Oleh Zulfadhli Anwar (Asisten pribadi Bang Nuku Soelaiman saat Ketua Yysan Pijar Jakarta, 1993-1994)
Saya secara pribadi tidak kenal dekat dengan Rocky Gerung yang memilik background sebagai aktivis, penulis, pengajar, pengamat politik.
Awal saya kenal dan berinteraksi dengan Rocky Gerung saat saya aktif dan menetap tinggal di kantor sekretariat Yayasan Pijar Jakarta Jln. Penggalang, kawasan Pramuka, Jakarta Pusat, era Yayasan Pijar Jakarta diketuai oleh Bang Nuku Soelaiman (almarhum, Allaahumargfirlahu warhhamhu wa’aafihi wa’fu’anhu), tahun 1992-1996.
Di era itu Rocky Gerung sangat intens mampir dan mengunjungi rekan-rekan aktifis di Pijar. Untuk bertukar informasi, berdiskusi, menjadi narasumber dalam diskusi terkait sepak terjang dan kebijakan rejim Orba, masa itu. Sangat konstruktif apa yang dilakukan Rocky Gerung sepanjang yang saya tahu, yang bertautan dengan aktifisme di Pijar.
Hingga terjadi kasus penangkapan Bang Nuku Soelaiman di kantor sekretariat Yayasan Pijar di jln. Penggalang, menjelang tengah malam, beberapa jam setelah demo mahasiswa dan masyarakat secara besar-besaran di halaman gedung DPR Senayan, 1994, menolak kebijakan Kemensos, Sumbangan Dana Sosial Berhadiah ( SDSB ) yang sangat meresahkan masyarakat luas, terutama masyarakat ekonomi bawah, karena SDSB sudah dijadikan permainan judi atau mengundi nasib secara terlembaga oleh Negara, yang setiap pekan diadakan pengundian penarikan hadiah uang, dalam kurun waktu beberapa tahun itu.
Dan, pada demo besar-besaran waktu itu beredar stiker “SDSB ( Soeharto Dalang Segala Bencana ); dari pelanggaran HAM Aceh, Dili, Irian Jaya, Marsinah, Tanjung Priuk, Lampung, adalah Tanggung Jawabmu Soeharto”. Demikian kira-kira isi tulisan stiker yang beredar (kata viral belum dikenal saat itu), di halaman gedung DPR RI.
Beberapa hari sebelumnya, lembaran cetakan stensil kertas dengan tulisan yang sama, juga telah dititipkan kepada saya oleh Bang Nuku Soelaiman untuk diminta tolong diantarkan dan diserahkan kepada Bang Adnan Buyung Nasution ( alm.) dan sejumlah pengurus serta aktivis prodem dan hukum di kantor YLBHI Jln. Diponegoro Menteng Jakpus.
Juga, Bang Nuku minta tolong saya untuk anterin lembaran cetakan stensil tersebut ke rumah Bang Ali Sadikin dan ke Sekretariat Petisi 50 di jln. Prambors ( Prambanan – Borobudur) Menteng, tidak jauh dari kantor YLBHI. Saya mengendarai bajai saja, agar lebih hemat dan bisa makan nasi di warnas Minang/ Padang. Maklum berstatus mahasiswa saat itu.
Rocky Gerung dan Nuku Soelaiman keduanya adalah teman akrab dalam dunia aktivis dan pergerakan di ” pusat informasi jaringan anti rezim ” Rocky Gerung pastinya tahu apa yang telah dilakukan oleh Nuku Soelaiman, konsekuensi hukum penghina pribadi Soeharto yang saat itu sebagai presiden. Delik Haatzei Artikeleen saat itu memang pasal dalam KUHP yang efektif menjerat para aktifis anti Soeharto atau kritikus yang anti Orba.
Akibat hukum yang diterima oleh Bang Nuku Soelaiman adalah vonis 6 tahun penjara, setelah naik banding, yang sebelumnya hakim PN Jakpus menvonis 4 tahun penjara.Kini, delik penghinaan dalam KUHP mau dipakai oleh para pelapor untuk menjerat Rocky Gerung yang dituding menghina Joko Widodo.
Rocky Gerung mengkritisi banyak hal tentang kebijakan Joko Widodo sebagai pejabat Presiden RI.Dalam narasi yang panjang Rocky, ada kalimat bajingan tolol, sehingga narasi yang panjang itu terdegradasi dengan dua kata itu. Viral ntah kemana-mana.
Akibat itu, Rocky makin populis bagi mereka yang sepakat dengan narasi yang dibangun Rocky. Namun, Rocky makin dan sangat menjengkelkan bagi para loyalist Joko Widodo.
Nuku Soelaiman, Rocky Gerung, memang hidup mereka acap kali hidup dan aktivitasnya keduanya dekat-dekat dengan “sumur tua” yang tidak diberi pengaman. Mudah terperosok dan berbahaya.
Nuku dan Rocky seperti juga banyak sekali para aktivis di era Orba, yang terbentur lalu terbentur, lalu terbentur lagi dan terbentuk karakter serta sikap bernegaranya, efek dari kerasnya kehidupan perpolitikan masa orba: Tiran dan otoriter. Belenggu itu tentunya nggak mau dirasakan oleh seorang Rocky Gerung, saat menganalisis kebijakan Presiden Jokowi tidak berpihak kepada keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia, serta kepentingan nasionalisme RI.
























