• Latest
  • Trending

Syarat Perusahaan Industri Dapat Beroperasi saat PPKM Darurat

Presiden Baru Myanmar Pangkas Hukuman Bui Suu Kyi

Presiden Baru Myanmar Pangkas Hukuman Bui Suu Kyi

5 Orang Sekeluarga Meninggal Terjebak Asap Kebakaran di Jakarta Barat

Gubernur BI Beberkan 7 Langkah Percepat Pemulihan Ekonomi

Bos BI Beberkan 3 Jurus Dorong Ekonomi Global di Forum G20-BRICS

Kronologi Ketua Ombudsman Terseret Kasus Korupsi Tambang Nikel

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi, Komisi II DPR Minta Maaf soal Uji Kelayakan

Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis DLH

Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis DLH

8 Korban Helikopter Jatuh di Nanga Taman Ditemukan, Semua Meninggal Dunia

8 Korban Helikopter Jatuh di Nanga Taman Ditemukan, Semua Meninggal Dunia

Kronologi Ketua Ombudsman Terseret Kasus Korupsi Tambang Nikel

Kronologi Ketua Ombudsman Terseret Kasus Korupsi Tambang Nikel

Jubir Bocorkan Ada Eks NasDem Gabung ke PSI

Jubir Bocorkan Ada Eks NasDem Gabung ke PSI

Striker Dewa United Alex Martins Siap Geser Maxwell Souza di Posisi Top Skor

Bangkit Lawan Persebaya, Persija Kini Fokus Perbaiki Finishing

Presiden Lantik Anggota Dewan Energi Nasional, Bahlil Ketua Harian

Puan hingga Demokrat Buka Suara soal Isu Reshuffle

Absen Rapat, Komisi II Lapor Menkumham ke Presiden

DPR Beberkan 10 Isu Krusial di RUU Pemilu 2026

Eks Kepala BAIS Sebut Pengawas Intelijen DPR Tak Berguna

Eks Kepala BAIS Sebut Pengawas Intelijen DPR Tak Berguna

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Syarat Perusahaan Industri Dapat Beroperasi saat PPKM Darurat

by Aspek
Juli 4, 2021
in EKONOMI

Ilustrasi pabrik tekstil.

ASPEK.ID JAKARTA – Menteri Perindustrian mengeluarkan kebijakan dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali , pemerintah menetapkan syarat tertentu bagi perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri yang dapat beroperasi sesuai dengan jumlah staf maksimal yang telah ditetapkan.

Persyaratan tersebut adalah memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) dan tergolong dalam sektor esensial dan kritikal.

Hal ini merujuk dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

BacaJuga

Bos BI Beberkan 3 Jurus Dorong Ekonomi Global di Forum G20-BRICS

Indonesia Bidik Pasokan Energi dari Rusia di Tengah Gejolak Global

Disorot soal Anggaran EO Rp 113 M, Bos BGN Angkat Bicara

Iran Ungkap Alasan 2 Tanker Pertamina Belum Bisa Melintas di Selat Hormuz

Prabowo Lobi Minyak ke Rusia Setelah Jepang-Korsel

Prabowo Minta Garuda Kongsi dengan Saudi Airlines

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Para perusahaan tersebut wajib melaporkan operasionalisasi dan mobilitas kegiatan industri serta pelaksanaan protokol kesehatannya melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) sesuai dengan ketentuan yang diatur di dalam Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2021 tentang Partisipasi Industri Dalam Upaya Percepatan Penanganan dan Pengendalian Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” jelas Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita dalam pernyataan resmi, Sabtu (3/7/2021).

Agus menambahkan, aparatur yang bertanggung jawab dalam pengawasan PPKM Darurat Covid-19 dapat memeriksa kebenaran dan kesesuaian IOMKI yang dimiliki perusahaan industri atau perusahaan kawasan industri melalui tanda elektronik yang tercantum dalam IOMKI yang bersangkutan. Dan apabila diperlukan, aparat dapat melakukan verifikasi ke Kemenperin.

Terkait penerapan PPKM Darurat, Agus menegaskan bahwa Kemenperin juga akan senantiasa memastikan kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi, termasuk untuk penyediaan sarana dan prasarana kesehatan yang dibutuhkan.

Dalam hal ini, Kemenperin juga akan melibatkan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), asosiasi industri, dan asosiasi kawasan industri untuk melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha industri agar pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19 dapat berjalan dengan baik.

Selanjutnya, Kemenperin juga akan berkoordinasi dan bersinergi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di pusat dan daerah dalam pemantauan penerapan protokol kesehatan di perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri.

“Kemenperin akan melakukan evaluasi dan pengawasan atas laporan operasionalisasi dan mobilitas kegiatan industri, termasuk pelaksanaan protokol kesehatan pada perusahaan industri atau perusahaan kawasan industri yang telah memiliki IOMKI, serta akan menindak dengan tegas dalam hal perusahaan industri atau perusahaan kawasan industri melakukan pelanggaran atas IOMKI,” sebutnya.

IOMKI yang dimiliki perusahaan industri atau perusahaan kawasan industri dapat dicetak dan ditempelkan pada sarana dan prasarana industri yang terkait dengan operasionalisasi dan mobilitas perusahaan industri atau perusahaan kawasan industri yang bersangkutan, termasuk sarana dan prasarana yang digunakan untuk mobilitas staf dan karyawan.

Komentar
Share36Tweet22SendShareShare6Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Usia 27 Tahun  Reynaldi jadi Direktur di PT Industri Baterai Indonesia

Usia 27 Tahun  Reynaldi jadi Direktur di PT Industri Baterai Indonesia

Menteri BUMN, Erick Thohir, mengangkat anak muda Reynaldi Istanto  menjadi Direktur Hubungan Kelembagaan di PT Industri Baterai Indonesia atau Indonesia...

Erick Thohir: Indonesia Siap Jadi Pemain Utama Mobil Listrik

Negara Subsidi Mobil Listrik Rp80 Juta & Motor Listrik Rp8 Juta

Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, menyatakan pemerintah akan memberikan insentif sebesar Rp80 juta untuk pembelian mobil listrik dan Rp8...

2 Perusahaan Pakan Ayam Kuasai  Indonesia

2 Perusahaan Pakan Ayam Kuasai Indonesia

Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan mengungkap, bahwa industri ayam di Indonesia hanya dikuasai oleh 2 hingga 3 perusahaan besar ....

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
8 Korban Helikopter Jatuh di Nanga Taman Ditemukan, Semua Meninggal Dunia

8 Korban Helikopter Jatuh di Nanga Taman Ditemukan, Semua Meninggal Dunia

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Bahlil Buka-bukaan Soal Ratas Prabowo di Hambalang

Bahlil:  Ada Asing di Balik Kisruh Rempang

Presiden Baru Myanmar Pangkas Hukuman Bui Suu Kyi

Presiden Baru Myanmar Pangkas Hukuman Bui Suu Kyi

5 Orang Sekeluarga Meninggal Terjebak Asap Kebakaran di Jakarta Barat

Gubernur BI Beberkan 7 Langkah Percepat Pemulihan Ekonomi

Bos BI Beberkan 3 Jurus Dorong Ekonomi Global di Forum G20-BRICS

Kronologi Ketua Ombudsman Terseret Kasus Korupsi Tambang Nikel

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi, Komisi II DPR Minta Maaf soal Uji Kelayakan

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In