• Latest
  • Trending
Polisi Bubarkan Keramaian di Jakarta, 18 Warga Diamankan

Rizieq Shihab Diminta Hormati Penegakan Kukum

Menkeu Purbaya Siapkan Bersih-Bersih Bea Cukai, Pejabat Pelabuhan Diganti Total

Purbaya Pastikan Defisit APBN 2027 di Bawah 3 Persen

11 Kebiasaan Orang Ber-IQ Tinggi

11 Kebiasaan Orang Ber-IQ Tinggi

Jelang RUPS, Ini Rumor Nama-nama Petinggi PLN

PLN Siapkan 5 Lapis Pengamanan Listrik di Istana Negara

Update Gempa NTT: 25 Orang Meninggal di Manggarai dan Manggarai Timur

Dua Prioritas Pemerintah di Gempa NTT

Update Gempa NTT: 25 Orang Meninggal di Manggarai dan Manggarai Timur

Langkah Cepat Pemerintah Kirim 50 Ribu Paket Sembako ke Korban Gempa NTT

Gempa Kembali Terjadi di NTT pada Minggu 16 Agustus Berkekuatan M 5,2

Gempa Kembali Terjadi di NTT pada Minggu 16 Agustus Berkekuatan M 5,2

Komdigi Minta Apple dan Google Hapus Aplikasi yang Berkaitan dengan Kampanye LGBT+

Komdigi Minta Apple dan Google Hapus Aplikasi yang Berkaitan dengan Kampanye LGBT+

Komitmen Pelindo III Soal Pungli

Pelindo Uji Emisi 500 Kendaraan Logistik Percepat Dekarbonisasi

Pertamina Patra Niaga Terus Dorong Penggunaan Energi yang Lebih Baik

Hasil Kajian: Sebagian Besar BBM Bersubsidi Salah Sasaran Bertahun-tahun

Danantara Nilai Reformasi OJK Kunci Kredibilitas Pasar Modal

Rp 2.322 Triliun Target Investasi RI pada 2027

Gempa 5,9 M Hentak Bengkulu

Gempa M 6,4 Hentak Sumut Terasa Juga di Aceh

Gempa 5,9 M Hentak Bengkulu

111 Gempa Susulan Pascagempa 7,7 di NTT

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Minggu, Agustus 16, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Rizieq Shihab Diminta Hormati Penegakan Kukum

by Zamzami Ali
Desember 1, 2020
in NEWS
Polisi Bubarkan Keramaian di Jakarta, 18 Warga Diamankan

Mapolda Metro Jaya. [Foto: Republika]

ASPEK.ID, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Supriansa meminta agar Rizieq Shihab menghormati proses penegakan hukum.

Dikatakan Supriansa, Rizieq Shihab semestinya memenuhi panggilan polisi. Kalau memang tidak bersalah, seharusnya Rizieq tidak takut menjalani pemeriksaan.

Penyidik Polda Metro Jaya memanggil Rizieq Shihab untuk diperiksa sebagai saksi terkait kerumunan di Petamburan. Pendukung mengancam akan ramai-ramai ikut ke Markas Polda Metro jika memang Rizieq datang.

BacaJuga

Purbaya Pastikan Defisit APBN 2027 di Bawah 3 Persen

11 Kebiasaan Orang Ber-IQ Tinggi

PLN Siapkan 5 Lapis Pengamanan Listrik di Istana Negara

Dua Prioritas Pemerintah di Gempa NTT

Langkah Cepat Pemerintah Kirim 50 Ribu Paket Sembako ke Korban Gempa NTT

Gempa Kembali Terjadi di NTT pada Minggu 16 Agustus Berkekuatan M 5,2

“Saya kira tidak perlu terlalu risau manakala memang tidak ada perasaan bersalah. Tidak perlu risau, santai saja menghadapi semuanya,” kata Supriansa dilansir dari Antara di Jakarta, Selasa (1/12).

Menurut Supriansa, pendukung Rizieq tidak perlu menggeruduk Markas Polda Metro dan meminta untuk percaya pada penegak hukum yang bekerja profesional.

Apalagi saat ini kondisi penyebaran COVID-19 di Jakarta semakin memprihatinkan. Bahkan, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta juga terkonfirmasi positif Covid-19.

“Jadi sebaik mungkin supaya tidak terjadi kerumunan karena COVID-19, ya kita imbau saja bahwa tidak apa Rizieq Shihab diperiksa polisi tanpa ada kerumunan. Jangan sampai muncul klaster baru,” katanya.

Supriansa yakin polisi tidak tebang pilih dalam penanganan sebuah kasus hukum. Polisi memeriksa siapa pun yang diduga melakukan atau mengetahui pelanggaran.

“Dan kepada pihak yang diperiksa polisi harus patuh dan taat. Kalau dipanggil ya datang,” ucap Supriansa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengimbau Rizieq datang baik-baik ke Markas Polda Metro, tanpa membawa massa.

Rizieq diperiksa sebagai saksi untuk mendalami dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP atau Pasal 93 di UU Karantina Kesehatan dan di Pasal 216 KUHP.

Pasal 160 KUHP berkaitan dengan adanya hasutan orang lain untuk melakukan perbuatan pidana. Menurut Yusri, pihaknya akan mendalami indikasi Rizieq menghasut masyarakat untuk berkerumun di Petamburan, beberapa waktu lalu.

“Tahu bahwa situasi ini situasi pandemi COVID-19 mengundang kerumunan misalnya. Itu yang kita lakukan pendalaman pemeriksaan sebagai saksi,” imbuhnya.

Komentar
Share12Tweet8SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Rizieq Shihab Divonis 4 Tahun Penjara

Habib Rizieq Idulfitri Ikuti Jadwal Pemerintah

Habib Rizieq Shihab akan melaksanakan salat Idulfitri 2023 di Masjid Al Islah Petamburan Jakarta Pusat pada Sabtu (22/4/2023). Habib Rizieq...

Rizieq Shihab Divonis 4 Tahun Penjara

Rizieq Shihab Divonis 4 Tahun Penjara

ASPEK.ID, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada Rizieq Shihab dalam kasus...

Habib Rizieq Didenda Rp20 Juta di Kasus Kerumunan Megamendung

ASPEK.ID, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis Habib Rizieq Shihab (HRS) bersalah karena melakukan tindakan tidak patuh protokol...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In