ASPEK.ID, JAKARTA – Sebagian besar atau sekitar dua pertiga saham milik PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau PT Asabri (Persero) kini harganya di bawah harga saat penawaran umum perdana (IPO).
Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI) dilansir laman Antara per 13 Januari 2020, dari saham yang dimiliki Asabri di atas lima persen, sebanyak 8 dari 13 saham tersebut lebih rendah dari harga saat IPO.
Dari 8 saham tersebut, 4 diantaranya termasuk dalam saham gocap alias saham yang mentok di harga terendah di bursa yaitu Rp50 per saham.
Keempat saham tersebut adalah Sidomulyo Selaras Tbk (SDMU) harga IPO Rp225/saham, Inti Agri Resources Tbk (IIKP) harga IPO Rp450/saham, SMR Utama Tbk (SMRU) harga IPO Rp600/saham dan Hanson Internasional Tbk (MYRX) harga IPO Rp9.900/saham.
Empat saham di bawah harga IPO lainnya yakni Alfa Energi Investama Tbk (FIRE) dari Rp500/saham jadi Rp326/saham, PP Properti Tbk (PPRO) dari Rp185/saham jadi Rp66/saham, Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) dari Rp300/saham jadi Rp204/saham dan Island Concept Indonesia Tbk (ICON) dari Rp118/saham jadi Rp71/saham.
Sementara itu, 5 saham milik Asabri lainnya saat ini lebih tinggi dibandingkan harga saat IPO yaitu Prima Cakrawala Abadi Tbk (PCAR) dari Rp150/saham jadi Rp338/saham dan Bank Yudha Bhakti Tbk (BBYB) dari Rp115/saham jadi Rp268/saham.
Selanjutnya ada Indofarma Tbk (INAF) dari Rp250/saham jadi Rp740/saham, Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL) dari Rp325/saham jadi Rp675/saham dan Pool Advista Finance Tbk (POOL) dari Rp135/saham jadi Rp197/saham.
Berikut persentase saham yang dimiliki PT Asabri (Persero): PCAR (25,14 persen), BBYB (20,13 persen), SDMU (18,06 persen), FIRE (15,57 persen), INAF (13,91 persen), NIKL (10,3 persen), POLA (7,65 persen), IIKP (5,44 persen), SMRU (6,61 persen), MYRX (5,4 persen), PPRO (5,33 persen), HRTA (5,26 persen) dan ICON (5,02 persen).
Kementerian BUMN saat ini tengah mempelajari dampak utang-utang saham terhadap kondisi keuangan. Perusahaan diduga tengah bermasalah karena ditengarai terjadi korupsi senilai Rp 10 triliun.
Selain menagih utang untuk menyelesaikan masalah itu, Kementerian BUMN akan mengkoordinasikan kasus ini dengan Kementerian Pertahanan dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD Mahfud MD di Jakarta, Senin (13/1) mengungkapkan, saat ini PT Asabri sedang divalidasi oleh satu institusi lain atas permintaan BPK karena disinyalir memiliki pola yang sama dengan kasus korupsi di PT Jiwasraya (Persero).
“Modus operandi nya sama. Mungkin ada beberapa orangnya sama, tapi nanti lah, yang penting itu akan dibongkar, karena itu melukai hati kita semua,” ucapnya.
Dia juga mengatakan bahwa sebelumnya kasus korupsi di PT Asabri sudah pernah diusut dan diadili, bahkan sudah ada terpidanya. Namun, dirinya sangat menyayangkan kasus tersebut terjadi lagi.
“Itu waktu zaman saya menjadi menteri tahun 2000-2001 belum selesai, baru kasus itu diadili dan sudah memakan korban, sudah ada terpidananya juga, swasta dan TNI aktif. Sekarang terjadi lagi, sesudah negara mengeluarkan uang untuk prajurit dan tentara itu, kok terjadi lagi,” imbuhnya.