ 10 Juta

32 Kloter Penerbangan Garuda Saat Pemulangan Jemaah Haji Delay, Paling Parah 12 Jam

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi

Harga Emas Terancam Turun Lagi Usai The Fed Naikkan Suku Bunga

Harga Emas Antam Menguat Tipis Hari Ini

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, September 24, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Revisi UU Otsus Papua Ditolak Masyarakat, Ini Kata Pansus DPR

by Zamzami Ali
Juli 25, 2021
in POLITIK

ASPEK.ID, JAKARTA – DPR RI belum lama ini telah menyetujui revisi Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) Papua. Presiden Joko Widodo pun resmi menandatangani UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otsus Papua pada Senin (19/7/2021).

Wakil Ketua Panitia Pansus Otsus Papua DPR RI Yan Permenas Mandenas merespon penolakan masyarakat atas revisi RUU Otsus Papua yang akhir-akhir ini terus digaungkan berbagai elemen di tanah Papua.

“Kami menghargai hal tersebut. Itu adalah hak mereka untuk menyuarakan pendapat dan tidak bisa dinafikan, protes memang bagian dari dinamika berdemokrasi dan bernegara,” kata Yan dalam keterangan resmi, yang dikutip Minggu (25/7).

BacaJuga

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, Disusul PDIP, PSI 2,3 Persen

Golkar Setuju Capres Didukung Minimal 2 Fraksi DPR

Kader PSI: Politik Jokowi Bukan Oligarki

Baleg DPR Sepakat Bawa RUU Reforma Agraria ke Paripurna

5 Oktober TNI, Prabowo Resmikan 5 Kodam Baru

Prabowo-Gibran Hadiri Puncak HUT PAN di JCC

Selain melakukan protes dan penolakan, ia mengatakan penting bagi masyarakat Papua untuk mengetahui perjuangan Tim Pansus dalam proses Perubahan Kedua UU Otsus Papua itu sudah melalui mekanisme yang konstitusional.

“Selama ini aspirasi yang dikemukakan banyak pihak telah Tim Pansus dengar dan tampung, begitu pun agenda konsultasi dan komunikasi publik telah dilakukan,” terang politisi dari F-Gerindra ini.

Yan sepakat bahwa pada dasarnya kehendak masyarakat Papua tidak bisa sepenuhnya diakomodir pemerintah karena satu dan lain hal.

Namun, lanjut dia, semangat revisi RUU Otsus ini adalah tetap untuk melakukan langkah-langkah perbaikan secara bertahap demi kemajuan dan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP).

Yan menyampaikan beberapa aspirasi masyarakat Papua yang berhasil diakomodasi dalam proses revisi, di antaranya afirmasi politik melalui jalur pengangkatan anggota legislatif yang diperluas hingga kabupaten, peningkatan anggaran dana Otsus, adanya alokasi anggaran khusus untuk pendidikan dan kesehatan bagi OAP.

Selain itu, dibentuk juga Badan Khusus Percepatan Pembangunan Papua (BKP3) yang bertugas membantu koordinasi, sinkronisasi, harmonisasi, dan evaluasi pelaksanaan otonomi daerah.

Namun, Yan menyayangkan banyak pihak terus membangun narasi propaganda yang hanya membuat situasi semakin rumit. Menurutnya, masyarakat tidak perlu alergi atau anti dengan Otsus.

“Sebab ini demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Papua 20 tahun mendatang,” ujarnya.

Yan meminta semua pihak menyudahi polemik ataupun pertentangan pendapat mengenai revisi UU Otsus ini.

“Mari kita kawal bersama-sama supaya setelah revisi UU Otsus disahkan, implementasinya benar-benar sesuai dengan harapan dan kepentingan masyarakat Papua,” jelas Anggota Komisi I DPR RI tersebut.

Ia menambahkan selama Otsus berjalan, Papua telah mengalami banyak perubahan dan banyak capaian pembangunan yang telah dilakukan melalui program dan anggaran Otsus Papua tersebut.

“Kita jangan menutup mata. Perubahan itu ada, terlepas dari segala kekurangannya. Dan penolakan dirasa tidak relevan jika berkaca atas berbagai capaian-capaian tersebut,” tandasnya.

Sebaliknya, ia berharap pemerintah fokus membenahi evaluasi yang masih kurang terkait kinerja pemerintah daerah.

Sebab, selama ini pemerintahan daerah dinilai kurang memberikan dampak positif terhadap pembangunan di Papua. Termasuk adanya beberapa kasus korupsi yang menyeret pejabat dan kepala daerah.

“Sebaiknya kita sambut Perubahan Kedua UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua ini dengan bersatu untuk mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) Papua yang berdaya, maju dan unggul, agar kelak bisa terus melanjutkan estafet pembangun dan meningkatkan kesejahteraan Orang Asli Papua,” imbuh politisi dapil Papua ini.

Revisi UU Otsus Papua merupakan dari terobosan baru. Diharapkan memberikan dampak positif yang lebih luas bagi masyarakat Papua untuk berinovasi dan berkembang maju melalui pemberdayaan di bidang politik, ekonomi, pendidikan, dan peningkatan layanan kesehatan.

Karenanya, ia mengajak generasi muda Papua untuk fokus menempuh pendidikan dan memanfaatkan momentum otsus sehingga kelak Papua dipimpin oleh sumber daya yang unggul dan mumpuni.

Yan menuturkan apabila nantinya ada dari substansi maupun pelaksanaan UU Otsus Papua yang masih dianggap kurang. Maka akan dilakukan perbaikan-perbaikan yang dianggap perlu melalui agenda perubahan.

“Intinya sekarang mari mengawal dan pastikan dulu pelaksanaan dari UU Otsus hasil perubahan kedua ini supaya memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan hidup orang asli Papua,” tutupnya.

Komentar
Share22Tweet14SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Nezar Patria: Jokowi Tanya  Apa  Manfaat Dana Otsus Bagi Warga Aceh?

Nezar Patria: Jokowi Tanya Apa Manfaat Dana Otsus Bagi Warga Aceh?

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria diminta membantu upaya peningkatan jaringan telekomunikasi dan internet di Aceh, serta memblokir...

Majelis Rakyat Papua Diterima di Istana Bogor Bahas DOB

Jokowi  menerima Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Majelis Rakyat Papua Barat di Istana Kepresidenan Bogor, pada Jumat (20/050/2022). Bupati Jayapura...

DPR Sepakati Dana Otsus Aceh 2022 Rp7,5 T, Papua-Papua Barat Rp8,5 T

Panitia Kerja (Panja) Transfer ke Daerah dan Dana Desa menetapkan Dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp16 triliun untuk dialokasikan kepada...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In