ASPEK.ID, JAKARTA – Penyebab kematian Lula Lahfah (26) hingga kini belum dapat dipastikan. Hal ini lantaran proses penyelidikan tidak dilengkapi dengan tindakan autopsi terhadap jenazah korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, tanpa autopsi, kepolisian tidak bisa menarik kesimpulan pasti terkait penyebab kematian Lula. Korban diketahui ditemukan meninggal dunia di Apartemen Essence, kawasan Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Menurut Budi, keputusan tidak dilakukannya autopsi diambil karena pihak keluarga menolak. Penolakan tersebut didasari tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan pada tubuh korban.
“Kita tidak bisa menjawab akibat apa kematian. Kita tidak bisa menyimpulkan karena tidak dilakukan otopsi. Kalau mendengar perjelasan Kasat Reskrim bahwa pihak keluarga tidak berkenan untuk dilakukan otopsi karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ataupun penganiayaan,” ujar dia kepada wartawan, Jumat (30/1).
Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa dari hasil penyelidikan yang dilakukan, polisi tidak menemukan adanya unsur tindak pidana maupun perbuatan melawan hukum dalam peristiwa tersebut. Dengan demikian, penanganan perkara resmi dihentikan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
“Sehingga perkara ini, peristiwa ini oleh kasat reskrim Polres Metro Jakarta Selatan dinyatakan dihentikan karena tidak ditemukannya, tidak pidana dan perbuatan melawan hukum,” ucap dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Mohamad Iskandarsyah mengimbau masyarakat untuk tidak membangun spekulasi atau polemik yang dapat memberikan tekanan tambahan kepada keluarga korban.
Ia meminta publik menghormati keputusan keluarga serta tidak memperkeruh situasi dengan perdebatan yang tidak berdasar.
“Kita hormati keluarga korban, kita doakan. Di sini kita coba introspeksi diri, jangan menimbulkan polemik-polemik, saya rasa tidak ada yang di sini melawan hukum. Jadi jangan sampai ada polemik, menimbulkan keluarga (mengalami) tekanan, yang akhirnya menjadi perdebatan di masyarakat,” tandas dia. []
























